Tingkatkan Informasi Bekerja ke Luar Negeri dengan Aman, BP3MI Bali dan DPD RI Gelar Sosialisasi di Gianyar
-
Gianyar, KP2MI (13/11) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Bali bersama Anggota DPD RI Perwakilan Bali, Arya Wedakarna memberikan Sosialisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Kabupaten Gianyar.
Kepala BP3MI Bali, Anak Agung Gde Indra Hardiawan, menyampaikan informasi terkait pelindungan Pekerja Migran Indonesia sesuai dengan UU No. 18 tahun 2017.
“Kami berharap melalui sosialisasi ini, dapat menjadi bahan edukasi dan meningkatkan literasi masyarakat terkait bekerja ke luar negeri dengan aman, agar terhindar dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” ujar Agung, Rabu (13/11).
Sementara itu, Anggota DPD RI Perwakilan Bali, Arya Wedakarna menyampaikan perlunya perluasan informasi perihal peluang kerja ke luar negeri serta bagaimana bekerja secara aman ke luar negeri.
“Saat ini banyaknya tawaran-tawaran untuk bekerja ke luar negeri, sehingga perlunya dilakukan sosialisasi terkait peluang kerja luar negeri dan bagaimana bekerja secara aman ke luar negeri, agar dapat terhindar dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” ucap Wedakarna.
Kegiatan ini dilakukan secara tatap muka, dihadiri oleh seluruh Kepala Sekolah SMP dan SMA/SMK se-Kabupaten Gianyar.
Selanjutnya, sosialisasi bertujuan agar dapat memberikan edukasi, informasi, serta pemahaman kepada Kepala Sekolah terkait peluang kerja ke luar negeri dan bagaimana bekerja keluar negeri yang aman agar dapat terhindar dan mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). **(Humas/BP3MI Bali)