Wednesday, 28 May 2025
logo

G to G jerman

G to G jerman

PENGUMUMAN PELAKSANAAN JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN SEBELUM BEKERJA BAGI CALON PEKERJA MIGRAN INDONESIA PROGRAM G TO G PERAWAT BATCH II TAHUN 2022 YANG BELUM MELAKUKAN PEMBAYARAN MELALUI KANAL BPJS-TK

00.10 30 October 2023 351

PENGUMUMAN

PELAKSANAAN JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN SEBELUM BEKERJA BAGI CALON PEKERJA MIGRAN INDONESIA

PROGRAM G TO G PERAWAT BATCH II TAHUN 2022

YANG BELUM MELAKUKAN PEMBAYARAN MELALUI KANAL BPJS-TK

 

Nomor Peng.  83   /KWS3.DIT2/PP.02.04/X/2023

 

Diberitahukan kepada seluruh Kandidat Calon Pekerja Migran Indonesia Program G to G Perawat di Jerman Batch II Tahun 2022, yang belum melakukan pembayaran perpanjangan jaminan sosial ketenagkerjaan sebelum bekerja melalui pendaftaran online mandiri BPJS-TK,(sebagaimana daftar terlampir), diberitahukan hal-hal Sebagai berikut:

  1. Sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia, maka Calon Pekerja Migran Indonesia Program G to G Perawat di Jerman Batch II Tahun 2022 wajib menjadi peserta jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sebelum, selama dan setelah bekerja.
  2. Mengingat masa pelindungan jaminan sosial sebelum bekerja selama 5 (lima) bulan, maka bagi Calon Pekerja Migran Indonesia Program G to G Perawat di Jerman Batch II Tahun 2022 yang masih mengikuti proses tahapan sebelum bekerja wajib melakukan pembayaran sebesar Rp. 37.500,- (tiga puluh tujuh ribu lima ratus rupiah) melalui kanal pendaftaran online mandiri (POM) BPJS-TK.
  3. Berdasarkan Surat Edaran Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor: SE.2/KA/HK.02.01/X/2023 tanggal 07 Oktober 2023 tentang Layanan Pendaftaran Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Sebelum, Selama dan Setelah Bekerja Bagi Calon Pekerja Migran Indonesia/Pekerja Migran Indonesia melalui kanal Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK), terhitung mulai tanggal 10 Oktober 2023, layanan pendaftaran kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebelum, selama dan setelah bekerja dan pemrosesan kode billing bagi Calon Pekerja Migran Indonesia/Pekerja Migran Indonesia dilakukan melalui kanal BPJS-TK.
  4. Adapun Langkah-langkah Pendaftaran Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Sebelum Bekerja Bagi Calon Pekerja Migran Indonesia  Program G to G di Jerman adalah sebagai berikut :

       a. Kunjungi situs web di https://pmi.bpjsketenagakerjaan.go.id/ Pilih Jenis Peserta “Calon PMI”

       b. Isi informasi yang diperlukan seperti Nama Lengkap, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Jenis Kelamin dan Nomor KTP, kemudian klik tombol selanjutnya.

       c. Setelah data ditemukan, Anda akan diarahkan ke halaman dengan informasi Nama Lengkap,Periode Kepesertaan dan Kode Pembayaran lalu klik tombol Lanjut Bayar.

      d. Selanjutnya akan ada email kode billing kepesertaan untuk pembayaran dan email pembayaran berhasil jika ada informasi email dari data sisko. Jika tidak ada maka tidak ada email yang dikirim.

Informasi ataupun pertanyaan lebih lanjut dapat disampaikan melalui email: kawasan3.pp.ertim@bp2mi.go.id.

 

Demikian untuk menjadikan perhatian, terima kasih.

 

Jakarta,   26   Oktober 2023

Direktur Penempatan Pemerintah

Kawasan Eropa dan Timur Tengah

 

Dra Dyah Rejekiningrum, M.M

NIP. 19661223 199303 2 001

 

Tembusan Yth.:

1. Plt. Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2MI;

2. Direktorat Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan;

3. Direktur Bina Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Kemnaker R.I

4. Kepala Pusat Data dan Informasi BP2MI.

 

Lampiran :

  1. Daftar Calon PMI yang belum Membayar BPJS-TK
  2. Panduan penggunaan pendaftaran online mandiri


Lampiran:
1. PENGUMUMAN DAFTAR CALON PEKERJA MIGRAN INDONESIA PROGRAM G TO G PERAWAT BATCH II TAHUN 2022 YANG BELUM MEMBAYAR.pdf
2. lampiran_1.pdf
3. #44 User Manual _ POM PMI Segmen CPMI (1).pdf