Thursday, 23 January 2025
logo

Berita

Berita Utama

Dirgahayu RI ke-78, BP2MI Gelar Upacara Bendera dan Penganugerahan Tanda Kehormatan Stayalancana Karya Satya

-

00.08 17 August 2023 849

Dirgahayu RI ke-78, BP2MI Gelar Upacara Bendera dan Penganugerahan Tanda Kehormatan Stayalancana Karya Satya

Jakarta, BP2MI (17/8) - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggelar upacara bendera dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 di lapangan kantor BP2MI, Jakarta, Kamis (17/8/2023). Hadir sebagai inspektur upacara, Sekretaris Utama BP2MI, Rinardi.

Dalam rangkaian upacara ini dilaksanakan pula penganugerahan Tanda Kehormatan Stayalancana Karya Satya bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah mengabdi selama 10 dan 30 tahun. Untuk masa bakti 10 tahun, diberikan kepada 23 orang ASN. Sedangkan untuk masa bakti 30 tahun, diberikan kepada sembilan orang ASN. Tanda kehormatan ini diberikan secara simbolis kepada perwakilan empat orang ASN di BP2MI Pusat.

Inspektur upacara dalam pidatonya menyampaikan bahwa inilah kali pertama Indonesia dan seluruh dunia benar-benar terbebas dari pandemi Covid-19 yang memporak-porandakan tatanan ekonomi global. Pandemi telah mengasah bangsa Indonesia untuk berani. Berani lepas dari kenyamanan, berani beranjak dari kemapanan, dan berani Melaju Demi Indonesia Maju. Inilah tema yang digariskan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pada hari Proklamasi Indonesia ke-78. 

“Ini adalah era kecepatan. Oleh karena itu, tidak berlebih bahwasanya saya sering menegaskan di seluruh jajaran ASN BP2MI, bahwa kita sebagai pengabdi negeri, aparatur sipil negara yang digaji rakyat, malu bila bekerja lambat, kita harus kerja dengan cara berlari! Perubahan paradigma baru harus sudah terinternalisasi dalam nilai-nilai pelayanan ASN BP2MI. Bahwa kita bukan majikan, namun kita digaji untuk menjadi pelayan bagi pekerja migran dan keluarga,” ungkap Rinardi.

Dalam beberapa tahun terakhir, sambung Rinardi, ada tiga perlawanan yang dilakukan BP2MI. Pertama, perlawanan terhadap mindset, paradigma atau pola pikir, utamanya penyelenggara negara, yang memandang pekerja migran sebagai pekerja rendahan. Kedua, perlawanan atau perang terhadap sindikat penempatan ilegal. Kejahatan penempatan ilegal inilah yang membuat tata kelola penempatan menjadi carut marut selama ini. 

“Dan yang ketiga, perlawanan terhadap praktik ijon dan rente. Praktik rentenir ini merupakan fakta sosial, kejahatan yang dialami dalam keseharian di lingkungan daerah asal calon Pekerja Migran. Mereka memberikan iming-iming uang pinjaman yang akan dikenakan bunga yang jauh di luar kewajaran dan dipotong dari gaji mereka. Seluruh praktik kejahatan tersebutlah yang dilakukan perlawanan BP2MI selama ini,” tegas Rinardi.

Di tingkat praksis, BP2MI juga selalu mencoba melakukan berbagai inovasi dan terobosan layanan yang mudah, murah, cepat, dan tuntas serta memastikan negara memberikan berbagai fasilitas istimewa wujud perlakuan hormat bagi Pekerja Migran Indonesia sebagai warga negara VVIP (very very important person) seperti: lounge dan fast track di bandara-bandara internasional, “Credential Letter” yang memberikan jaminan bahwa calon PMI tersebut adalah warga negara yang baik, pelepasan yang selalu menghadirkan pejabat negara, dan berbagai tokoh penting; klinik migran dan ambulans. Dan sedang berproses dan dalam pembicaraan serius dengan kementerian terkait, yakni penyediaan rumah murah bersubsidi dan pembebasan bea masuk barang milik Pekerja Migran Indonesia.

“Akhirnya, saya mengajak kita semua untuk menjadikan Hari Kemerdekaan RI tahun ini, menjadi ikhtiar kita bersama untuk terus berupaya mewujudkan PMI dan keluarga yang merdeka, berdaya, dan sejahtera,” Rinardi. ** (Humas/MIT/cie)