Saturday, 24 May 2025
logo

G to G korea

G to G korea

PANGGILAN PEMBERKASAN DOKUMEN DAN MEDICAL CHECK UP II TANGGAL 20 DESEMBER 2021

00.12 14 December 2021 20843

PENGUMUMAN
PANGGILAN PEMBERKASAN DOKUMEN DAN MEDICAL CHECK UP II
NOMOR : PENG. 11  /KWS1/XII/2021

Berdasarkan dengan entry list yang disampaikan oleh HRD Korea, dengan ini disampaikan kepada seluruh CPMI Program G to G ke Korea yang nama-namanya ada dalam daftar terlampir wajib hadir pemberkasan dan Medical Check Up II sesuai dengan pembagian lokasi pada hari Senin, 20 Desember 2021 pada pukul 08.00 dengan urutan sebagai berikut:

  1. Nomor urut 1 s.d. 60 wajib hadir ke RS. Bhakti Asih, Jl. Raden Saleh No.10, RT.001/RW.004, Karang Tengah, Kec. Karang Tengah, Kota Tangerang;
  2. Nomor urut 61 s.d. 132 wajib hadir ke RS. Bhayangkara Semarang Jalan Majapahit No.140 Kota Semarang;
  3. Nomor urut 133 s.d. 166 wajib hadir ke RS. Mitra Plumbon Cirebon, Jalan Raya Plumbon KM. 11 Cirebon Jawa Barat.
  4. Nomor urut 167 s.d. 196 wajib hadir ke RS. Pelabuhan Cirebon, Jalan Sisingamarja No. 45, Cirebon;
  5. Nomor urut 197 s.d. 229 wajib hadir ke RS. Pelabuhan Jakarta, Jalan Kramat Jaya Tanjung Priok, Kotamadya Jakarta Utara;
  6. Bagi PMI yang terdaftar pada lampiran II, jadwal dan lokasi pemberkasan dan MCU II akan diumumkan menyusul;

Adapun persyaratannya adalah sebagai berikut:

  1. Diwajibkan mengisi formulir biodata pada link terlampir (https://forms.gle/RY6cGAvc3teVj9Vt7) paling lambat tanggal 16 Desember 2021;
  2. Sebelum pelaksanaan pemeriksaan kesehatan, diwajibkan agar berpuasa minimal 10 jam sebelumnya;
  3. Biaya yang disiapkan untuk apply visa dan MCU pada saat kegiatan Pemberkasan Dokumen sebesar:
    • Visa dan admin KVAC: Rp. 1.092.000,- (tunai)
    • MCU II: Rp. 850.000,- (nontunai)
  4. PMI Reguler wajib membayar BPJS Ketenagakerjaan pra sebesar Rp. 37.500,- Pelaksanaan pengajuan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sudah dapat dilakukan sendiri oleh PMI Program G to G ke Korea Selatan melalui website g2g.bnp2tki.go.id. Panduan proses pengajuan kode billing pembayaran BPJS Ketenagakerjaan dan pembayarannya dapat dilihat melalui pengumuman pembayaran BPJS;
  5. Membawa bukti sertifikat vaksin 1 dan 2, hasil download asli dari peduli lindungi, dicetak berwarna 1 halaman 1 sertifikat vaksin;
  6. Bagi PMI yang paspornya belum dikumpulkan sebelumnya, maka wajib membawa paspor asli dengan masa berlaku minimal 1 tahun serta fotokopi berwarna 3 lembar (contoh terlampir), dan bagi PMI yang pernah memperpanjang paspornya, maka paspor lamanya wajib dibawa;
  7. Membawa SKCK (asli) yang dikeluarkan Polda setempat, masa berlaku 3 bulan dari tanggal dikeluarkan;
  8. Membawa (asli) dan 3 lembar foto copy yang dilegalisir: Kartu Keluarga, ijazah terakhir, Surat Ijin Orang tua/Wali/Suami /Istri yang diketahui lurah atau kepala desa;
  9. Diwajibkan membawa 4 lembar materai 10.000, untuk (surat kesiapan dan kesediaan karantina,  permohonan pembelian stamp visa, Standard Labour Contract) dan membawa  1 buah map berwarna kuning;
  10. Membawa pasfoto berwarna terbaru (6 bulan terakhir), ukuran 3.5 cm x 4.5 cm latar belakang putih, full face terlihat telinga sebanyak 3 lembar;
  11. Pada saat melakukan Pemberkasan Dokumen, PMI berpakaian baju lengan panjang putih, celana panjang hitam, berdasi serta telah memangkas rambut max. 2 cm untuk PMI Pria;
  12. Membawa Hasil Pemeriksaan Psikologi dan di serahkan kepada panitia penyelenggara di masing-masing tempat Pemberkasan Dokumen;
  13. Tempat penyelenggaraan Pemberkasan Dokumen dan Medical Check Up tidak menyediakan fasilitas fotocopy;
  14. Wajib mengunduh dan mencetak seluruh formulir berikut (tidak perlu diisi):
    • Formulir agreement for facility quarantine (cetak dengan kertas ukuran A4 warna putih;
    • Formulir pernyataan bebas TB (cetak dengan kertas ukuran A4 warna putih);
    • Formulir Pengajuan Visa (cetak dengan kertas ukuran A4 warna kuning).
  15. Seluruh PMI wajib mentaati protokol kesehatan yang berlaku.

Demikian pengumuman ini untuk menjadi perhatian. Terima kasih.

Jakarta, 14 Desember 2021

Deputi
Penempatan dan Pelindungan Kawasan Asia dan Afrika

TTD


A. Gatot Hermawan, S.H, M.H.
NIP. 19660903 199312 1 001



Lampiran:
1. Formulir agreement for facility quarantine_renew (REG).pdf
2. Formulir Pengajuan Visa (Print Warna Kuning).pdf
3. Formulir TB terbaru.pdf
4. CONTOH PASPOR.pdf
5. Lampiran I.pdf
6. Lampiran II.pdf