Monday, 9 June 2025
logo

Berita

Berita Utama

Empat TKI-B Korban Trafficking Asal Sulbar Telah Diterima Oleh Keluarganya

09.11 27 November 2017 1188

Makassar, BNP2TKI (27/11/2017). Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) melalui Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Nunukan dan BP3TKI Makassar atas kerjasama dengan Konsulat RI Tawau dan Pemkab Polewali Mandar telah berhasil memfasilitasi pemulangan empat TKI Bermasalah (TKI-B) beserta seorang anak berumur dua tahun ke daerah asalnya di Kab. Polewali Mandar, Sulawesi Barat.

Keempat TKI-B tersebut berinisial SH, HR, ND, dan SR yang semuanya berjenis kelamin perempuan dengan usia yang masih belia, antara 16 sampai 19 tahun. Ditemukannya keempat warga Polman tersebut berawal saat kunjungan bupati Polman, H. Andi Ibrahim Masdar ke KRI Tawau pada tanggal 18 November 2017 saat melakukan kunjungan koordinasi. Kepala Konsulat RI Tawau, Krisna Djelani menyampaikan bahwa ada warga Polman yang sedang ditahan di tahanan imigrasi KRI Tawau, dan bupati pun berkenan untuk bertemu.

Setelah dilakukan pertemuan, diketahui bahwa ternyata keempat wanita tersebut ditipu oleh seorang calo yang bernama Fatmawati, yang berdomisili di Polman dan juga memiliki rumah di Nunukan dan di Tawau.

Fatmawati merekrut keempat wanita tersebut yang kemudian dijanjikan untuk bekerja di Nunukan. Setiba di nunukan, tanpa mereka ketahui mereka diselundupkan ke Tawau, Malaysia. Di sana mereka dipekerjakan di sebuah Klab Malam sebagai pemandu karaoke. Mereka mendapat gaji RM 50 per jam, namun pada saat bersamaan mereka dibebani utang RM 3000, padahal menurut pengakuan keempatnya mereka merasa tidak pernah berhutang.

Sebagai wujud rasa kemanusiaan , bupati berupaya memulangkan kelima warganya tersebut. Kepada bupati Polman, Kepala Konsulat RI Tawau menyampaikan tata cara pemulangan yang begitu panjang. Namun atas permintaan bupati Polman, pemulangannya bersifat khusus dan seluruh biaya pemulangan ditanggung oleh bupati.

Keempat TKI-B beserta seorang anak tersebut tiba di Bandara Sultan Hasanuddin pada Sabtu (25/11) pukul 13.50 WITA melalui pesawat Lion Air JT 739 dengan didampingi oleh Pengelola Perlindungan dan Pemberdayaan TKI BP3TKI Nunukan, Guntar Sabhara. Kelima warga Polman tersebut diserahkan kepada Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan BP3TKI Makassar, Imrana Syatar disaksikan oleh kepala BP3TKI Makassar, Mohd. Agus Bustami dan Kadisnaker Kab. Polman.

Dari Makassar, perjalanan TKI-B dilanjutkan ke P4TKI Parepare untuk beristirahat dan pada pagi esok harinya (26/11) mereka dijemput oleh perwakilan dari Disnaker Kab. Polman. Pada hari ini (27/11) pukul 7.30 WITA telah dilakukan penyerahan secara resmi oleh bupati Polman kepada keluarga masing-masing, di Kantor Bupati Polewali Mandar yang dihadiri oleh SKPD terkait dan kepala BP3TKI Makassar.

Kepala BP3TKI Makassar, Mohd. Agus Bustami berharap agar kerjadian ini tidak terulang lagi, dan berpesan untuk berhati-hti terhadap siapa saja yang mengajak untuk bekerja ke luar negeri dengan proses yang sangat mudah dan cepat.***(Humas-BP3TKI Makassar/MA)