Friday, 26 April 2024

Berita

Berita Utama

UPT BP2MI Medan Gagalkan Keberangkatan 6 Calon PMI Nonprosedural ke Kamboja

-

00.09 9 September 2020 2514

UPT BP2MI Medan Gagalkan Keberangkatan 6 Calon PMI Nonprosedural ke Kamboja

Medan, BP2MI (9/9) - Unit Pelaksana Teknis (UPT) BP2MI Medan Sumatera Utara, berhasil menggagalkan keberangkatan 6 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural ke Kamboja, di Bandara Internasional Kuala Namu, Deli Serdang, pada Selasa (8/8/2020).  Ke 6 calon PMI ini telah melakukan rute perjalanan dari Bandara Soekarno Hatta Tangerang ke Bandara Kualanamu Deli Serdang, dan berencana melanjutkan ke Bandara Changi Singapura untuk tujuan akhir Bandara Kamboja.

"Kami di UPT BP2MI Medan menindaklanjuti perintah Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, dalam melakukan pencegahan terhadap 6 Calon PMI yang disinyalir akan melakukan keberangkatan melalui Bandara Kuala Namu Deli Serdang menuju Singapura kemudian melanjutkan penerbangan ke Kamboja," ungkap Kepala UPT BP2MI Medan, Syahrum.

Awalnya pada Senin (7/8/2020), Kepala UPT BP2MI Medan mendapat informasi dan segera melakukan koordinasi dengan pihak Reskrim Polres Deli Serdang, Sumatera Utara yang membawahi wilayah kerja Bandara Internasional Kuala Namu. Pihak UPT BP2MI Medan diterima oleh Wakil Kepala Satreskrim, AKP Alexander Philiang, yang mengatakan bahwa Reskrim Polres Deli Serdang siap membantu mencegah keberangkatan Calon PMI nonprosedural dari Bandara Internasional Kuala Namu.

Keenam calon PMI tersebut akhirnya dibawa ke Kantor Reskrim Polres Deli Serdang untuk pendataan dan pengambilan keterangan lebih lanjut. Menurut informasi yang diperoleh, setiap calon PMI tersebut membawa uang pegangan dalam amplop sebesar USD $ 10.000 (± Rp 140.000.000).

Sesuai hasil koordinasi antara Kepala UPT BP2MI Medan dan Reskrim Polres Deli Serdang, pihak Polres Deli Serdang menyatakan akan menangani proses ke 6 calon PMI tersebut. *** (Humas/UPT BP2MI Medan)