Dengar Suara Pekerja, Menteri P2MI Siap Bahas Masukan untuk RUU Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dengan DPR
-

Menteri Mukhtarudin bersama Menter Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Ketenagakerjaan Yasierli menerima draf RUU Ketenagakerjaan dari Partai Buruh
Jakarta, KemenP2MI (30/9/2025) – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap saran dari Koalisi Serikat Pekerja Partai Buruh terkait pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.
Pernyataan itu disampaikan Menteri Mukhtarudin saat menghadiri audiensi Koalisi Serikat Pekerja dengan pimpinan DPR RI. Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Kompleks DPR RI, Selasa (30/9/2025).
Menteri Mukhtarudin mengatakan, pemerintah memahami aspirasi Koalisi Serikat Pekerja agar RUU Ketenagakerjaan, khususnya RUU Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Tentu kami dari pemerintah, khususnya Kementerian P2MI, pada saatnya akan bersama-sama membahas substansi dari undang-undang yang diajukan,” ujar Menteri Mukhtarudin.
Ia menambahkan, pihaknya siap menampung dan mendiskusikan saran maupun masukan dari Koalisi Serikat Pekerja bersama DPR RI.
“Masukan yang disampaikan sangat berharga untuk memperkaya referensi kami, agar RUU yang disusun benar-benar bisa mengakomodasi kepentingan pekerja. Tidak hanya terkait kesejahteraan, tetapi juga aspek perlindungan secara menyeluruh,” tegasnya.
Pimpinan DPR juga menerima draf yang berisi usulan untuk muatan di revisi Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan dari Koalisi Serikat Pekerja-Partai Buruh. Draf itu diterima oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR Saan Mustopa, serta Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini.
"Pertemuan hari ini merupakan respon dari DPR RI atau surat permohonan audiensi dari terkait penyampaian draf revisi UU Ketenagakerjaan. Kami mengapresiasi inisiatif dan partisipasi aktif saudara-saudara dari dalam menyuarakan apresiasi aspirasi pekerja Indonesia," kata Dasco.
Dasco mengatakan audiensi ini sebagai bentuk komitmen DPR mendengar dan membahas regulasi ketenagakerjaan. Dia menggaransi DPR akan menyusun Undang-Undang itu secara berkeadilan.
"Kehadiran kami bersama pemerintah yang pada hari ini diwakili tiga menteri menunjukan komitmmen bersama mendengarkan dan membahas dan nantinya merumuskan regulasi ketenagakerjaan yang berkeadilan," ujar Dasco.