Friday, 27 June 2025
logo

Berita

Berita Utama

Tingkatkan Kualitas Layanan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran, BP3MI Aceh Kunjungi KADIN Aceh

-

00.06 25 June 2025 46

Tingkatkan Kualitas Layanan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran, BP3MI Aceh Kunjungi KADIN Aceh

Banda Aceh, KemenP2MI, (20/6) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Aceh terus memperkuat sinergi dengan pemangku kepentingan daerah. Pada Jum’at (20/6). Kepala BP3MI Aceh, Siti Rolijah bersama tim mengunjungi Kantor Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Aceh guna membahas peningkatan kualitas layanan penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Aceh.

Pertemuan yang berlangsung di Kantor KADIN Aceh ini dibuka oleh Ketua KADIN Aceh, Iqbal Piyeung, yang menyampaikan bahwa KADIN siap menjadi mitra strategis pemerintah, khususnya dalam mendukung program penempatan tenaga kerja ke luar negeri secara prosedural dan aman.

Kepala BP3MI Aceh, dalam pemaparannya, menjelaskan bahwa saat ini sejak transformasi kelembagaan dengan lahirnya Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, memperkuat peran negara dalam menjamin pelindungan menyeluruh bagi para Pekerja Migran Indonesia dari hulu hingga hilir.

Siti juga menyampaikan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam mendukung layanan pelindungan dan penempatan yang terintegrasi.

“Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia hadir sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin hak-hak para Pekerja Migran Indonesia. Kami mengajak KADIN Aceh untuk bersama-sama membangun ekosistem penempatan yang lebih berkualitas, prosedural, dan berpihak pada pelindungan,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Bidang Kelembagaan KADIN Aceh, T. Jailani memaparkan bahwa KADIN Aceh memiliki database peserta pelatihan vokasi dan sertifikasi yang siap menjadi supply Pekerja Migran Indonesia profesional.

Ia juga menyebutkan keberadaan lembaga sertifikasi berstandar internasional di Lhokseumawe, yaitu AKOGA (Akademi Oil dan Gas), yang dapat diberdayakan untuk sektor kerja luar negeri, khususnya bidang migas.

Pertemuan tersebut juga membahan berbagai tantangan di lapangan, terutama keterbatasan biaya yang menjadi hambatan utama warga Aceh untuk bekerja ke luar negeri. Menanggapi hal ini, KADIN Aceh berkomitmen menyuarakan aspirasi tersebut ke Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) agar dapat difasilitasi dalam bentuk dukungan pembiayaan.

Diskusi juga membahas pelaku penempatan di Aceh, yang hingga kini hanya memiliki satu kantor cabang P3MI, yaitu PT All Qurrny Bagas Pratama. BP3MI Aceh mendorong hadirnya kantor pusat P3MI baru di Aceh dan menjelaskan bahwa Peraturan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 telah mengatur mekanisme perizinan pendirian perusahaan penempatan. BP3MI siap memfasilitasi pengusaha yang berminat mendirikan kantor pusat penempatan Pekerja Migran Indonesia.

Kegiatan diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus mempererat sinergi antara BP3MI Aceh dan KADIN Aceh demi mewujudkan penempatan Pekerja Migran Indonesia yang prosedural, profesional, dan terlindungi secara menyeluruh. **(Humas/FM/DW)