PANGGILAN ORIENTASI PRA PEMBERANGKATAN (PRELIMINARY EDUCATION) CALON PMI SKEMA PENEMPATAN PEMERINTAH KE REPUBLIK KOREA-DEPOK-12 NOVEMBER-17 NOVEMBER 2023 (DEPOK GELOMBANG 18)
PENGUMUMAN
No: PENG.73/SU.PPSDM/PP.02.07/XI/2023
PANGGILAN ORIENTASI PRA PEMBERANGKATAN (PRELIMINARY EDUCATION) CALON PMI SKEMA PENEMPATAN PEMERINTAH KE REPUBLIK KOREA
(DEPOK GELOMBANG 18)
Diberitahukan kepada Calon Pekerja Migran Indonesia (Calon PMI) yang telah memenuhi syarat dan berhak mengikuti Orientasi Pra Pemberangkatan (Preliminary Education) yang dilaksanakan oleh Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM), sebagai salah satu syarat bagi Calon PMI yang akan ditempatkan bekerja di Republik Korea (Skema Penempatan Pemerintah), yaitu:
Dari nomor urut 01 (satu) atas nama: AZIS TOMI tanggal lahir 1992/03/23 s.d. nomor urut 257 (dua ratus lima puluh tujuh) atas nama: HERNANDA BAGUS tanggal lahir 1999/03/23, tersebut di bawah ini (daftar terlampir) agar segera datang pada:
Hari dan Tanggal |
: |
Minggu, 12 November s.d Jumat, 17 November 2023 |
Tempat dan Alamat |
: |
KINASIH RESORT DEPOK, Jl. Raya Tapos, Cimpaeun, Kec. Tapos, Kota Depok, Jawa Barat 16459 |
Berikut adalah hal penting yang wajib diketahui dan ditaati oleh Calon PMI Skema Penempatan Pemerintah ke Republik Korea pada saat mengikuti Orientasi Pra Pemberangkatan (Preliminary Education), antara lain:
- Calon PMI wajib hadir pada panggilan hari pertama (Minggu, 12 November 2023) paling lambat pukul 08.00 WIB.
- Calon PMI wajib membaca Pengumuman nomor: PENG.015/KWS1.DIT2/PP.02.06/I/2023 tentang Kriteria Pembatalan Standart Labour Contract (SLC) sebagaimana terlampir (https://bit.ly/3loXmHs), agar hadir pada Orientasi Pra Pemberangkatan (Preliminary Education) dan tidak mengajukan izin kecuali mendesak.
- Calon PMI wajib mengisi link terlampir (https://forms.gle/ngMbnEci9WnuNzkQ7) untuk pemilihan Rumah Sakit MCU ke-II paling lambat tanggal 8 November 2023 pukul 23:59.
- Calon PMI disarankan untuk membuat Tabungan Plus (Taplus) Pekerja Migran Indonesia (PMI) pada Bank BNI di daerah asal masing-masing, untuk menabung visa saat pemberkasan dokumen sesuai pada pengumuman sebagaimana terlampir (https://bit.ly/40gKmUL).
- Membawa asli KTP.
- Wajib membawa SLC Lengkap (wajib di cetak/hardcopy) yang diunduh dari akun EPS.
- Disarankan Membawa kartu BPJS Kesehatan.
- Diwajibkan mengisi formulir biodata pada link terlampir (https://bit.ly/biodataopp).
- Calon PMI wajib menjaga protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid-19, disarankan memakai masker medis untuk kegiatan selama 6 hari (tidak boleh masker kain) dan mencuci tangan atau menggunakan handsanitizer selama mengikuti Orientasi Pra Pemberangkatan (Preliminary Education).
- Selama mengikuti Orientasi Pra Pemberangkatan (Preliminary Education) seluruh Calon PMI wajib berpakaian kemeja lengan panjang putih, celana panjang hitam, berdasi hitam serta telah memangkas rambut rapi, pendek minimal 3 cm, dan berwarna hitam khusus Calon PMI Pria.
- Membawa kaos dan celana training untuk keperluan olahraga.
- Membawa peralatan mandi (Handuk, Sabun, Shampo, sikat gigi, dan pasta gigi).
- Membawa peralatan alat tulis (buku dan pulpen), payung, dan obat-obatan (bagi Calon PMI yang memiliki riwayat penyakit atau dalam masa pengobatan).
- Calon PMI wajib mengikuti tata tertib yang berlaku di lokasi Orientasi Pra Pemberangkatan (Preliminary Education).
- Pada saat Calon PMI mengikuti kegiatan Orientasi Pra Pemberangkatan (Preliminary Education) tidak diperkenankan keluar dari lokasi kecuali seijin panitia di lokasi Orientasi Pra Pemberangkatan (Preliminary Education).
- Bagi Calon PMI yang dipanggil namun berhalangan hadir, dapat melihat ketentuan pada pengumuman nomor PENG.27/SU.PPSDM/PP.02.07/V/2022 tentang Penjadwalan Ulang CPMI yang telah dipanggil Preliminary Education (Orientasi Pra Pemberangkatan) Namun Tidak Dapat Hadir dengan link (https://bit.ly/3MpPNJp).
Hal-Hal Penting yang perlu menjadi perhatian bagi Calon PMI:
Sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.18 Tahun 2018 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia, maka Calon PMI wajib mengikuti jaminan sosial BPJS ketenagakerjaan, dan untuk itu agar melakukan proses pembayaran jaminan sosial pra yang dibayarkan sebesar Rp. 37.500,-.
Pelaksanaan pengajuan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sudah dapat dilakukan sendiri oleh Calon PMI Skema Penempatan Pemerintah Ke Republik Korea melalui website https://pmi.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Terkait dengan hal tersebut, seluruh Calon PMI yang akan mengikuti Orientasi Pra Pemberangkatan (Preliminary Education) wajib melakukan proses pengajuan kode billing dan pembayaran jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan yang dapat dilihat pada pengumuman nomor PENG.08/KWS1/XII/2021 tentang Kewajiban Pembayaran BPJS Pra bagi PMI yang akan mengikuti Preliminary Education dengan link (https://bit.ly/3IFJDD8) dan Pengumuman nomor PENG.244/KWS1.DIT2/PP.02.06/X/2023 tentang Penyesuaian Layanan Kode Billing Pendaftaran Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pekerja Migran Indonesia Melalui Kanal Pendaftaran Online Mandiri Skema G To G Korea Selatan. Adapun untuk alur prosesnya juga dilampirkan dalam pengumuman ini dengan link (https://bit.ly/46GEXJ4).
Kemudian untuk menjadikan perhatian, seluruh PMI wajib melakukan pembayaran Jaminan Sosial (BPJS Ketenagakerjaan) di daerah asal sebelum keberangkatan ke masing masing lokasi Orientasi Pra Pemberangkatan (Preliminary Education).
Untuk informasi lebih lanjut Calon PMI dipersilahkan untuk menghubungi nomor call center: 0822 4477 4678 (Whatsapp) atau email: ppsdm.opp@gmail.com.
Demikian pengumuman ini untuk menjadi perhatian. Terima kasih.
Jakarta, 7 November 2023
Kepala
Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia
TTD
Firdaus Zazali, S.E., M.M.
NIP. 196802241988031001
Lampiran:
1. 01. LAMPIRAN PENGUMUMAN Peserta Depok 18.pdf
2. 02. PETA LOKASI DEPOK.pdf
3. 03.User Manual Pembayaran BPJS Pra Penempatan.pdf
4. 04. TATA TERTIB OPP Update .pdf