G to G jepang
PENGUMUMAN PEMBEKALAN KEMAMPUAN BAHASA JEPANG BAGI PENCARI KERJA PROGRAM G TO G KE JEPANG
09.10
5 October 2018
9235
PENGUMUMAN
Nomor: PENG. 589/PEN-PPP/X/2018
PENGUMUMAN PEMBEKALAN KEMAMPUAN BAHASA JEPANG
BAGI PENCARI KERJA PROGRAM G TO G KE JEPANG
Bersama ini diberitahukan kepada pencari kerja yang ingin bekerja ke Jepang untuk Jabatan kandidat Nurse (Kangoshi) dan Kandidat Careworker (Kaigofukushishi) Program G to G (kerjasama antar Pemerintah Indonesia dan Jepang), dalam rangka meningkatkan keterampilan bahasa Jepang dan upaya meningkatkan jumlah kelulusan ujian nasional Kangoshi/Kaigofukushishi di Jepang, maka mulai Angkatan Ke-13 (pendaftaran Februari – Mei 2019), standar kelulusan setelah mengikuti Pelatihan Bahasa Jepang selama 6 (enam) bulan di Jakarta adalah level N4.
Sehubungan dengan hal ini , maka kepada para pencari kerja agar memiliki sertifikat bahasa Jepang level N5 yang diperoleh dengan mengikuti Kursus Bahasa Jepang secara mandiri di Lembaga Pendidikan Keterampilan yang sudah mendapatkan ijin dari Dinas Tenaga Kerja dan atau Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten/Kota. Sertifikasi level N5 tidak harus JLPT, namun cukup yang diterbitkan oleh lembaga dimaksud. Informasi ini diharapkan agar para peminat dapat mempersiapkan diri sejak awal.
Bagi yang sudah mempunyai sertifikat JLPT N4 dan N3 dibebaskan mengikuti Pelatihan Bahasa Jepang selama 6 bulan di Indonesia
Demikian untuk diketahui, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Jakarta, 04 Oktober 2018
DIREKTUR
PELAYANAN PENEMPATAN PEMERINTAH
ttd
R. Hariyadi Agah W, SIP
NIP. 19590607 198803 1002
Lampiran:
1. Pengumuman N5.pdf
Nomor: PENG. 589/PEN-PPP/X/2018
PENGUMUMAN PEMBEKALAN KEMAMPUAN BAHASA JEPANG
BAGI PENCARI KERJA PROGRAM G TO G KE JEPANG
Bersama ini diberitahukan kepada pencari kerja yang ingin bekerja ke Jepang untuk Jabatan kandidat Nurse (Kangoshi) dan Kandidat Careworker (Kaigofukushishi) Program G to G (kerjasama antar Pemerintah Indonesia dan Jepang), dalam rangka meningkatkan keterampilan bahasa Jepang dan upaya meningkatkan jumlah kelulusan ujian nasional Kangoshi/Kaigofukushishi di Jepang, maka mulai Angkatan Ke-13 (pendaftaran Februari – Mei 2019), standar kelulusan setelah mengikuti Pelatihan Bahasa Jepang selama 6 (enam) bulan di Jakarta adalah level N4.
Sehubungan dengan hal ini , maka kepada para pencari kerja agar memiliki sertifikat bahasa Jepang level N5 yang diperoleh dengan mengikuti Kursus Bahasa Jepang secara mandiri di Lembaga Pendidikan Keterampilan yang sudah mendapatkan ijin dari Dinas Tenaga Kerja dan atau Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten/Kota. Sertifikasi level N5 tidak harus JLPT, namun cukup yang diterbitkan oleh lembaga dimaksud. Informasi ini diharapkan agar para peminat dapat mempersiapkan diri sejak awal.
Bagi yang sudah mempunyai sertifikat JLPT N4 dan N3 dibebaskan mengikuti Pelatihan Bahasa Jepang selama 6 bulan di Indonesia
Demikian untuk diketahui, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Jakarta, 04 Oktober 2018
DIREKTUR
PELAYANAN PENEMPATAN PEMERINTAH
ttd
R. Hariyadi Agah W, SIP
NIP. 19590607 198803 1002
Lampiran:
1. Pengumuman N5.pdf