Friday, 26 September 2025
logo

Berita

Berita Utama

Polisi Gagalkan Upaya TPPO di Dumai, Dua Pelaku Diamankan

-

00.08 11 August 2025 368

BP3MI Riau Gagalkan TPPO di Dumai

Pekanbaru, KemenP2MI (10/8) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau melaksanakan serah terima 22 Pekerja Migran Indonesia hasil pencegahan nonprosedural sekaligus pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang diungkap oleh Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Riau. Serah terima berlangsung di shelter/rumah ramah BP3MI Riau yang berada di Jalan Taman Sari, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau pada Minggu (10/08) pukul 02.30 WIB.

Informasi yang diperoleh dari Kepala BP3MI Riau Fanny Wahyu Kurniawan menyebutkan pada Sabtu siang (09/08), tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau berhasil menyelamatkan 22 korban, termasuk satu anak (balita), dan mengamankan dua terduga pelaku TPPO di Jalan Arifin Ahmad Selinsing, Kota Dumai.

Korban terdiri dari empat orang perempuan, 17 orang laki-laki, dan satu orang anak. Adapun para korban berasal dari Aceh sebanyak sembilan orang, Sumatera Barat dua orang, Jambi tujuh orang, Lampung satu orang, Nusa Tenggara Barat satu orang, Kalimantan Barat satu orang, dan Riau satu orang. Sedangkan dua tersangka yang diamankan adalah Dedhy Adhiardo (49) dan Muhammad Rafizan (29), keduanya merupakan warga Dumai.

"Saat ini, kedua tersangka ditahan di Polda Riau untuk pendalaman dan pengembangan kasus. Sementara para korban telah didata melalui sistem SISKOP2MI dan dipersiapkan untuk dipulangkan ke daerah asal," ujar Fanny.

Pada pukul 04.00 WIB tim bergerak menuju lokasi Jalan Arifin Ahmad Selinsing dan menyelamatkan korban yang sedang menunggu penjemputan serta menangkap Muhammad Rafizan. Kemudian pada pukul 04.15 WIB, tim kembali menyelamatkan korban dan tersangka Dedhy Adhiardo. Barang bukti yang disita meliputi dua unit mobil dan dua unit telepon genggam.

Sebelumnya Menteri Karding telah menekankan pentingnya keselamatan dan pelindungan hak-hak Pekerja Migran Indonesia hanya dapat terjamin jika berangkat secara legal.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri untuk berangkat secara legal. Jangan percaya tawaran cepat tanpa dokumen resmi, karena risikonya bisa sangat besar”, tegas Karding di tempat terpisah. ** (Humas/BP3MI Riau)