Monday, 10 March 2025
logo

Berita

Berita Utama

P4MI Tanjung Balai Terima Kedatangan Tujuh Pekerja Migran Indonesia Terkendala di Pelabuhan dari Malaysia

-

00.02 28 February 2025 123

P4MI Tanjung Balai Terima Kedatangan Tujuh Pekerja Migran Indonesia Terkendala di Pelabuhan dari Malaysia

Tanjung Balai, KemenP2MI (28/2) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Utara melalui Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Tanjung Balai Sumatera Utara, melakukan pendataan terhadap tujuh orang Pekerja Migran Indonesia Terkendala yang dideportasi dari negara Malaysia (Port Dickson) melalui Pelabuhan Internasional  Teluk Nibung Tanjung Balai, Kamis (27/02/2025).

Pekerja Migran Indonesia Terkendala tersebut dipulangkan dari Depot Tahanan lmigresen (DTI) Lenggeng, Negeri Sembilan, Malaysia dengan tujuan Pelabuhan Tanjung Balai, pada Rabu (26/2/2025) menggunakan Kapal Feri Indomal Imperial. Petugas BP3MI Sumatera Utara didampingi oleh perwakilan dari Disnaker Kota Tanjung Balai melakukan pendampingan pemeriksaan kelengkapan administrasi keimigrasian dan dilanjutkan dengan pemeriksaan barang bawaan para pekerja migran tersebut oleh Bea Cukai Pelabuhan Teluk Nibung Tanjung Balai.

Berdasarkan hasil pendataan, terdapat empat orang asal Jawa Timur, satu orang asal Banten, satu orang asal NAD, dan satu orang asal Sumatera Utara.

Selesai dilakukan pemeriksaan, Koordinator P4MI Tanjung Balai, Guntur Tulus Simanjuntak dan perwakilan Disnaker Kota Tanjung Balai, Mutiara tionora Simarmata memberikan arahan dan bimbingan terkait dokumen keimigrasian dan bekerja di luar negeri yang aman.

“Penting sekali bekerja di luar negeri yang aman dan mengimbau kepada para pekerja migran untuk mengikuti prosedur penempatan yang benar sesuai aturan pemerintah agar terlindungi secara hukum. Penting juga untuk memiliki asuransi kerja sehingga ada jaminan jika pekerja mengalami sakit,” jelas Guntur. ** (Humas/P4MI Tanjung Balai)