Monday, 9 June 2025
logo

Berita

Berita Utama

Dihadapan 100 Warga Konawe Selatan, BP3MI Sultra Sebarluaskan Informasi Peluang Kerja ke luar Negeri dan Migrasi Aman

-

00.05 28 May 2025 94

Dihadapan 100 Warga Konawe Selatan, BP3MI Sultra Sebarluaskan Informasi Peluang Kerja ke luar Negeri dan Migrasi Aman.

Konawe Selatan, KemenP2MI (28/05/2025) - Sebagai bentuk dari pelaksanaan Nota Kesepahaman yang telah disepakati antara BP2MI dan Pemerintah Daerah Kab. Konawe Selatan pada tahun lalu, BP3MI Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar sosialisasi di Kecamatan Kolono Timur, Kab. Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Rabu (28/05/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Balai Pertemuan Desa Tumbu Tumbu Jaya, Kecamatan Kolono Timur ini diikuti sekitar 100 peserta dari beberapa perwakilan desa, kelurahan, perangkat pemerintah kecamatan, Polsek, Babinkamtibmas, Koramil, serta tokoh Masyarakat. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada Masyarakat mengenai pekerja migran, baik itu peluang kerja, pelindungan dan pencegahan TPPO serta cara bermigrasi dengan aman.

Kegiatan dibuka langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe Selatan, Amran yang sekaligus memberikan pemaparan materi. Amran memberikan apresiasi kepada BP3MI Sultra atas perhatiannya kepada warga Konawe Selatan terkait penyebarluasan informasi peluang kerja dan edukasi pencegahan berangkat nonprosedural.

“Pemda berkomitmen untuk melaksanakan MoU yang sudah disepakati dan kita berterima kasih kepada BP3MI Sultra. Insya Allah kebijakan tentang Pekerja Migran Indonesia akan kita programkan setiap tahunnya,” ungkap Amran.

Pada sesi selanjutnya, Kepala Bidang Pembinaan Pelatihan dan Produktifitas, Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Provinsi Sulawesi Tenggara, Hairil Anwar Bakri, memaparkan materi terkait Kebijakan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Setiap kesempatan bertemu masyarakat, kami beri pemahaman cara bekerja ke luar negeri yang sah dan jika ada oknum yang mengajak bekerja ke luar negeri tanpa melalui Dinas Tenaga Kerja maka harus dilaporkan. Sejauh ini sudah tercipta kolaborasi antara Pemda dengan BP3MI Sultra. Sosialisasi dan penyebarluasan informasi terus dilakukan disetiap kesempatan. Sosialisasi ini merupakan bentuk perhatian agar tidak ada lagi yang menjadi korban seperti banyak pemberitaan belakangan,” terang Anwar.

Pada pemaparan sesi selanjutnya, Kepala BP3MI Sultra, La Ode Askar, menekankan pentingnya pelindungan Pekerja Migran Indonesia, mulai dari pelindungan administratif dan pelindungan teknis yang dimulai dari tahap awal proses dokumen keberangkatan di pemerintah desa.

“Kita harap pemerintah desa dapat bekerjasama, pemahaman kepada warga yang akan kerja ke luar negeri harus diberikan. Pastikan berangkat dengan cara yang benar. Ada peran pemerintah kabupaten dan desa untuk pelindungan Pekerja Migran Indonesia seperti dalam Undang-Undang nomor 18 tahun 2017,” ungkap Askar.

Secara spesifik, Askar menekankan salah satu bentuk pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang perlu dilakukan, yakni peningkatan skill melalui fungsi pendidikan dan pelatihan. Keterampilan harus menjadi prioritas utama sebelum bekerja di luar negeri, agar tidak sekedar menjadi pekerja kasar, tetapi bekerja karena memiliki kompetensi.

“Masyarakat harus terus diberi pemahaman agar tidak ada lagi yang berangkat ilegal. Pemda dan BP3MI Sultra selalu bersama-sama turun ke masyarakat untuk bagaimana warga kita paham berangkat yang resmi,” tutup Askar. ** (Humas/BP3MI Sultra)