Sunday, 15 June 2025
logo

G to G jepang

G to G jepang

E-book Sakura Jepang (Sekarang aku tahu bekerja ke Jepang

00.06 17 June 2019 2556

KATA PENGANTAR

 

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah Tuhan Yang Maha Esa yang atas karunia dan izin-Nnya e-book ini dapat tersusun, semoga dapat membawa nilai positif bagi kita semua dan khususnya Calon Pekerja Migran Indonesia

Bekerja adalah suatu proses kegiatan dimana melibatkan mental dan fisik yang dilakukan seseorang untuk bisa mencapai tujuannya baik imbalan berupa uang atau barang. Bekerja juga merupakan kewajiban dimana harus diemban setiap manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Pengangguran saat ini menjadi salah satu persoalan bangsa yang memerlukan perhatian khusus, salah satunya bidang keperawatan. Banyaknya supply lulusan keperawatan dan terbatasnya lowongan pekerjaan di dalam negeri, memaksa  para Alumni Keperawatan yang belum memiliki pekerjaan untuk mencari alternatif pekerjaan yaitu salah satunya adalah bekerja di luar negeri.

Bekerja di luar negeri adalah salah satu hak warga negera Indonesia yang perlu diatur dan dilindungi oleh Pemerintah Republik Indonesia, dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia adalah salah satu dari lembaga Pemerintah non Kementerian yang memiliki peran aktif dalam memberikan perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia sebagai mana diatur dalam UU Nomor 39 Tahun 2004 Tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia yang kemudian disempurnakan menjadi UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Pada tahun 2007, Pemerintah Republik Indonesia menjalin kerjasama ekonomi dengan Pemerintah Jepang yang salah satunya adalah dengan dilaksanakannya penempatan Perawat Medis (Nurse/Kangoshi) dan Perawat Lansia (Careworker/Kaigofukushishi) pada tahun 2008.

Perlu diketahui, bahwa bekerja dimana saja akan menghadapi resiko. Selain diperlukan keterampilan tertentu yang dipersyaratkan oleh negara tujuan penempatan, faktor iklim, cuaca dan keadaan alam, lingkungan kerja, sosial budaya dan etos kerja serta masyarakat dan peraturan perundang-undangan yang berbeda dengan kondisi di Indonesia merupakan suatu hal yang harus diketahui sebelum bekerja ke luar negeri, yang salah satunya ke negara Jepang.

Oleh karena itu setiap Pekerja Migran Indonesia diharapkan mampu mempersiapkan diri dari fisik/kesehatan, mental kepribadian, keagamaan, dan keterampilan baik dari segi bahasa yang meliputi komunikasi secara verbal, mengenal tulisan huruf kanji, hiragana dan katakana  serta kesiapan menguasai pekerjaan sesuai Job Description yang diminta oleh Pengguna/User dan senantiasa menjunjung tinggi harkat dan martabat bangsa Indonesia.

Untuk itu, melalui e-book SAKURA JEPANG ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan praktis khususnya bagi Calon Pekerja Migran Indonesia yang akan bekerja ke negara Jepang sehingga dapat bekerja dengan aman, prosedural dan kembali untuk membangun Tanah Air.

Link http://bit.ly/sakura_jepang_bnp2tki

 

Jakarta,    14   Juni 2019

 

Direktur

Pelayanan Penempatan Pemerintah

 

 

Ir. Arini Rahyuwati, M.M

NIP. 196102031987032001



Lampiran:
1. Sakura Jepang-release.pdf