Thursday, 26 June 2025
logo

Berita

Berita Utama

Resmikan STIAMI Migrant Center, Wamen Dzulfikar Ajak Sivitas Akademika Bersiap Menghadapi Tantangan Global

-

00.06 20 June 2025 86

Resmikan STIAMI Migrant Center, Wamen Dzulfikar Ajak Sivitas Akademika Bersiap Menghadapi Tantangan Global

KemenP2MI, Jakarta (20/6) – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) resmi menjalin kemitraan strategis melalui penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Institut Ilmu Sosial dan Manajemen STIAMI yang dilaksanakan pada Jumat (20/6/2025). Penandatanganan ini berlangsung di Institut STIAMI, Jakarta, dengan dihadiri oleh Wakil Menteri KemenP2MI, Dzulfikar Ahmad Tawalla, serta Rektor Institut STIAMI, Sylviana Murni.

Dzulfikar menyambut baik kerja sama ini. Ia menekankan pentingnya peran kampus dalam memperkuat basis ilmiah bagi kebijakan pelindungan Pekerja Migran Indonesia. “Kami butuh mahasiswa untuk menjadi agen perubahan, dan kampus menjadi mitra strategis dalam menyuarakan pelindungan pekerja migran secara akademik,” ujarnya.

Selain penandatanganan Nota Kesepahaman, kegiatan ini juga diisi dengan kuliah umum yang disampaikan langsung oleh Wakil Menteri KemenP2MI. Kuliah umum ini mengajak sivitas akademika untuk memahami tantangan migrasi global dan memperkuat peran generasi muda dalam isu tersebut.

Rektor Institut STIAMI, Sylviana Murni, menyampaikan, kerja sama dengan KemenP2MI difokuskan pada penguatan pelindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia melalui integrasi prinsip Tridharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mempererat sinergi antara dunia akademik dan lembaga negara dalam membangun kebijakan yang lebih inklusif, partisipatif, dan berbasis data.

Sebagai institusi pendidikan tinggi, lanjut Sylviana, STIAMI memiliki tanggung jawab moral dan akademik dalam menanggapi isu-isu strategis bangsa, termasuk terkait pelindungan Pekerja Migran Indonesia. “Kemitraan lintas sektor seperti ini sangat penting dalam upaya memperkuat pelindungan, meningkatkan kapasitas, serta memperluas literasi kebijakan publik bagi pekerja migran,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut dari kerja sama tersebut, KemenP2MI dan STIAMI juga meresmikan pendirian STIAMI Migrant Center, sebuah unit kampus yang akan berfungsi sebagai pusat informasi, edukasi, pendampingan, dan penelitian terkait isu pekerja migran. STIAMI Migrant Center akan menjalankan berbagai program, mulai dari pelatihan, advokasi hukum, hingga pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas. * (Humas/CLN)