Wamen Christina-Atnaker KBRI Kuwait Bahas Strategi Penempatan Pekerja Migran Indonesia
-

Wamen Christina-Atnaker KBRI Kuwait Bahas Strategi Penempatan Pekerja Migran Indonesia
Jakarta, KemenP2MI (7/5) - Wakil Menteri (Wamen) Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani berdiskusi dengan Atase Ketenagakerjaan KBRI Kuwait, Muhammad Ivandry, Rabu (7/5/2025). Dalam diskusi itu, Wamen Christina memetakan peluang-peluang penempatan pekerja migran, yang bisa dikerjasamakan baik dengan pemerintah maupun sektor privat di Kuwait.
Hospitality, kesehatan, serta minyak dan gas menjadi sektor yang peluang penempatannya masih terbuka di negara yang terletak di Timur Tengah itu.
"Kita bisa fokus penempatan di jabatan cleaner (tukang bersih-bersih), healthcare sektor swasta, barista dan spa therapist," kata Wamen Christina di ruang kerjanya.
Meski masuk dalam pekerjaan low skilled, kata Wamen P2MI, gaji yang ditawarkan di jabatan ini menarik, karena transportasi, akomodasi dan uang makan pekerja ditanggung pemberi kerja. Ada pun gaji yang ditawarkan minimal 120 KWD (sekitar Rp6,3 juta).
"Ini menjadi peluang yang bisa kita ambil. Di awal bisa saja penempatan 100 orang dulu di Kuwait untuk sektor hospitality," ungkap Christina Aryani.
Sementara itu, Atase Ketenagakerjaan KBRI Kuwait, Muhammad Ivandry mengatakan banyak peluang kerja di Kuwait yang bisa ditangkap calon pekerja migran dari Indonesia, melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Ia mencontohkan di 2024, ada 4000 peluang kerja di Kuwait dan dari KBRI baru bisa mendapat 1000 peluang kontrak. Hingga April 2025 ini, tercatat 400-500 peluang kerja di berbagai sektor, mayoritas di sektor hospitality.
Ivandry juga yakin Indonesia melalui Kementerian P2MI berpeluang besar memenuhi kebutuhan tenaga kerja tersebut, asalkan dibarengi dengan sosialisasi menyeluruh mengenai prosedur, persyaratan, dan kompetensi yang dibutuhkan.
"Informasi tentang prosedur, kompetensi, dan persyaratan kerja di Kuwait harus disampaikan secara masif. Dengan begitu, calon pekerja migran bisa berangkat sesuai prosedur dan memperoleh penghidupan serta gaji yang layak," pungkas Ivandry. ** (Humas)