Thursday, 8 May 2025
logo

G to G korea

G to G korea

FORMAT BARU PENGAJUAN VISA SELAMA MASA PANDEMIK VIRUS COVID-19 BAGI PMI G TO G KE KOREA SELATAN

00.04 13 April 2020 15849

PENGUMUMAN

NOMOR: PENG.116/PEN-PPP/IV/2020

 

Diberitahukan kepada seluruh PMI Program G to G ke Korea Selatan yang sedang berproses untuk pengajuan visa bahwa mulai tanggal 6 April 2020 diterapkan pengetatan pengajuan visa bagi seluruh Warga Negara Asing yang akan masuk ke Korea Selatan oleh Kementerian Hukum Korea Selatan, antara lain:

  1. Semua permohonan visa Korea harus melampirkan Health Condition Report Form yang diisi sendiri oleh PMI.
  • PMI dengan gejala demam, batuk, menggigil, sakit kepala, sesak napas, dan lain-lain, harus melampirkan Surat Keterangan Kesehatan dari instansi kesehatan.
  1. PMI yang tidak melampirkan Health Condition Report Form, permohonan visa akan ditolak.
  2. Dikarenakan masa inkubasi virus, maka proses visa mulai dari pengajuan sampai diterbitkan akan memakan waktu minimum 14 hari atau lebih, setelah itu akan diputuskan hasilnya.
  3. Jika pada saat pengajuan visa, PMI yang berusia diatas 40 tahun akan diwajibkan untuk diwawancara, ketika wawancara akan diperiksa gejala yang terlampir di Health Condition Report Form.
  4. PMI yang tertulis di Health Condition Report Form harus mengisi sendiri dengan jujur. Apabila tidak jujur, permohonan visa akan ditolak.
  5. PMI dengan gejala demam, batuk, mengigil, sakit kepala, sesak napas, dan lain-lain harus melampirkan Surat Keterangan Sehat. Apabila tidak setuju, permohonan visa akan ditolak.

Untuk diketahui, bahwa dengan berlakunya ketentuan tersebut meskipun saat ini proses penempatan dihentikan sementara namun guna efektivitas waktu tunggu yang belum dapat diprediksi sampai saat ini serta adanya ketentuan dari HRD K untuk proses pengajuan visa tetap berjalan maka seluruh PMI baik PMI Reguler maupun PMI Committed Worker yang telah menyelesaikan Preliminary Education atau pemberkasan dan telah keluar CCVI-nya wajib mengikuti aturan baru di atas. Bersama pengumuman ini kami lampirkan Health Condition Report Form (Formulir Laporan Kondisi Kesehatan) yang wajib diisi oleh PMI beserta contoh pengisiannya. Silahkan cetak dan isi seluruhnya dengan jujur.

Kemudian masukkan pada amplop coklat sesuai ukuran kertas, tuliskan di sisi kanan atas amplop nama lengkap, nomor ID saat Preliminary dan Gelombang Preliminary Education, kirimkan via pos/ paket ditujukan kepada Petugas Preliminary Education Program G to G ke Korea Selatan dengan alamat Pusdiklat Graha Insan Cita, Jl. Jl. Prof. Lafran Pane No.100, Bakti Jaya, Kelurahan Sugutamu, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, 16418. Pengiriman paling lambat per tanggal 20 April 2020. 

Apabila menemui kendala silahkan untuk bertanya melalui alamat email pemberangkatankorea@gmail.com atau melalui fanpage facebook kami di @penempatankorea.g2g. Seluruh pertanyaan akan direspon dengan cepat oleh petugas kami.

Demikian pengumuman ini untuk menjadi perhatian. Terima kasih.

 

Jakarta, 13 April 2020

Direktur

Pelayanan Penempatan Pemerintah

ttd

Ir. Arini Rahyuwati, MM
NIP. 19610230 198703 2 001



Lampiran:
1. Health Condition Report Form.pdf
2. Health Condition Report Form (Contoh Isian untuk PMI).pdf