Friday, 26 September 2025
logo

Berita

Berita Utama

P4MI Tanjung Balai Terima Kepulangan 25 Pekerja Migran Indonesia Terkendala dari KBRI Kuala Lumpur

-

00.08 26 August 2025 297

P4MI Tanjung Balai Terima Kepulangan 25 Pekerja Migran Indonesia Terkendala dari KBRI Kuala Lumpur, (26/08/2025)

Tanjung Balai, 26 Agustus 2025 — Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Tanjung Balai, Sumatera Utara, menerima kepulangan 25 Pekerja Migran Indonesia Terkendala yang dipulangkan secara mandiri oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur.

Pemulangan tersebut dilakukan berdasarkan surat KBRI Kuala Lumpur Nomor: SD.4074/PK/08/2025/04 tertanggal 25 Agustus 2025, perihal Pemulangan Mandiri 25 WNI dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Semenyih, Selangor, dengan rute Pelabuhan Port Dickson menuju Pelabuhan Teluk Nibung, Tanjung Balai.

Kapal Ferry Indomal Regal yang mengangkut para PMI tersebut tiba di Dermaga Pelabuhan Internasional Teluk Nibung pada pukul 15.50 WIB. Sesampainya di pelabuhan, petugas Imigrasi dan Bea Cukai melakukan pemeriksaan dokumen serta barang bawaan sebelum menyerahkan 25 PMI Terkendala tersebut kepada pihak P4MI Tanjung Balai.

Berdasarkan pendataan, ke-25 PMI tersebut berasal dari beberapa daerah, yakni Aceh (5 orang), Sumatera Utara (11 orang), Jawa Timur (7 orang), Jawa Barat (1 orang), dan Sumatera Selatan (1 orang).

Koordinator P4MI Tanjung Balai, Guntur Tulus Simanjuntak, menegaskan bahwa bekerja ke luar negeri adalah hak setiap warga negara, namun harus dilakukan sesuai prosedur.

“Bekerja ke luar negeri adalah hak setiap orang, tetapi mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku itu wajib, agar kasus seperti ini tidak terulang. Prosedur ini penting untuk melindungi hak pekerja migran sekaligus mencegah terjadinya eksploitasi,” ujarnya.

Setelah mendapatkan arahan dari P4MI, seluruh Pekerja Migran Indonesia Terkendala dipulangkan secara mandiri dengan dijemput oleh keluarga masing-masing, **(Humas/BP3MI Sumut).