Serah Terima Lima CPMI Indonesia Nonprosedural Hasil Pencegahan Polres Tanjung Balai kepada P4MI Tanjung Balai
-

Serah Terima Lima CPMI Indonesia Nonprosedural Hasil Pencegahan Polres Tanjung Balai kepada P4MI Tanjung Balai
Tanjung Balai, KemenP2MI (1/8) - Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Tanjung Balai Sumatera Utara menerima lima Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) nonprosedural yang dicegah kepulangannya oleh Polres Tanjung Balai di Kantor Polres Tanjung Balai Asahan, Jumat (1/08/2025).
Sebelumnya di sebuah rumah terletak di Jl. Angrek Lk. IV Kel. Muara Sentosa Kec. Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai Polres Tanjung Balai, Selasa (29/7/2025), berhasil mengamankan lima orang laki-laki CPMI nonprosedural yang hendak berangkat ke Negara Malaysia tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah menggunakan kapal tongkang/kapal nelayan dengan melalui jalur tidak resmi/ilegal.
Dari hasil pencegahan, didapati lima CPMI nonprosedural yaitu seorang asal Riau, dua orang asal Sulawesi Barat, dan dua orang asal Jawa Timur. Selanjutnya pada tanggal 31 Juli 2025 dilaksanakan serah terima mereka yang disaksikan oleh Kabid Disnaker Kota Tanjung Balai, Aulia Ikram Pulungan.
“Banyak faktor yang menyebabkan orang berangkat secara nonprosedural, namun risiko yang tinggi dari berangkat secara tidak resmi akan memberikan efek yang tidak baik,” ungkap Aulia Ikram.
Sementara itu, Koordinator P4MI Tanjung Balai, Guntur Tulus Simanjuntak menegaskan bekerja di luar negeri secara procedural sangat penting sekali.
“Secara prosedural bekerja ke luar negeri berarti mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan. Ini penting untuk melindungi hak pekerja migran dan mencegah terjadinya eksploitasi yang akan dialami oelh para Pekerja Migran Indonesia,” jelas Guntur.
Selanjutnya setelah selesai didata, kemudian ketiga CPMI tersebut pulang ke daerah asal secara mandiri, namun dua CPMI nonprosedural asal Sulawesi Barat difasilitasi kepulangannya oleh Petugas P4MI Kota Tanjung Balai. ** (Humas/BP3MI Sumatera Utara)
Serah Terima Lima CPMI Indonesia Nonprosedural Hasil Pencegahan Polres Tanjung Balai kepada P4MI Tanjung Balai
Tanjung Balai, KemenP2MI (1/8) - Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Tanjung Balai Sumatera Utara menerima lima Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) nonprosedural yang dicegah kepulangannya oleh Polres Tanjung Balai di Kantor Polres Tanjung Balai Asahan, Jumat (1/08/2025).
Sebelumnya di sebuah rumah terletak di Jl. Angrek Lk. IV Kel. Muara Sentosa Kec. Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai Polres Tanjung Balai, Selasa (29/7/2025), berhasil mengamankan lima orang laki-laki CPMI nonprosedural yang hendak berangkat ke Negara Malaysia tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah menggunakan kapal tongkang/kapal nelayan dengan melalui jalur tidak resmi/ilegal.
Dari hasil pencegahan, didapati lima CPMI nonprosedural yaitu seorang asal Riau, dua orang asal Sulawesi Barat, dan dua orang asal Jawa Timur. Selanjutnya pada tanggal 31 Juli 2025 dilaksanakan serah terima mereka yang disaksikan oleh Kabid Disnaker Kota Tanjung Balai, Aulia Ikram Pulungan.
“Banyak faktor yang menyebabkan orang berangkat secara nonprosedural, namun risiko yang tinggi dari berangkat secara tidak resmi akan memberikan efek yang tidak baik,” ungkap Aulia Ikram.
Sementara itu, Koordinator P4MI Tanjung Balai, Guntur Tulus Simanjuntak menegaskan bekerja di luar negeri secara procedural sangat penting sekali.
“Secara prosedural bekerja ke luar negeri berarti mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan. Ini penting untuk melindungi hak pekerja migran dan mencegah terjadinya eksploitasi yang akan dialami oelh para Pekerja Migran Indonesia,” jelas Guntur.
Selanjutnya setelah selesai didata, kemudian ketiga CPMI tersebut pulang ke daerah asal secara mandiri, namun dua CPMI nonprosedural asal Sulawesi Barat difasilitasi kepulangannya oleh Petugas P4MI Kota Tanjung Balai. ** (Humas/BP3MI Sumatera Utara)