Sunday, 27 April 2025
logo

Berita

Berita Utama

Jadi Kado Indah PMI di Rangkaian HPMI, BP2MI dan Bank BJB Tandatangani Perjanjian Kerjasama KUR PMI

-

00.12 6 December 2022 1253

Jadi Kado Indah PMI di Rangkaian HPMI, BP2MI dan Bank BJB Tandatangani Perjanjian Kerjasama KUR PMI

Jakarta, BP2MI (6/12) - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersama PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten TBK (Bank BJB) menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) Pemanfaatan dan Pertukaran Data Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bagi Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Secara Online.

Penandatanganan PKS tersebut ditandatangani langsung oleh Deputi Bidang Penempatan dan Pelindungan Kawasan Asia dan Afrika, Agustinus Gatot Hermawan, dan Direktur Komersial dan UMKM Bank BJB, Nancy Adityasari, di kantor cabang BJB Rasuna Said, Jakarta, pada Selasa (06/12/2022).

Nancy menyampaikan dukungan dari pihak Bank BJB terhadap PMI, terutama karena wilayah Jawa Barat dan Banten menjadi salah satu kantong penempatan PMI.

“Kami dari Bank BJB sangat support untuk pekerja migran. Karena Jawa Barat dan Banten, memiliki penyumbang PMI yang besar. Mengingat kami tidak hanya di Jawa Barat, melainkan 14 Provinsi lainnya. Karena itu, potensi PMI di provinsi lainnya juga akan kami garap. Karena kami sudah diberi kepercayaan oleh Kemenko Perekonomian untuk penyaluran KUR,” jelasnya.

Lebih lanjut, Nancy berbicara tentang harapan terkait penyaluran KUR yang akan dapat digunakan oleh PMI.

“Untuk KUR tahun ini, kami baru mendapat tambahan menjadi total 2.1 Triliun Rupiah. Dan untuk tahun depan semoga dapat meningkat menjadi 3 Triliun Rupiah. Semoga ini bisa dioptimalkan, karena Jawa Barat dan Banten itu merupakan kantong PMI yang luar biasa. Jadi mudah-mudahan apa yang kita tanda tangani ini merupakan ikhtiar yang baik bagi kedua belah pihak. Sehingga ketika kita memberikan penyaluran KUR ke PMI itu sudah ada jelas payung hukum nya,” tutur Nancy.

Selaras dengan rangkaian acara Hari Pekerja Migran Internasional (HPMI) yang sedang berlangsung pada bulan Desember, Penandatanganan KUR PMI dengan Bank BJB ini juga menjadi salah satu kado indah bagi para PMI. Dengan plafon mencapai 100 Juta Rupiah dan bunga hanya 6%, PMI dapat menggunakan fasilitas ini untuk menjadi opsi bantuan dalam proses penempatan PMI.

Agustinus Gatot juga menjelaskan, dengan KUR BJB ini para PMI dapat diringankan dan tidak perlu lagi menjual harta bendanya ataupun meminjam ke rentenir.

“Saat ini merupakan kado istimewa juga karena kita sudah melakukan PKS dgn BJB. Setelah PKS ini, KUR-nya sudah bisa dimanfaatkan oleh PMI kita. Bisa meringankan beban untuk PMI, yang biasanya menjual harta benda atau meminjam ke rentenir, sekarang sudah dapat menggunakan KUR agar dapat meringankan,” terang Gatot.

Penandatangan kerjasama tersebut juga dihadiri oleh Pemimpin Grup Kredit Program Bank BJB Firman, Pemimpin Divisi Kredit UMKM Bank BJB Denny Mulyadi, dan jajaran Eselon II BP2MI lainnya. **(Humas/BP2MI/AA/RMA)