Tuesday, 10 December 2024
logo

Berita

Berita Utama

Persiapkan Renstra Tahun 2025-2029, BP2MI Jaring Aspirasi Berbagai Pemangku Kepentingan

-

00.07 9 July 2024 843

Persiapkan Renstra Tahun 2025-2029, BP2MI Jaring Aspirasi Berbagai Pemangku Kepentingan

Jakarta, BP2MI (9/7) – Sekretaris Utama Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Rinardi, membuka kegiatan Lokakarya Penjaringan Aspirasi Stakeholder Terkait Isu-isu Strategis Bidang Tenaga Kerja Migran dalam Rangka Penyusunan Rancangan Rencana Strategis (Renstra) BP2MI Tahun 2025-2029 pada Selasa (9/7/2024) di Vasaka Hotel Jakarta.

Rinardi menyampaikan, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Strategis Kementerian/Lembaga Tahun 2025-2029 sebagai panduan bagi seluruh Kementerian/ Lembaga dalam menyusun Renstra.

“Sesuai dengan regulasi, di mana salah satu tahapan dalam penyusunan Renstra Tahun 2025-2029 adalah penjaringan aspirasi para stakeholder atau pemangku kepentingan, maka BP2MI menggelar acara hari ini,” ujar Rinardi.

Rinardi berharap narasumber yang beragam, mulai dari perwakilan dari beberapa Kementerian/Lembaga, akademisi, praktisi, serta beberapa organisasi akan memberikan masukan dan pandangan yang mendalam.

“Saya harap kegiatan ini akan menambah kepekaan kita tentang apa yang dibutuhkan oleh Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya, baik dari sisi regulasi, kebijakan, dan hal-hal teknis lainnya,” jelas Rinardi.

Diplomat Ahli Madya dari Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri, Heni Hamidah, mengatakan, isu migrasi adalah isu lintas sektoral dan multi-stakeholders, sehingga tanggung jawabnya dipikul bersama-sama.

“Berdasarkan proyeksi untuk tahun 2025-2029 secara global, migrasi antar negara akan menjadi sesuatu yang lumrah, sehingga minat untuk bekerja ke luar negeri akan semakin tinggi. Namun, potensi ini juga rawan dimanfaatkan oleh para oknum sindikat penempatan nonprosedural Pekerja Migran Indonesia,” pungkas Heni.

Deputi Kepesertaan Korporasi dan Institusi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Hendra Nopriansyah, mengatakan, lima negara dengan jumlah Pekerja Migran Indonesia peserta BPJS Ketenagakerjaan tertinggi adalah Taiwan, Malaysia, Hong Kong, Korea Selatan, dan Jepang.

“Hingga bulan Juni 2024, jaminan kematian menjadi nominal klaim terbesar, yakni 31 miliar Rupiah, dan gagal berangkat ke luar negeri menjadi kasus dengan jumlah klaim terbanyak, yaitu 656 kasus,” papar Hendra.

Turut hadir pada kegiatan ini perwakilan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), dan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik (Bareskrim Polri). * (Humas/CLN)