Thursday, 8 May 2025
logo

Berita

Berita Utama

Kepala Biro Hukum dan Humas : Terbuka Peluang Kerja Profesional  di Luar Negeri 

-

00.08 27 August 2019 1407

Kepala Biro Hukum dan Humas : Terbuka Peluang Kerja Profesional  di Luar Negeri 

Yogyakarta, BNP2TKI, (27/08/2019) -- Peluang  kerja sektor formal atau profesional di luar negeri masih terbuka luas untuk masyarakat. Seperti saat ini, Jepang telah membuka peluar kerja yang cukup besar bagi Indonesia yakni dibutuhkan sekitar 70.000 peluang kerja dari berbagai sektor.                                  

Demikian disampaikan Kepala Biro Hukum dan Humas BNP2TKI, Sukmo Yuwono  dalam Forum Diskusi dengan Tema Kesiapan Pemerintah Daerah dalam Implementasi Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Yogyakarta, Kamis 22/8/2019.

Kegiatan forum diskusi dihadiri Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Andung Prihadi Santoso, Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat BNP2TKI Sukmo Yuwono, Kepala BP3TKI Yogyakarta Suparjo, Disnakertrans Kabupaten DI Yogyakarta serta P3MI di wilayah Yogyakarta.

Kendati banyak peluang kerja di luar negeri, lanjut Sukmo,  kualifikasi dari Calon PMI banyak yang belum memenuhi kualifikasi yang diminta dari pasar kerjaTerutama  dalam hal kemampuan berbahasa asing baik bahasa Inggris, bahasa Korea dan Bahasa Jepang.

"Pelatihan kerja untuk CPMI sangatlah penting, karena inilah bekal mereka dalam bekerja di Luar Negeri. Khususnya kebutuhan pelatihan bahasa. Kemampuan berbahasa sangatlah penting saat bekerja di Luar Negeri karena merupakan alat komunikasi mereka di tempat kerja. Terkait masalah ini Pemerintah akan berusaha memfasilitasi kebutuhan pelatihan dari para CPMI untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam bekerja tidak hanya bahasa tetapi juga skill mereka harus mumpuni," Katanya.

Menurut Sukmo, dalam UU No. 18 Tahun 2017 disebutkan bahwa pemerintah akan menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan yang dibutuhkan oleh CPMI sebagai wujud perlindungan awal mereka dalam bekerja diluar negeri.

"Jika CPMI memiliki kemampuan yang cukup, maka mereka akan mudah mengerjakan pekerjaan yang mereka harus lakukan di luar negeri, ini salah satu bentuk perlindungan diri mereka dalam menghindari masalah selama bekerja," jelasnya.

Kepala BP3TKI Yogyakarta, Suparjo  menyampaikan, di daerah Yogyakarta banyak sekali sekolah keperawatan yang unggul dan mencetak perawat yang unggul. Untuk itu BP3TKI sudah melakukan sosialisasi ke sekolah keperawatan mengenai peluang kerja sektor keperawatan di Luar Negeri khususnya Jepang.

"Kami membutuhkan inkubator khusus, untuk menyiapkan para perawat ini untuk mengambil kesempatan peluang kerja di Jepang. Untuk melakukan hal tersebut maka kami akan mempersiapkannya dengan baik, salah satunya dengan mempersiapkan pengajar khusus bahasa Jepang, sehingga." Ujarnya.

Kadisnakertrans DIY, Andung Prihadi Santoso  mengatakan, untuk memenuhi peluang pasar kerja yang terbuka di Luar Negeri, Pemerintah akan terus berusaha untuk menyediakan dan memfasilitasi pelatihan untuk para CPMI melalui penyediaan pendidikan vokasi.***(Humas/Cie)