PEMBAYARAN JAMINAN SOSIAL BPJS KETENAGAKERJAAN BAGI PMI TERBANG PROGRAM G TO G KOREA DI TANGGAL 1 DAN 3 MARET 2022
PEMBAYARAN JAMINAN SOSIAL BPJS KETENAGAKERJAAN
BAGI PMI TERBANG PROGRAM G TO G KOREA DI TANGGAL 1 DAN 3 MARET 2022
NOMOR : PENG. 31 /KWS1/PP.02.06/II/2022
Diberitahukan kepada seluruh PMI Program G to G ke Korea yang akan diberangkatkan pada tanggal 1 dan 3 Maret 2022, sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.18 Tahun 2018 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia, maka PMI wajib mengikuti jaminan sosial BPJS ketenagakerjaan, dan untuk itu agar melakukan proses pembayaran jaminan sosial masa dan purna yang dibayarkan sebesar Rp. 494.500,00. Untuk PMI Reguler dan Rp. 486.000, 00 untuk PMI Reentry.
Pelaksanaan pengajuan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sudah dapat dilakukan sendiri oleh PMI Reguler Program G to G ke Korea Selatan melalui website g2g.bnp2tki.go.id dan untuk PMI Reentry kode billing terlampir. Terkait dengan hal tersebut, seluruh PMI yang akan melaksanakan pemberangkatan ke Korea Selatan wajib melakukan proses pengajuan kode billing dan pembayaran jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Proses pengajuan sama dengan pengajuan kode billing ketika Preliminary Education.
Setelah pembuatan kode billing selesai, pembayaran dapat dilakukan melalui salah satu dari kanal berikut:
NON PERBANKAN
Tokopedia
- Kunjungi situs www.tokopedia.com atau download aplikasi Tokopedia di Play store atau Appstore dan login menggunakan user tokopedia anda.
- Masuk menu pembayaran BPJS, pilih BPJS Ketenagakerjaan.
- Masukkan Nomor ID Billing anda.
- Piilih periode pembayaran yang ada kehendaki
- Klik tombol bayar.
- Pilih metode pembayaran yang anda inginkan.
- Setelah dilakukan pembayaran, anda akan menerima bukti pembayaran melalui email maupun sms ke nomor handphone anda yang telah teregister di akun tokopedia.
Indomaret
- Kunjungi gerai Indomaret terdekat anda
- Beritahukan kepada kasir untuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan
- Tunjukan kepada kasir Nomor ID Billing BPJS Ketenagakerjaan yang sudah anda peroleh saat pendaftaran
- Lakukan pembayaran senilai iuran yang telah ditetapkan, dan anda akan dikenakan biaya admin senilai Rp 3,500/transaksi pembayaran pada gerai Indomaret
- Dapatkan bukti pembayaran dari kasir, simpan bukti pembayaran anda.
- Peserta dapat menunjukkan bukti pembayaran tersebut untuk mendapatkan kartu peserta di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan
GERAI ALFAMIDI
- Kunjungi gerai Alfamidi terdekat anda
- Beritahukan kepada kasir untuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan
- Tunjukan kepada kasir (ID BILLING) yang sudah diperoleh saat pendaftaran
- Lakukan pembayaran senilai iuran yang telah ditetapkan, dan anda akan dikenakan biaya admin senilai Rp 3,500/transaksi pembayaran pada gerai Alfamidi
- Dapatkan bukti pembayaran dari kasir, simpan bukti pembayaran anda.
- Bagi peserta baru yang belum memiliki/mendapatkan kartu peserta dapat menunjukkan bukti pembayaran tersebut untuk mendapatkan kartu peserta di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan
Alfamart
- Kunjungi gerai Alfamart terdekat anda
- Beritahukan kepada kasir untuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan
- Tunjukan kepada kasir Nomor ID Billing BPJS Ketenagakerjaan yang sudah diperoleh saat pendaftaran
- Lakukan pembayaran senilai iuran yang telah ditetapkan, dan anda akan dikenakan biaya admin senilai Rp 3,500/transaksi pembayaran pada gerai Alfamart
- Dapatkan bukti pembayaran dari kasir, simpan bukti pembayaran anda.
- Peserta dapat menunjukkan bukti pembayaran tersebut untuk mendapatkan kartu peserta di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan
PERBANKAN
Bank BNI
BNI Mobile Banking:
- Pilih Menu Pembayaran
- Pilih Jenis Pembayaran BPJS
- Pilih Jenis Pembayaran BPJS KETENAGAKERJAAN
- Pilih Jenis Pembayaran BUKAN PENERIMA UPAH (BPU)
- Pilih Menu INPUT BARU
- Masukkan 16 digit ID BILLING
- Pilih JUMLAH BULAN iuran yang akan dibayarkan 1 Bulan
- Pilih LANJUT
- Pastikan data telah sesuai, jika sesuai masukkan PASSWORD TRANSAKSI, lalu klik LANJUT
- Transaksi sudah selesai
BNI Sms Banking
- Pilih Menu Pembayaran
- Pilih Jenis Pembayaran ASURANSI
- Pilih Penyedia Layanan BPJS KETENAGAKERJAAN (BPU)
- Masukkan 16 digit ID BILLING
- Pilih JUMLAH BULAN iuran yang akan dibayarkan 1 Bulan
- Pilih PROSES
- Lalu akan muncul Notifikasi bahwa akan dikirim SMS ke 3346, Pilih SEND
- Selanjutnya anda akan menerima SMS dari 3346, balas SMS tersebut dengan mengetik digit ke 5 dan 6 PIN SMS Banking anda
- Transaksi sudah selesai
ATM – BNI
- Masukkan kartu ATM anda
- Pilih bahasa “Indonesia”
- Masukkan PIN ATM anda
- Pilih “Menu Lainnya”
- Pilih menu “Pembayaran”
- Pilih “Menu Berikutnya” > “Menu Berikutnya”
- Pilih menu “BPJS Ketenagakerjaan”
- Pilih menu “BPU”
- \Masukkan 16 digit “ID BILLING” anda
- Pilih periode program pembayaran iuran : 1 bulan
- Muncul layar konfirmasi, pastikan data yang telah dimasukkan sesuai dengan data diri anda, lalu tekan “YA” untuk melakukan konfirmasi pembayaran anda
- Pilih jenis rekening pembayaran “Tabungan”
- ATM akan mengeluarkan struk pembayaran yang sah Simpan struk pembayaran anda untuk ditukarkan dengan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan
Bank MANDIRI
Internet Banking Mandiri
- Login ke internet banking Mandiri : https://ib.bankmandiri.co.id/retail/Login.do?action=form&lang=in_ID
- Pilih menu BAYAR.
- Pilih jenis menu TELEPON.
- Pilih penyedia jasa TELKOM.
- Masukkan 3 digit awal kode pembayaran dengan menambahkan “0” di depannya yang anda dapatkan pada kode area (0021).
- Masukkan 9 digit kode pembayaran selanjutnya pada Nomor Telepon.
- Klik Lanjutkan.
- Masukkan challenge code ke token.
- Masukkan kode token internet banking Mandiri.
- Klik Kirim.
Mandiri Online
- Pilih Menu Payment / Bayar
- Pilih Submenu Insurance / Asuransi
- Pilih Source of Fund / Sumber Rekening yang akan digunakan untuk pembayaran BPJS TK BPU
- Pilih Service Provider “BPU BPJSTK” untuk pembayaran BPJS TK BPU
- Input ID Billing
- Input Periode Bulan yaitu “1 bulan”
- Input Description/Deskripsi jika diperlukan
- Tekan tombol Continue/ Lanjut untuk melanjutkan proses pembayaran
ATM – Mandiri
- Masukkan kartu ATM anda
- Pilih bahasa “Indonesia”
- Masukkan PIN ATM anda
- Pilih menu “Bayar/Beli”
- Pilih menu “BPJS”
- Pilih menu “BPJS Ketenagakerjaan”
- Pilih menu “Individu BPJS TK”
- Masukkan 16 digit “ID BILLING” anda
- Masukkan periode pembayaran iuran: 01 bulan
- Muncul layar konfirmasi, pastikan data yang telah dimasukkan sesuai dengan data diri anda dan tekan tombol angka “1 (satu)” lalu pilih “YA” untuk melanjutkan proses pembayaran
- Pilih “YA” untuk melakukan konfirmasi pembayaran
- ATM akan mengeluarkan struk pembayaran yang sah Simpan struk pembayaran anda untuk ditukarkan dengan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan
Bank BRI
ATM – BRI
- Masukkan kartu ATM anda
- Pilih bahasa “Indonesia”
- Pilih “Lanjutkan” lalu masukkan PIN ATM anda
- Pilih menu “Transaksi Lain”
- Pilih menu “Pembayaran”
- Pilih menu “BPJS Ketenagakerjaan”
- Pilih menu “BPJS Perseorangan”
- Masukkan 16 digit “ID BILLING” anda
- Muncul layar konfirmasi, pastikan data yang telah dimasukkan sesuai dengan data diri anda lalu pilih “YA” untuk melanjutkan proses pembayaran
- ATM akan mengeluarkan struk pembayaran yang sah Simpan struk pembayaran anda untuk ditukarkan dengan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan
Bank BCA
KLIK BCA
- Login ke KlikBCA : http://www.klikbca.com/
- Pilih menu pembayaran.
- Pilih jenis pembayaran Telepon.
- Pilih operator Telkom.
- Masukkan “02111xxxxxxxx” 12 digit kode pembayaran yang anda dapatkan pada Kode Area & Nomor Telepon.
- Klik Lanjutkan.
- Masukkan challenge code ke token.
- Masukkan kode response yang muncul pada key BCA.
- Klik Submit.
ATM – BCA
- Masukkan kartu ATM anda
- Masukkan PIN ATM anda
- Pilih menu “Transaksi Lainnya”
- Pilih menu “Pembayaran”
- Pilih menu “Layar Berikut”
- Pilih menu “BPJS”
- Pilih menu “Ketenagakerjaan Individu”
- Masukkan 16 digit “ID BILLING” anda
- Masukkan periode program pembayaran iuran : 01 bulan
- Muncul layar konfirmasi, pastikan data yang telah dimasukkan sesuai dengan data diri anda, lalu tekan “YA” untuk melanjutkan pembayaran anda
- ATM akan mengeluarkan struk pembayaran yang sah Simpan struk pembayaran anda untuk ditukarkan dengan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan
Bank BTN
ATM – BTN
- Masukkan kartu ATM anda
- Pilih bahasa “Indonesia”
- Masukkan PIN ATM anda
- Pilih menu “Transaksi Lainnya”
- Pilih menu “Pembayaran”
- Pilih menu “Layanan Publik”
- Pilih menu “BPJS”
- Pilih menu “BPJS TK”
- Masukkan 16 digit “ID BILLING” anda
- Masukkan jumlah periode pembayaran iuran
- Muncul layar konfirmasi, pastikan data yang telah dimasukkan sesuai dengan data diri anda pilih “YA” untuk konfirmasi pembayaran
- ATM akan mengeluarkan struk pembayaran yang sah Simpan struk pembayaran anda untuk ditukarkan dengan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan
Bank BJB
ATM – BJB
- Masukkan kartu ATM anda
- Masukkan PIN ATM anda
- Pilih menu “Transaksi Lainnya”
- Pilih menu “Bayar/Beli”
- Pilih menu “BPJS”
- Pilih menu “Ketenagakerjaan”
- Masukkan 16 digit “ID BILLING” anda
- Pilih periode perlindungan : 1 bulan
- Muncul layar konfirmasi, pastikan data yang telah dimasukkan sesuai dengan data diri anda, lalu tekan “YA” untuk melanjutkan pembayaran anda
- ATM akan mengeluarkan struk pembayaran yang sah Simpan struk pembayaran anda untuk ditukarkan dengan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan
PMI bisa membayar BPJS Ketenagakerjaan Pra Penempatan dengan bantuan Teller Bank kecuali pada Bank BCA, dan PMI akan mendapatkan Bukti Pembayaran (Struk) dari pihak Bank.
Selanjutnya bukti pembayaran (struk pembayaran) asli jaminan sosial diserahkan kepada petugas di lokasi karantina pada saat datang untuk panggilan terbang sesuai jadwal yang tercantum dalam pengumuman penerbangan sebelumnya. Jika ada pertanyaan bisa disampaikan melalui email pemberangkatankorea@gmail.com.
Kemudian untuk menjadikan perhatian, seluruh PMI wajib melakukan pembayaran Jaminan Sosial di daerah asal sebelum keberangkatan ke masing masing lokasi karantina.
Demikian pengumuman ini untuk menjadi perhatian. Terima kasih.
Jakarta, 25 Februari 2022
Plh. Deputi Bidang Penempatan dan Pelindungan
Kawasan Asia dan Afrika
Direktur Penempatan Pemerintah
TTD
Drs. Dwi Anto, M.Si.
NIP. 196503041991031001
Lampiran:
1. KODE BILLING PMI RE-ENTRY 03 MARET 2022.pdf