Menteri Karding Gandeng Kongres Advokat Indonesia, Ini 3 Permintaan Penting untuk Lindungi Pekerja Migran!
-

Menteri Karding Minta Kongres Advokat Indonesia Bantu Pekerja Migran: Dari Hukum hingga Edukasi
JAKARTA - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menghadiri pelantikan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kongres Advokat Indonesia di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Dalam sambutannya, Karding mengucapkan selamat kepada Siti Jamaliah Lubis yang terpilih sebagai Ketua Umum Kongres Advokat Indonesia periode 2025-2030.
Ia berharap organisasi tersebut dapat memberikan kontribusi nyata, terutama dalam pelindungan hukum bagi pekerja migran Indonesia
Karding menyampaikan tiga poin penting yang diharapkannya dari Kongres Advokat Indonesia.
Pertama, ia meminta agar organisasi ini dapat memberikan bantuan hukum bagi pekerja migran Indonesia yang membutuhkan pendampingan di luar negeri.
“Saya berharap, Kongres Advokat Indonesia ini mampu memberikan bantuan hukum kepada pekerja migran Indonesia,” ujar Karding.
Kedua, mendorong peran aktif dalam advokasi kebijakan hukum, termasuk revisi regulasi dan pendampingan perjanjian internasional terkait pekerja migran Indonesia.
"Membantu melakukan advokasi kebijakan hukum, termasuk revisi regulasi yang sedang berjalan hari ini, dan juga perjanjian-perjanjian internasional ke depan,” jelasnya.
Ketiga, Karding menekankan pentingnya edukasi hukum bagi pekerja migran Indonesia agar mereka memahami hak-haknya.
“Kami berharap adanya edukasi hukum bagi pekerja migran Indonesia agar mereka menyadari hak-haknya sebagai pekerja migran,” ucapnya.
Menurutnya, jika tiga hal ini dapat diwujudkan melalui kolaborasi KemenP2MI dan Kongres Advokat Indonesia, maka ekosistem perlindungan PMI akan semakin kuat.
“Kalau itu bisa dilakukan dalam bentuk kerja sama, saya yakin akan terwujud pelindungan pekerja migran Indonesia yang lebih baik,” demikian Karding.