Saturday, 27 September 2025
logo

Berita

Berita Utama

KemenP2MI Selamatkan 19 CPMI dan Satu Bayi dari Pemberangkatan Nonprosedural ke Malaysia

-

00.09 26 September 2025 44

KemenP2MI Selamatkan 19 CPMI dan Satu Bayi dari Pemberangkatan Nonprosedural ke Malaysia

Sumatera Utara, KemenP2MI (26/9) – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) melalui Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Utara berhasil mencegah pemberangkatan 19 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dan satu bayi secara nonprosedural di Perairan Asahan, Rabu (24/9/2025).

Kepala BP3MI Sumatera Utara, Harold Hamonangan, menjelaskan bahwa pencegahan bermula dari penghentian sebuah kapal mencurigakan saat patroli oleh personel Polrestabes.

“Personel patroli menghentikan kapal yang akan berangkat ke Malaysia di perairan Asahan. Tim gabungan mengamankan satu kapal tanpa nama yang diawaki tiga anak buah kapal (ABK), namun dua di antaranya melarikan diri dengan terjun ke laut,” kata Harold.

Saat pemeriksaan, tim menemukan sembilan warga negara Bangladesh dan 20 warga negara Indonesia, termasuk satu bayi, yang hendak diberangkatkan secara nonprosedural.

“Dari hasil interogasi awal terhadap nakhoda, seluruh penumpang akan diberangkatkan menuju Malaysia tanpa dokumen resmi,” tambahnya.

Saat ini, kapal beserta ABK, sembilan belas CPMI ilegal dan sembilan warga negara Bangladesh telah diamankan dan dimintai keterangan di Ditpolairud Polda Sumatera Utara.

"Untuk proses selanjutnya dan sampai saat ini masih dilakukan proses penyelidikan dan pengambilan keterangan saksi yang dilakukan oleh Polrestabes Medan," ujar Kepala BP3MI Sumatera Utara.