Friday, 2 May 2025
logo

Berita

Berita Utama

Menteri Karding Temui 4 CPMI Ilegal Saat Sidak: Saya Tak Larang Kerja di Luar Negeri, Tapi Ikuti Aturan!

-

00.04 25 April 2025 69

Sidak Mengejutkan Menteri Karding di Batam Center, Temukan 4 CPMI Ilegal yang Mengaku Liburan

BATAM, KemenP2MI (25/4) - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pelabuhan Batam Center pada Kamis (24/4/2025) dan menemukan empat orang yang diduga akan berangkat secara ilegal untuk bekerja di luar negeri.

“Kami menemukan empat orang yang diduga bukan hanya melancong, tetapi mungkin mau bekerja,” ujar Karding saat melakukan sidak, di Batam Center. 

Menurutnya, berdasarkan pemeriksaan petugas Imigrasi, keberangkatan mereka tidak sesuai dengan alasan wisata yang mereka sampaikan.

Karding sempat bertanya kepada para calon pekerja migran (CPMI) ilegal tentang tujuan mereka. Mereka mengaku akan pergi ke Singapura, Malaysia, dan Korea dengan alasan untuk menjenguk saudara atau berlibur. Namun, Menteri Karding tidak yakin dengan keterangan tersebut.

“Nengok saudara atau mau kerja? Boleh lihat dokumennya?” tanya Menteri Karding kepada salah satu di antaranya.

Untuk memastikan kebenaran, Menteri Karding meminta petugas Imigrasi memeriksa rekening para calon pekerja migran tersebut. Menurutnya, jika seseorang benar-benar hanya berlibur, mereka seharusnya memiliki tabungan sekitar Rp20 juta di rekening mereka.

“Cek rekeningnya kalau bisa. Kalau orang enggak punya tabungan minimal Rp20 juta, enggak mungkin jalan-jalan ke Malaysia,” tambahnya.

Menteri Karding menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang warga untuk bekerja di luar negeri. Ia justru mendukung jika mereka ingin bekerja, asalkan melalui prosedur yang sah dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Sebenarnya kita enggak melarang teman-teman bekerja di luar negeri. Kita bantu malah, yang penting lewat prosedur yang benar,” jelas Menteri Karding.

Dengan sidak ini, Menteri Karding berharap agar sistem deteksi calon pekerja migran ilegal di pelabuhan semakin ditingkatkan untuk mencegah terjadinya pengiriman tenaga kerja ilegal yang merugikan.