PEMBERITAHUAN DAFTAR NAMA PMI COMMITTED WORKER (RE-ENTRY) DIBATALKAN YANG DAPAT KEMBALI MASUK DAFTAR PENCARI KERJA (ROSTER)
PEMBERITAHUAN DAFTAR NAMA PMI COMMITTED WORKER (RE-ENTRY) DIBATALKAN YANG DAPAT KEMBALI MASUK DAFTAR PENCARI KERJA (ROSTER)
Nomor: PENG. 25/KWS.1-DIT2/PP.02.06/II/2023
Kepada seluruh PMI Committed Worker (Re-entry) Program G to G Korea Selatan yang mendapatkan Standard Labour Contract (SLC) baru dari pengguna yang sama, namun mengalami pembatalan SLC, pemerintah Korea mengeluarkan kebijakan bahwa PMI Re-entry yang kontrak kerjanya telah dibatalkan oleh perusahaan bukan karena kesalahan PMI seperti perusahaan tutup atau karena COVID-19, namanya dapat masuk kembali dalam daftar pencari kerja (Roster). Adapaun daftar nama PMI yang mendapatkan hak tersebut disampaikan oleh HRD Korea secara berkala (daftar terlampir).
Sehubungan dengan hal tersebut bagi PMI Re-entry yang terdapat pada lampiran pengumuman dan masih berminat untuk bekerja kembali ke Korea dimohon dapat segera mengisi data diri pada link https://forms.gle/Uw1F2z2AyDWRcgdZA. Berikut hal-hal yang wajib diperhatikan sebelum mengisi formulir:
1. Silahkan membuka dan membaca lampiran panduan pengisian.
2. Sebelum mengisi formulir, siapkan beberapa dokumen sebagai berikut:
- scan paspor (hasil scan jelas dan tidak buram);
- scan buku tabungan atas nama pribadi (hasil scan jelas dan tidak buram);
- pasfoto berwarna terbaru, latar belakang putih, tidak berkacamata, tidak menggunakan penutup kepala (terlihat dahi dan telinga), tidak menggunakan baju berwarna putih, menghadap kamera dengan wajah penuh dan diambil dalam jangka waktu 3 bulan terakhir.
3. Jika mengisi formulir dengan menggunakan HP, maka hasil scan dan foto disimpan terlebih dahulu dalam HP.
4. Apabila telah mengisi hingga akhir dan menekan tombol kirim, artinya data sudah terkirim.
5. Bila ada kesulitan dalam pengisian bisa segera menanyakan melalui email pemberangkatankorea@gmail.com dengan SUBJEK/ SUBJECT “Tanya Pengisian Formulir Sending Re-entry”.
Demikian pengumuman ini untuk menjadi perhatian. Terimakasih.
Jakarta, 13 Februari 2023
Direktur Penempatan Pemerintah
Kawasan Asia dan Afrika
TTD
Seriulina Tarigan
NIP. 19670107 199203 2 001
Lampiran:
1. Lampiran Pengumuman Rereg Reentry 13 Februari 2023.pdf
2. Panduan Pengisian Formulir.pdf