Thursday, 24 April 2025
logo

G to G korea

G to G korea

PELAKSANAAN UJIAN TAHAP II (TES KETERAMPILAN/SKILL TEST DAN TES KOMPETENSI) SEKTOR MANUFAKTUR DENGAN SISTEM POIN TAHUN 2019

00.08 19 August 2019 45127

PELAKSANAAN UJIAN TAHAP II

(TES KETERAMPILAN/SKILL TEST DAN TES KOMPETENSI) 
SEKTOR
MANUFAKTUR DENGAN SISTEM POIN

GELOMBANG KEDUA

TAHUN 2019

  1. Nomor : Peng.490/PEN-PPP/VIII/2019

 

Sehubungan dengan surat Human Resources Development Service of Korea (HRD Korea) Nomor: EPSS-2750 tanggal 19 Agustus 2019, bersama ini diberitahukan bahwa pihak HRD Korea akan mengadakan Ujian Tahap II (Tes Keterampilan/Skill Test dan Tes Kompetensi) dengan Sistem Poin Program G to G ke Korea Sektor  Manufaktur  tahun 2019 bagi peserta yang dinyatakan lulus Ujian Tahap I (EPS-TOPIK) Computer Based Test (CBT) Sistem Poin EPS Sektor Manufaktur Tahun 2019 dengan ketentuan sebagai berikut:


I.      PILIHAN SEKTOR BIDANG PEKERJAAN

        Manufaktur

 

II.     KUALIFIKASI (PERSYARATAN)

  1. Ujian Tahap II WAJIB diikuti oleh peserta  yang lulus Ujian Tahap I (EPS-TOPIK) dengan Sistem Poin Sektor Manufaktur.
  2. Peserta lolos Ujian Tahap I yang tidak mengikuti ujian Tahap II Sistem Poin EPS sesuai jadwal, dinyatakan gugur/mengundurkan diri.

 

III.    PELAKSANAAN UJIAN TAHAP II

  1. Waktu Pelaksanaan :
  1. Tanggal 26 Agustus s.d 4 September 2019

Waktu Sesi I dimulai pukul 07.00 – 12.30 WIB

Waktu Sesi II dimulai pukul 12.30 – 17.00 WIB

 

  1. Waktu ujian dan tempat ujian peserta terlampir.

 

  1. Tempat Pelaksanaan Ujian :
  1. Institut Manajemen Koperasi Indonesia (IKOPIN) Bandung

Kawasan Pendidikan Tinggi Jatinangor, Jl. Jatinangor KM. 20, 5, Cibeusi, Sumedang, Jawa Barat

  1. Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang

Kampus Sekaran Gunungpati Semarang, Jawa Tengah

 

  1. Kelengkapan Persyaratan mengikuti Ujian Tahap II yang harus dibawa antara lain:
  1. Asli Kartu Identitas diri (KTP / Paspor yang masih berlaku sesuai yang digunakan pada saat verifikasi ).

 

  1. Asli Kartu Ujian Tahap I (EPS-TOPIK) Sistem Poin EPS Computer Based Test (CBT) Sektor Manufaktur Tahun 2019

 

  1. Khusus bagi peserta yang telah melakukan pendaftaran online dan mengirimkan dokumen tes kompetensi, WAJIB membawa Asli dokumen yang telah dikirimkan online, yaitu membawa:

 

  1. Asli Formulir Pendaftaran Tes Kompetensi yang sudah diisi lengkap dan ditandatangani perserta.
  2. Minimal salah satu ASLI Dokumen :
  1. Asli Sertifikat atau surat keterangan pengalaman kerja bidang manufaktur minimal 1 tahun atau lebih :
  • Asli Sertifikat atau surat keterangan pengalaman bekerja bidang manufaktur di dalam/di luar negeri minimal  1 tahun atau lebih yang dikeluarkan resmi oleh perusahaan dilengkapi dengan legalisasi berupa cap basah dan tanda tangan pimpinan perusahaan.
  • Bilamana perusahaan tersebut tidak mengeluarkan surat keterangan pengalaman kerja/bangkrut, maka  wajib membawa Certificate of Career (surat keterangan pengalaman bekerja bidang manufaktur) yang telah diunduh/download dan diisi sesuai pengalaman kerja yang sebenarnya dan WAJIB dilengkapi tanda tangan penjamin dari perusahaan diatas materai Rp.6.000 dan cap basah/stempel dari perusahaan (jika ada), serta wajib dilampirkan salinan ID/ KTP/ Paspor penjamin dan No. telepon penjamin. 
  1. Asli Sertifikat atau surat keterangan pelatihan bidang manufaktur minimal 120 jam pelajaran (atau lebih kurang minimal selama 2 minggu pelatihan).
  2. Sertifikat Nasional kompetensi bidang manufaktur.

 

Perhatian :

 

  • Peserta ujian yang tidak mendaftar dan mengirimkan dokumen kompetensi secara online, TIDAK perlu membawa Formulir Tes Kompetensi dan dokumen kompetensi tersebut diatas.
  • Dokumen tes kompetensi yang tidak diupload atau dikirimkan online tidak dilakukan penilaian poin oleh HRD Korea.

 

  1. Peserta ujian HARUS berada di lokasi ujian 1 (satu) jam sebelum pelaksanaan ujian dimulai. Peserta ujian tidak dapat mengubah waktu pelaksanaan ujian dan tempat ujian serta peserta tidak diperbolehkan memasuki tempat ujian diluar waktu yang telah ditetapkan (terlambat).
  2. Biaya ujian tahap II :
    Tidak dipungut biaya apapun untuk mengikuti Ujian T
    ahap II (Skill and Competency Test).

 

IV.    PENGUMUMAN HASIL UJIAN TAHAP II

  1. Pengumuman hasil Ujian Tahap II akan dilakukan pada tanggal 20 September 2019
  2. Metode Pengumuman : pengumuman akan disampaikan melalui website BNP2TKI www.bnp2tki.go.id dan website EPS HRD Korea www.eps.go.kr.

 

V.     METODE DAN DETAIL PELAKSANAAN UJIAN TAHAP II

  1. Isi Materi Ujian Tahap II (Petunjuk tes terlampir)

Ujian Tahap II terdiri dari 2 kategori meliputi:

  1. Tes Keterampilan (Skill Test)

Terdiri dari 3 bagian meliputi Ujian Fisik, Wawancara, dan Ujian Kemampuan Dasar.

  1. Tes Kompetensi

Meliputi Asesmen Dokumen pendukung terkait pengalaman bekerja bidang manufaktur minimal 1 tahun atau lebih, sertifikat pelatihan bidang manufaktur minimal 120 jam pelajaran, sertifikat nasional kompetensi bidang manufaktur.

 

  1. Distribusi Nilai Ujian

 

Industri

Skor Total

 

Ujian Tahap 1 (EPS-TOPIK)

 

Tes Keterampilan/

Skill Test

Tes Kompetensi (Poin Tambahan)

Pengalaman Kerja Bidang Manufaktur

Pelatihan Bidang Manufaktur

Sertifikat Bidang Manufaktur

Manufaktur

200 Poin

100 Poin

100 Poin

3 Poin

1 Poin

1 Poin

  

VI.        INSTRUKSI (PERHATIAN) BAGI PESERTA UJIAN TAHAP II
 

  1. Peserta tidak diperbolehkan masuk ke tempat ujian dan mengikuti ujian tanpa membawa kartu tanda pengenal (KTP / Paspor yang masih berlaku) dan kartu ujian.
  2. Peserta wajib memakai kemeja atau kaos berkerah, celana panjang atau bawahan warna gelap, dan sepatu olahraga.
  3. Peserta wajib melakukan verifikasi sidik jari pada saat registrasi dengan menunjukkan kartu ujian dan kartu tanda pengenal (KTP / Paspor yang masih berlaku sesuai yang digunakan pada saat verifikasi ).
  4. Setiap peserta ujian dilarang menggunakan alat digital dan komunikasi (Handphone dan sejenisnya, laptop, tablet, music dan video players, kamera, atau alat telekomuniasi lainnya yang dapat mengambil dan menyebarkan informasi) saat tes berlangsung dan apabila pada saat ujian berlangsung ditemukan peserta yang menggunakan alat digital dan komunikasi akan dianggap melakukan kecurangan dan keikutsertaannya di dalam ujian dibatalkan.
  5. Peserta dengan gangguan buta warna total atau parsial tidak lulus ujian berbasis sistem poin. Selain itu, peserta dengan keterbatasan fisik seperti gangguan slipped disc (cidera tulang belakang) dan amputasi jari tidak dapat lulus ujian berbasis sistem poin.
  6. Peserta yang ditemukan melakukan pemalsuan dokumen pada tes kompetensi akan mendapatkan nilai kosong (nol) dan akan dikenakan sanksi oleh HRD Korea tidak boleh mengikuti Ujian EPS-TOPIK selama 3 (tiga) tahun kedepan.
  7. Peserta akan mendapatkan nilai kosong (nol) apabila melakukan kecurangan pada saat Ujian Tahap II. Apabila ditemukan perbedaan identitas antara identitas di paspor dengan aplikasi lamaran ujian EPS TOPIK, maka peserta tidak dapat lulus ujian berbasis sistem poin dan tidak dapat masuk ke Korea.
  8. Dokumen dan sertifikat yang menerangkan pengalaman bekerja, informasi yang penting seperti nama, tanda tangan, nomor telepon tidak boleh di perbaiki dengan Tip-ex cair, Tip-ex kertas, atau dengan cara lain. Peserta yang melakukan hal tersebut maka dianggap tidak valid.
  9. Peserta ujian wajib memperhatikan aspek-aspek keselamatan diri pada saat pelaksanaan Ujian Tahap II, Peserta ujian bertanggung jawab sepenuhnya terhadap keselamatan diri sendiri selama ujian berlangsung.

 

  1. Peralatan dan perlengkapan Ujian Tahap II (Skill and Competency Test) akan dipersiapkan dan disediakan pada saat ujian di tempat pelaksanaan ujian, sehingga para peserta ujian tidak perlu membawa peralatan dan perlengkapan apapun kecuali Kartu Tanda Pengenal (KTP) / Paspor yang masih berlaku, Kartu Ujian, dan Dokumen Persyaratan Tes Kompetensi.
  2. Peserta Ujian Tahap II diminta memperhatikan isi materi ujian.

 

Demikian untuk diperhatikan.      

 

Dikeluarkan di Jakarta

Pada tanggal 19 Agustus 2019

 

Direktur

Pelayanan Penempatan Pemerintah

 

TTD

 

Ir. Arini Rahyuwati,M.M

NIP. 19610203 198703 2 001



Lampiran:
1. Petunjuk Tes Fisik.pdf
2. Petunjuk Tes Keahlian Dasar (Basic Skill Test)_Pengukuran.pdf
3. Petunjuk Tes Keahlian Dasar (Basic Skill Test)_Perakitan.pdf
4. Petunjuk Tes Keahlian Dasar (Basic Skill Test)_Penyambungan.pdf
5. Petunjuk Tes Wawancara (Interview Test).pdf
6. Jadwal Ujian Tahap II Manufaktur 2019 Gelombang Ke-2.pdf