Thursday, 29 May 2025
logo

Berita

Berita Utama

BP3TKI Tanjungpinang Fasilitasi Pemulangan Jenazah PMI Penderita Kanker Paru-Paru

-

00.11 19 November 2019 1018

-

Tanjungpinang, BNP2TKI (19/11/2019)—Fransiskus Kopong Mamu (62), Pekerja Migran Indonesia asal Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur, meninggal dunia setelah menjalani 3 hari perawatan di ruang isolasi perawatan paru-paru RSUD Kota Tanjungpinang, Senin (18/11). Dokter Isep, Spesialis Paru-paru yang merawat, menyatakan waktu kematian tepat pada pukul 12.00 WIB, siang hari. Isep menjelaskan bahwa Fransiskus didiagnosa mengalami Kanker Paru-paru stadium akhir, yang kemudian telah menjalar ke organ lainnya, seperti jantung, sehingga  beberapa saat sebelum wafat, Fransiskus ditengarai oleh tim medis mengalami gagal jantung sehingga nyawanya tidak dapat diselamatkan, meski upaya maksimal telah dikerahkan. Fransiskus dirawat di RSUD Kota Tanjungpinang sebagai bagian dari penaganan PMI Fransiskus oleh BP3TKI Tanjungpinang.

Perjalanan penanganan PMI Fransiskus oleh BP3TKI Tanjungpinang dimulai ketika ia ditolak oleh dokter klinik Kapal Umsini milik Pelni, untuk diberangkatkan menuju Kupang, di Pelabuhan Sri Bay Intan, Kijang, Kabupaten Bintan, pada hari Jumat (15/11). Penolakan atas Fransiskus dilaksanakan sebagai bagian dari SOP Pelni yang mengharuskan perawatan penumpang sakit ditunjang fasilitas medis dan didampingi oleh tenaga kesehatan yang berkompeten. Atas penolakan tersebut, pihak Pelni bersama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan kemudian menyarankan pihak keluarga dari Fransiskus untuk membuat pengaduan kepada BP3TKI Tanjungpinang, selaku instansi yang bertanggungjawab melaksanakan perlindungan PMI di Kepulauan Riau.

Menindaklanjuti pengaduan, BP3TKI Tanjungpinang langsung menerjunkan petugas menelusuri dan memverfikasi pengaduan ke lokasi. Setelah terverifikasi, BP3TKI Tanjungpinang atas rujukan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan Kijang, segera melakukan koordinasi penatalaksanaan perawatan dengan RSUD Kota Tanjungpinang dan membawa Fransiskus untuk mendapatkan perawatan di RSUD Tanjungpinang. Fransiskus sendiri, menurut keluarga diketahui telah didiagnosa mengalami TB (Tubercolosis) kronis, yang dialamiya sejak ia bekerja di Malaysia selama beberapa tahun. Namun, saat pemeriksaan lebih mendalam dilaksanakan di RSUD Kota Tanjungpinang, diketahui bahwa Ia didiagnosa dengan penyakit yang lebih parah, yakni Kanker Paru-paru stadium akhir. Selang tiga hari mendapatkan perawatan, takdir berkata lain, ajal menjemput Fransiskus, hingga ia terpaksa harus kembali ke Kampung halaman dalam keadaan sudah menjadi jenazah.

Setelah mendapatkan kabar wafatnya PMI Fransiskus, BP3TKI Tanjungpinang segera melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan pemulangan jenazah, seperti RSUD Kota Tanjungpinang, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Tanjungpinang, Satintelkam Polres Tanjungpinang, hingga pihak Cargo pelaksana transportasi pemulangan jenazah. Selain koordinasi bersama instansi terkait, petugas BP3TKI Tanjungpinang tidak lupa untuk menguatkan keluarga yang ditinggalkan yang sedang berduka dan berjanji membantu menuntaskan fasilitasi pemulangan jenazah hingga ke daerah asal.

Dengan koordinasi yang baik bersama pihak-pihak terkait, pemulangan jenazah dapat langsung dilaksanakan hanya berselang satu hari sejak waktu kematian PMI Fransiskus. Menggunakan cargo udara, melalui maskapai Lion Air, Selasa (19/11) pagi, jenazah bersama satu orang keluarga pendamping diterbangkan dari Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang menuju Bandara El Tari Kupang.  Jenazah dan pendamping dijadwalkan akan tiba di Kupang pada pukul 22.05 WITA, dijemput langsung oleh tim BP3TKI Kupang yang sebelumnya telah berkoordinasi dengan BP3TKI Tanjungpinang, yang nantinya akan memfasilitasi pengantaran jenazah  dari Bandara El Tari menuju rumah duka di Flores Timur, NTT.

Sebelum berangkat, Petrus Kopong, sepupu dari Fransiskus yang mendampingi pemulangan jenazah abang sepupunya menyampaikan rasa terimakasih  yang mendalam kepada BP3TKI Tanjungpinang atas bantuan penanganan permasalahan kakak sepupunya Fransiskus, mulai dari perawatan medis, pemulasaran jenazah, hingga fasilitasi pemulangan jenazah ke daerah asal secara gratis, tanpa dipungut biaya. ** (Humas / BP3TKI Tanjungpinang / Irf)