Saturday, 27 July 2024

Berita

Berita Utama

Sosialisasi di Kertasari Kabupaten Bandung, Kepala BP2MI Berpesan Pelajari Bahasa Negara Penempatan

-

00.01 28 January 2024 430

Sosialisasi di Kertasari Kabupaten Bandung, Kepala BP2MI Berpesan Pelajari Bahasa Negara Penempatan

Kabupaten Bandung, BP2MI (28/1/2024) – Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, Sosialisasikan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Kertasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (28/1/2024).

Sebagai putra daerah Kabupaten Bandung sendiri, Benny menyebarluaskan info bagaimana bekerja di luar negeri secara aman, serta menghindari penempatan kerja oleh calo secara nonprosedural.

“Kalau mau bekerja ke luar negeri, nomor satu harus bisa bahasa di negara tujuan. Jangan takut tidak bisa bahasa asing, Pemerintah pasti memberikan pelatihan bahasa. Jenis bahasa yang diajarkan juga adalah bahasa percakapan umum yang lazim diucapkan di tempat kerja, jadi jangan enggan untuk belajar,” ucap Benny.

Di hadapan masyarakat Kertasari dan sekitarnya, serta para peserta Padepokan Pencak Silat Gadjah Putih Mega Paksi Pusaka, Benny menyatakan bahwa Provinsi Jawa Barat termasuk dalam 5 besar daerah yang menjadi kantong penempatan Pekerja Migran Indonesia. Menurutnya, tingginya tingkat pengangguran di Provinsi Jawa Barat, serta rendahnya peluang mencari kerja di tingkat Kabupaten di Jabar, mendorong masyarakat untuk mencari pekerjaan ke luar negeri.

“Sebagai gambaran, dari masa pandemi Covid-19 di tahun 2020 sampai 2022, terdapat 144 juta penduduk usia produktif, atau disebut juga angkatan kerja. Sedangkan tingkat pengangguran masyarakat sejumlah 8,39 juta. Wajar saja jika di daerah asal mereka sulit mencari pekerjaan, mereka mencari di luar negeri,” ungkapnya di hadapan 450 peserta sosialisasi.

Tetapi yang disayangkan Benny adalah, banyak dari masyarakat berangkat bekerja tanpa prosedur yang benar. Seperti berangkat tanpa visa kerja, berangkat belum bisa bahasa negara tujuan, berangkat tanpa kontrak kerja, berangkat belum mempunyai tempat kerja yang pasti, yang penting sampai dulu di sana, dan lain sebagainya.

“Mungkin para pencari kerja tergiur dengan iming-iming Pekerja Migran Indonesia yang pulang, membawa hasil kerja uang banyak yang dibelikan rumah, mobil, modal usaha, dan lainnya. Hal itu yang menyebabkan para Calon Pekerja Migran Indonesia ingin berangkat cepat tanpa prosedur yang benar,” ujar Benny.

Benny menegaskan bahwa negara tidak melarang para warganya untuk bekerja. Namun, Republik Indonesia sendiri mendorong penempatan kerja di sektor formal, yaitu sektor dengan keahlian dan keterampilan tertentu, seperti perawat, operator mesin manufaktur, perikanan, hospitality, dan lain sebagainya.

“Gaji dari pekerjaan sektor formal sangat tinggi dibanding sektor informal seperti Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT). Contohnya perawat di Jerman bergaji sekitar 40 juta, sedangkan operator mesin manufaktur sekitar 25 juta. Pekerjaan tersebut, tentu saja berada di penempatan resmi,” ungkapnya.

Direktur Penempatan Nonpemerintah Kawasan Asia Dan Afrika, Mocharom Ashadi, lanjut menjelaskan secara teknis, bahwa pelatihan bahasa asing adalah salah satu dari persyaratan yang harus dipenuhi para Calon Pekerja Migran Indonesia.

“Sebelum berangkat, ada persyaratan umum yang harus dipenuhi selain penguasaan bahasa asing, yaitu berusia minimal 18 tahun, sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Medical Check-Up (MCU), pendaftaran dokumen seperti paspor, visa, dan lain sebagainya,” papar Mocharom dalam sesi tanya jawab. (Humas)