Monday, 29 April 2024

Berita

Berita Utama

UPT BP2MI Kendari Fasilitasi Pemulangan Jenazah PMI Asal Buton Tengah yang Meninggal di Negara Kepulauan Fiji

-

00.06 18 June 2021 1385

UPT BP2MI Kendari Fasilitasi Pemulangan Jenazah PMI Asal Buton Tengah yang Meninggal di Negara Kepulauan Fiji.

Kendari, BP2MI (17/6) – Unit Pelaksana Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) memfasilitasi pemulangan Jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang meninggal dunia di negara penempatan Republik Fiji. PMI tersebut atas nama Satrian Ndikelele, yang berasal dari Desa Lingk Kabawo Kecamatan Kabawo Kabupaten Buton Tengah Provinsji Sulawesi Tenggara. 

Berdasarkan surat dari KBRI di Sufa, Republik Fiji bahwa Satrian Ndikelele yang lahir di Gu, 26 Agustus 1994 ini meninggal dunia pada tanggal 20 Maret 2021, berdasarkan sertifikat kematian Nomor 301655 yang dikeluarkan oleh Kantor catatan sipil Fiji dengan penyebab kematian adalah pendarahan pada organ pencernaan bagian atas. 

Almarhum Satrian Ndikelele bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) di Negara Penempatan Kepulauan Fiji yang diberangkatkan oleh PT. Anugerah Bahari Pasifik.

UPT BP2MI Kendari berkoordinasi dengan pihak PT. Anugerah Bahari Pasifik yang memberangkatkan ABK PMI tersebut dalam mengurus kepulangan jenazah. Jenazah dipulangkan ke Kendari pada tanggal 17 Juni 2021 dengan Penerbangan dengan rute Fiji - Jakarta menggunakan Pesawat Garuda kemudian dilanjutkan dengan rute  Jakarta - Kendari dan tiba pukul 13.50 WITA. 

Setibanya di Kendari jenazah langsung dibawa oleh petugas UPT BP2MI Kendari menggunakan ambulans menuju pelabuhan Torobulu untuk menempuh perjalanan menggunakan kapal laut selama tiga jam dan kemudian setibanya di pelabuhann Tampo Kabupaten Muna ambulans melanjutkan perjalanan ke Kabuoaten Buton Tengah selama 4 jam untuk sampai di Kecamatan Lakudo, yang merupakan daerah asal Jenazah ABK PMI untuk diserahterimakan kepada pihak keluarga dan di saksikan oleh pemerintah setempat.*** (Humas/UPT-BP2MI Kendari)