Gelar Diskusi Transformasi Digital BP2MI, Pahami Era Baru Layanan Publik
-
Jakarta, BP2MI (30/9) – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggelar Sharing Session bertajuk Transformasi Digital BP2M: Memahami Era Baru Layanan Publik.
Digelar di Aula KH. Abdurrahman Wahid BP2MI, Senin (30/9), Sekretaris Utama BP2MI, Rinardi, mengatakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan amanat Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang mengatur bagaimana pemerintah menjalankan sistem pemerintahan Republik Indonesia, dengan dukungan Teknologi Informasi.
“Dengan maksud melalui SPBE, Pemerintah Indonesia dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan Republik Indonesia yang bersih, efektif, transparan, akuntabel, serta mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Penerapan SPBE yang baik, akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan Republik Indonesia,” ujar Rinardi.
Ia melanjutkan, saat ini penerapan SPBE di lingkungan BP2MI telah beberapa kali melalui tahapan evaluasi dan mendapat penilaian dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
“BP2MI mendapatkan nilai dengan indeks SPBE BP2MI Tahun 2021 yaitu 2,69 dengan kategori Baik, Tahun 2022 yaitu 3,05 dengan kategori Baik, dan Tahun 2023 yaitu 3,25 dengan kategori Baik,” imbuhnya.
Selain itu, tambah Rinardi, BP2MI juga telah memiliki peraturan yang mengatur penerapan SPBE, yakni Keputusan Kepala BP2MI Nomor 245 Tahun 2023 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
"Dalam Keputusan Kepala BP2MI Nomor 245 Tahun 2023, terlampir Arsitektur dan Peta Rencana SPBE BP2MI yang disusun berdasarkan Rencana Strategis BP2MI Tahun 2020-2024,” jelas Rinardi.
Selanjutnya, Kepala Pusat Data dan Informasi, Devriel Sogia, mengatakan kegiatan ini akan digelar dalam tiga seri.
“Kegiatan seperti ini direncanakan dilakukan dalam tiga seri, dan diharapkan dari kegiatan yang dilakukan dapat menghimpun pemikiran untuk mengembangkan konsep pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Rencana Strategis BP2MI di kurun waktu 2025-2029, melalui rancangan kebijakan implementasi SPBE dan konsep Arsitektur SPBE BP2MI,” pungkasnya.
Kegiatan berlanjut dengan materi yang disampaikan oleh Analis Kebijakan Madya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Perwira Sari, serta Sandiman Madya Badan Siber dan Sandi Negara, Indra Adi Putra. **(Humas/MSA/MJV)