Thursday, 21 November 2024

G to G jerman

G to G jerman

PENGUMUMAN PENDAFTARAN PENEMPATAN CALON KANDIDAT PEKERJA MIGRAN INDONESIA (PMI) PERAWAT PROGRAM G TO G DI JERMAN BATCH V TAHUN 2024

00.02 6 February 2024 57170

PENGUMUMAN PENDAFTARAN PENEMPATAN

CALON KANDIDAT PEKERJA MIGRAN INDONESIA

(PMI) PERAWAT PROGRAM G TO G DI JERMAN BATCH V

TAHUN 2024

NOMOR: PENG.     13     /KWS3.DIT2/PP.02.04/II/2024

Memperhatikan Surat Direktur Hubungan Internasional Agensi Ketenagakerjaan Federal Jerman perihal Permintaan Kebutuhan Tenaga Perawat Indonesia di Jerman melalui Skema Penempatan Pemerintah atau Government to Government pada tanggal 31 Januari 2024, dengan ini diberitahukan kepada Calon Kandidat Pekerja Migran Indonesia (CPMI) Perawat yang berminat bekerja di Jerman dengan informasi sebagai berikut :

  • Penempatan Tenaga Kesehatan Indonesia (perawat) di Jerman dalam kerangka program Triple Win berdasarkan Persetujuan antara Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Bundesagentur fuer Arbeit (BA) Jerman tentang Penempatan dan Pelindungan Tenaga Kesehatan Indonesia di Jerman pada tanggal 16 dan 26 Juli 2021.
  • Permintaan Kebutuhan Tenaga Kesehatan Indonesia Perawat di Jerman melalui skema G to G pada tahun 2024 akan diselenggarakan dalam 2 (dua) periode pendaftaran dengan kebutuhan sebanyak 600 (enam ratus) perawat.

Posisi yang dibutuhkan:

  1. Unit Perawatan Intensif
  2. Perawatan Geriatri/ Panti Asuhan/ Perawatan Lansia (Panti Jompo di Jerman adalah Fasilitasi Rawat Inap, dimana perawat Geriatric berurusan dengan orang tua yang membutuhkan bantuan dengan kondisi kesehatan yang berbeda)
  3. Bangsal Umum
  4. Bangsal Medis dan Bedah
  5. Ruang Operasi
  6. Neurologi, Ortopedi dan bidang terkait
  7. Psikiatri
  8. Bangsal Anak dan Neonatal

Persyaratan pendaftaran Calon Kandidat Pekerja Migran Indonesia Perawat Program G to G di Jerman Batch V tahun 2024:

  1. Warga Negara Indonesia dan Penduduk tetap Indonesia;
  2. Berusia 18 Tahun s.d 40 Tahun terhitung pada tanggal 30 April 2024;
  3. Lulusan dari Lembaga Pendidikan Keperawatan yang terakreditasi dengan memegang Gelar Pendidikan minimal D3 Keperawatan (D3/D4/S1 Keperawatan);
  4. Memiliki Surat Tanda Registrasi Perawat (STR Perawat) yang diterbitkan dari Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) yang masih berlaku;
  5. Pelamar telah memiliki kemampuan Bahasa Jerman atau bersedia mengikuti pelatihan Bahasa Jerman Level B1 di Indonesia yang akan dilaksanakan secara online atau offline dan Level B2 di Jerman

Dokumen Persyaratan Umum Calon Kandidat Pekerja Migran Indonesia Perawat (Dokumen dalam format PDF dan maksimal ukuran 2 Mb atau 2.000 Kb):

  1. Scan E-KTP.
  2. Scan Kartu Pencari Kerja  atau AK I.
  3. Scan Kartu Keluarga  (KK).
  4. Scan Asli Surat Ijin dari Orang Tua/Wali/Suami/Istri yang ditandatangani diatas materai/e-meterai Rp. 10.000,- diketik manual atau komputer wajib diketahui Lurah atau Kepala Desa. (Form Lampiran I).
  5. Scan Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk "Lamaran Bekerja" yang masih berlaku.
  6. Scan Asli Surat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit/ Puskemas Pemerintah.
  7. Scan Asli Surat Keterangan Status Perkawinan bagi yang telah menikah melampirkan Scan buku Nikah (Form Lampiran II).
  8. Scan Ijazah Pendidikan Keperawatan D3 atau D4 atau S1.
  9. Scan Transkrip Nilai Pendidikan Keperawatan D3 atau D4 atau S1.
  10. Scan Surat Tanda Registrasi (STR) Perawat yang masih berlaku
  11. Scan Daftar Riwayat Hidup atau CV dalam Bahasa Inggris. Pembuatan CV mengacu pada template (Form Lampiran III). Perlu menjadi perhatian, kejelasan pelamar memberikan informasi pendidikan dan pengalaman pada CV sangat berpengaruh pada keberhasilan seleksi wawancara nanti.
  12. Scan Surat Motivasi dalam Bahasa Inggris.
  13. Scan Surat Rekomendasi dari tempat kerja sebelumnya dalam Bahasa Inggris, jika memiliki.
  14. Scan Sertifikat Bahasa Jerman, jika memiliki.
  15. Pas foto berwarna terbaru dengan latar belakang putih, menghadap kedepan dan tampak jelas dengan ukuran 3x4 cm.
  16. Scan Kartu Kepesertaan BPJS Kesehatan yang masih aktif kepesertaannya.
  17. Scan Bukti Vaksinasi Covid-19 terakhir.
  18. Scan surat pernyataan bersedia mengikuti Pelatihan Bahasa Jerman di Indonesia dan jika mengundurkan diri bersedia menerima sanksi untuk tidak dapat mengikuti program Triple Win skema G to G selama 2 tahun berikutnya serta sanksi finansial yang ditandatangani diatas materai/e-materai Rp.10.000,- diketik manual atau komputer (Form Lampiran IV).
  19. Scan surat pernyataan tidak akan menuntut ganti rugi apabila dalam proses penempatan ditemukan kasus yang diakibatkan oleh kandidat sehingga kandidat dikeluarkan dari tempat pelatihan yang ditandatangani diatas materai/e-Materai Rp.10.000,- diketik manual atau komputer dan wajib diketahui oleh Orang Tua/Wali/Suami/Isteri (Form Lampiran V).
  20. Scan dokumen Deklarasi Perlindungan Data (Form Lampiran VI). Dokumen Deklarasi Perlindungan Data ini diperlukan oleh Pusat Penempatan Luar Negeri dan Tenaga Ahli (Zentrele Auslands- und FachvermittlunglZAV) dari Badan Ketenagakerjaan Federal (Bundesagentur fuer Arbeit) untuk mempromosikan calon PMI kepada  pemberi kerja di Jerman. Sesuai dengan Ketentuan Peraturan Umum Pelindungan Data dengan meneruskan data pribadi kandidat diperlukan dokumen dimaksud untuk ditandatangani oleh kandidat dalam 2 (dua) Bahasa (Bahasa Indonesia dan Bahasa Jerman).

PENDAFTARAN

Pendaftaran Calon Kandidat Pekerja Migran Indonesia Perawat dilakukan secara online melalui website BP2MI https://siskop2mi.bp2mi.go.id/ diawali membuat akun Sisko P2MI dengan mengisi data diri yakni:

  1. Nama
  2. NIK
  3. Nomor HP aktif
  4. Alamat email aktif
  5. Nama Ibu Pelamar
  6. Password
  7. Repeat Pasword

Setelah menginput data diri, pelamar akan menerima email aktivasi dari Sisko P2MI. Apabila pelamar tidak melakukan aktivasi akun, maka akun Sisko P2MI tidak dapat dipergunakan.  Pelamar dapat login melalui https://siskop2mi.bp2mi.go.id/ untuk memilih lowongan kerja  Skema Penempatan Pemerintah (G to G) Perawat di Jerman dan mengunggah (upload) dokumen-dokumen yang dipersyaratan di atas.

MEKANISME PENDAFTARAN

  1. Registrasi pendaftaran diawali dengan Pelamar membuat Akun Sisko P2MI melalui website https://Sisko P2MI.bp2mi.go.id/. Kemudian pelamar  mengisi data yang diperlukan sebagaimana tercantum dalam 7 (tujuh) point di atas. Setelah mengisi dan submit, pelamar akan mendapatkan bukti berupa Akun Sisko P2MI.
  2. Pelamar menggunakan akun Sisko P2MI untuk login lowongan kerja dalam website  https://siskop2mi.bp2mi.go.id/ dan memilih skema penempatan pemerintah atau G to G Perawat Jerman. Selanjutnya menggungah (upload) dokumen – dokumen yang dipersyaratkan, termasuk memilih lokasi BP3MI atau P4MI atau LTSA yang terdekat sebagai tempat pelaksanaan verifikasi dokumen sebagaimana tercantum dalam Lampiran VII.
  3. Pelamar yang telah menyelesaikan upload dokumen dan melakukan submit diakhir akan mendapatkan SURAT LAMARAN  yang telah dilengkapi dengan QR Code yang dapat diakses di Akun Sisko P2MI serta dikirim ke email pelamar yang bersangkutan. Jika diperlukan dapat diprint atau cukup  diperlihatkan dengan menggunakan HP Android.
  4. Akun Sisko P2MI yang dimiliki pelamar tidak dapat digunakan untuk melamar lowongan kerja skema penempatan lainnya pada saat Pelamar sudah menandatangani Perjanjian Penempatan (PP) antara CPMI dan BP2MI pada saat proses penempatan telah memasuki tahap pelatihan.
  5. Bukti SURAT LAMARAN ber-QR code dapat dipergunakan untuk melakukan pengecekan tahapan proses penempatan yang telah dilalui baik oleh pelamar maupun verifikator.

Catatan:

  • Pada saat pelaksanaan Verifikasi Dokumen di BP3MI atau P4MI atau LTSA terdekat, pelamar harus menunjukkan dokumen asli persyaratan yang telah diunggah dalam Sisko P2MI.
  • Dokumen paspor diperlukan setelah pelamar dinyatakan lulus seleksi Interview.
  • Data identitas pada KTP, Ijazah, dan paspor harus sama, apabila terdapat perbedaan maka dapat dilakukan revisi pada dokumen yang dianggap paling benar.
  • Masing-masing dokumen dalam format PDF dan berukuran maksimal 2 Mb atau 2.000 Kb.

WAKTU PENDAFTARAN

Waktu pendaftaran untuk Calon Kandidat Pekerja Migran Indonesia Perawat Program Triple Win skema G to G di Jerman Batch V tahun 2024 akan dibuka pada tanggal 07 Februari 2024 s.d 30 April 2024 Pukul 23.59 WIB. (Sisko P2MI akan menutup pendaftaran secara otomatis pada tanggal 30 April 2024 pukul 23.59 WIB).

PELAKSANAAN VERIFIKASI DOKUMEN PENEMPATAN

  1. Direktorat Penempatan Pemerintah Kawasan Eropa dan Timur Tengah akan menyampaikan Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Verifikasi Dokumen Penempatan Calon Kandidat Pekerja Migran Indonesia Perawat  melalui website  www.bp2mi.go.id dan siskop2mi.bp2mi.go.id
  2. Pelamar datang ke kantor BP3MI/P4MI/LTSA pilihan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan membawa bukti SURAT LAMARAN yang ber- QR Code untuk nanti ditunjukan kepada Verifikator BP3MI/P4MI/LTSA dalam bentuk print out atau soft file di HP, serta dokumen – dokumen asli yang telah diunggah dalam Sisko P2MI.
  3. Pastikan nomor HP dan alamat email yang didaftarkan saat registrasi masih aktif.
  4. Pelamar datang ke kantor BP3MI/P4MI/LTSA pilihan 30 (tiga puluh) menit lebih awal dari jadwal yang telah ditentukan untuk mengisi daftar hadir dan menunggu antrian proses verifikasi dokumen penempatan oleh Verifikator.
  5. Dokumen Surat Tanda Registrasi (STR) Perawat akan diverifikasi melalui webservice STR Perawat yang telah terintegrasi dengan Sisko P2MI.
  6. Jika saat pengambilan rekam sidik jari ada kesulitan menggunakan jari tangan, pergunakan siku tangan atau bagian tubuh lainnya yang dimungkinkan untuk direkam. Pelamar wajib mengingat bagian anggota tubuh yang direkam untuk memudahkan verifikasi identitas diri saat mengikuti ujian seleksi tahapan berikutnya.
  7. Pelamar akan direkam foto diri dengan mengenakan baju warna putih, bawahan gelap dan sepatu (bagi yang berhijab menyesuaikan).
  8. Sebelum pulang, mohon dipastikan dokumen asli pelamar tidak ada yang tertinggal di kantor BP3MI/P4MI/LTSA pilihan dan check QR Code Surat Lamaran Pelamar pada posisi status "Lamaran Telah Diverifikasi".
  9. Pelamar secara rutin dan aktif mengikuti perkembangan proses tahapan berikutnya melalui website https://bp2mi.go.id/ dan akun Sisko P2MI.

TEMPAT VERIFIKASI DOKUMEN PENEMPATAN

Tempat verifikasi dokumen penempatan Calon Kandidat PMI Perawat program G to G di Jerman Batch V tahun 2024 dilakukan di kantor BP3MI/P4MI/LTSA sesuai pilihan pelamar.

ALUR PROSES PENEMPATAN PROGRAM G TO G DI JERMAN

  1. Pelamar setelah melakukan proses registrasi pendaftaran dilanjutkan dengan seleksi administrasi melalui proses verifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen penempatan.
  2. Pengumuman hasil seleksi administrasi melalui website https://bp2mi.go.id/ dan akun Sisko P2MI pelamar yang bersangkutan.
  3. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan melengkapi dokumen hasil pemeriksaan psikologi.
  4. Pengumuman pelaksanaan seleksi interview pelamar oleh BA (Bundesagentur fuer Arbeit Jerman) melalui website https://bp2mi.go.id dan akun Sisko P2MI. Wawancara akan dilakukan dalam Bahasa Inggris atau Bahasa Indonesia (difasilitasi penerjemah).
  5. Pelamar yang lulus seleksi interview akan diumumkan dalam website https://bp2mi.go.id dan diundang dalam program Triple Win untuk mengikuti pelatihan  bahasa Jerman secara intensif hingga lulus level B1. Lokasi  dan metode pengajaran Bahasa Jerman akan disampaikan kemudian.
  6. Matching, sebagai bagian proses pencocokan Kandidat dengan Pemberi Kerja. Kandidat akan mengisi data diri pada Triple Win Database yang dapat diakses oleh Pemberi Kerja. Jika Kandidat terpilih, akan di jadwalkan wawancara kerja dengan Pemberi Kerja. Kandidat dapat menerima ataupun menolak tawaran Pemberi Kerja hingga menemukan tawaran yang sesuai.
  7. Setelah Kandidat menerima tawaran kerja dari Pemberi Kerja, Kandidat akan menandatangani Perjanjian Penempatan antara Kandidat  dan BP2MI serta Kontrak Kerja (Perjanjian Kerja) antara Kandidat dan Pemberi Kerja. Sebelum menandatangani Perjanjian Kerja Kandidat akan dijadwalkan info sesi mengenai substansi yang ada dalam Perjanjian Kerja.
  8. Setelah tiba di Jerman dan mulai bekerja, prosedur untuk mendapatkan pengakuan kualifikasi keperawatan harus dimulai. Selain itu, juga memulai pelatihan Bahasa Jerman level B2.
  9. Kandidat dengan kualifikasi Pendidikan D3/D4/S1 akan ditempatkan dalam pekerjaan sebagai Perawat dalam Proses Penyetaraan, sampai telah mendapatkan lisensi profesional dari Jerman.
  10. Jika Pekerja Migran Indonesia belum lulus uji lisensi/penyetaraan yang pertama ada satu kesempatan lagi untuk mengikuti ujian ulang. Proses penyetaraan harus diselesaikan dalam waktu maksimal 3 tahun. Pemberi Kerja akan mengatur proses pembelajaran untuk ujian tersebut.
  11. Jika dalam waktu 3 (tiga) tahun, Pekerja Migran Indonesia tidak mendapatkan Lisensi Profesional Perawat di Jerman maka harus kembali ke Indonesia setelah Kontrak Kerja berakhir dengan biaya ditanggung Pekerja Migran Indonesia (karena telah mendapatkan gaji selama bekerja sebagai Perawat dalam Proses Penyetaraan selama 3 tahun).

MANFAAT PROGRAM G TO G PERAWAT DI JERMAN

  1. Gaji kotor bulanan sebagai perawat dalam proses penyetaraan sebesar minimal €2.300 atau Rp.38.943.600.00. Kemudian setelah Perawat lulus uji penyetaraan, gaji yang diberikan sebesar €2.800 atau Rp.47.409.600.00 (nilai kurs 1 Euro x Rp.16.932.60  per tanggal 6 Februari 2024).
  2. Pajak penghasilan dipotong langsung dengan nilai variatif (sekitar 30%) bagi Pekerja Migran Indonesia dengan status berkeluarga lebih kecil dibandingkan dengan yang single.
  3. Manfaat pajak untuk jaminan sosial (kesehatan, perawatan, jaminan pensiun, pengangguran, kecelakaan kerja).
  4. Pekerja Migran Indonesia yang membayarkan iuran aktif minimal 5 Tahun, berhak mendapat pensiun bulanan setelah berusia 67 tahun di Indonesia/di Jerman.
  5. Terjemahan dokumen pengakuan dan sertifikasi akan dibiayai oleh Pemberi Kerja termasuk pemeriksaan Kesehatan (MCU) dan vaksin MR/MMR 2 dosis.
  6. Pembayaran bonus untuk calon kandidat yang berhasil lulus ujian Bahasa Jerman level A2 dan level B1 pertama (tidak retake/mengulang), masing-masing mendapatkan bonus € 250 (setiap level setara dengan kurs rupiah yang berlaku).
  7. Buku materi pelatihan dan instruktur Bahasa Jerman ditanggung oleh BA Jerman. Untuk akomodasi dan konsumsi selama pelatihan dan uang saku belum disediakan.
  8. Pemberi Kerja akan menanggung biaya visa kerja dan tiket keberangkatan dari Jakarta ke Jerman.
  9. Pemberi Kerja akan membantu perawat dalam menemukan akomodasi yang sesuai di Jerman. Perawat akan menanggung biaya penuh atau sebagian dari penginapan, tergantung Perjanjian Kerja antara Pemberi Kerja dan Pekerja  Migran Indonesia. Pekerja Migran Indonesia yang telah lulus Lisensi Profesi Perawat di Jerman dapat membawa keluarganya (Suami/Istri dan Anak) untuk tinggal di Jerman.
  10. Struktur Biaya Penempatan Program G to G Perawat di Jerman sesuai Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 833 Tahun 2022 dapat dilihat pada Lampiran VIII pengumuman ini.

INFORMASI DAN PERTANYAAN

Informasi dan pertanyaan seputar pendaftaran dan seleksi G to G Perawat di Jerman Batch V tahun 2024 dapat melalui email: kawasan3.pp.ertim@bp2mi.go.id

UNTUK MENJADI PERHATIAN

1. Pelatihan Bahasa Jerman level B1 di Indonesia direncanakan akan dimulai pada tanggal September 2024 sampai dengan Mei 2025.

2. Apabila Calon Kandidat sudah lulus seleksi interview dan memasuki pelatihan Bahasa Jerman memutuskan untuk mengundurkan diri, Kandidat akan dibebankan sanksi finansial yaitu: 

  • Pengembalian biaya partisipasi pelatihan Bahasa Jerman mulai dari Rp.10.500.000,- sampai dengan Rp.80.000.000,- Besaran ini akan ditentukan sesuai dengan biaya investasi yang telah dikeluarkan program pelatihan pada saat kandidat melakukan pembatalan.
  • Proses pembatalan/pengunduran diri wajib dilakukan secara tertulis.

3. Calon kandidat Pekerja Migran Indonesia Batch V tahun 2024 akan ditempatkan di Jerman setelah lulus Bahasa Jerman B1, sudah matching memiliki Perjanjian Kerja dan Perjanjian Penempatan, Visa Kerja, Sertifikat vaksin MR/MMR, Medical Check Up dan sudah mengikuti Orientasi Pra Pemberangkatan.

Demikian pengumuman ini disampaikan, bilamana terjadi kesalahan atau kekeliruan akan diperbaiki sebagaimana mestinya.

Jakarta, 06 Februari 2024

Direktur Penempatan Pemerintah

Kawasan Eropa dan Timur Tengah

TTD 

Dra. Dyah Rejekiningrum, M.M.

NIP. 19661223 199303 2 001

 

Tembusan Yth:

1. Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2MI;

2. Kepala Pusat Data dan Informasi BP2MI;

3. Kepala Pusat Pengambangan Sumber Daya Manusia BP2MI;

4. Direktorat Bina Penempatan dan Pelindungan PMI, Kemnaker.



Lampiran:
1. Surat Pengumuman No. 13_2024.pdf
2. Lampiran_I_Surat_Ijin_Orangtua_Wali_Suami_Istri.pdf
3. Lampiran_II_Surat_Keterangan_Status_Perkawinan.pdf
4. Lampiran_III_Draft_CV_Template_-_Recruitment.pdf
5. Lampiran_IV_Surat_Pernyataan_Mengikuti_Pelatihan_Bahasa_Jerman_.pdf
6. Lampiran_V_Surat_Pernyataan_Tidak_Menuntut_Ganti_Rugi_.pdf
7. Lampiran_VI_Dokumen_Deklarasi_Perlindungan_Data.pdf
8. Lampiran_VII_Daftar_Alamat_balai_Pelayanan_Perlindungan_Pekerja_Migran_Indonesia_Update.pdf
9. Lampiran_VIII_Biaya_Penempatan_G_to_G_Perawat_di_Jerman.pdf