PENGEMBALIAN BIAYA VISA PEMBERKASAN TAHUN 2021 s.d. 31 MEI 2023
PENGUMUMAN
PENGEMBALIAN BIAYA VISA
PEMBERKASAN TAHUN 2021 s.d. 31 MEI 2023
NOMOR: PENG. 140 /KWS1.DIT2/PP.02.06/VI/2023
Sehubungan dengan pengajuan visa yang tidak dapat dilakukan dengan beberapa kondisi seperti pembatalan SLC yang terjadi setelah pemberkasan, MCU, dan visa belum diajukan, atau karena telah dinyatakan unfit to work oleh rumah sakit pemeriksa, maka perlu kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
- Seluruh PMI yang saat ini tidak dapat diajukan visa karena tekendala unfit dan pembatalan kontrak kerja, namun visa belum diajukan, maka wajib mengambil uang visa yang telah dititipkan dan dokumen yang telah disampaikan ke tim pemberkasan BP2MI.
- Bagi PMI yang saat ini dinyatakan unfit dan ingin tetap melanjutkan proses, tetap diwajibkan mengambil uang visa. Uang visa dapat disampaikan kembali ketika MCU/ pemberkasan berikutnya.
- Bagi PMI yang dibatalkan kontrak kerjanya, uang visa dapat disampaikan kembali ketika sudah mendapatkan panggilan pemberkasan dan MCU kembali.
- Seluruh PMI dengan kondisi sebagaimana tersebut pada nomor 1, 2, dan 3 wajib mengisi link berikut selambat-lambatnya tanggal 30 Juni 2023. Sebelum melakukan pengisian, silahkan untuk menyiapkan scan nomor rekening atas nama pribadi dan KTP untuk diunggah pada link berikut. https://forms.gle/3fWyrEm5SLxb9gbw5.
- Konfirmasi pengiriman biaya visa dan dokumen akan disampaikan melalui email. Maka, pastikan email telah ditulis dengan benar.
- Biaya transfer uang visa dibebankan pada PMI dengan cara pihak bank langsung memotong dari jumlah uang yang ditransfer.
Demikian pengumuman ini untuk menjadi perhatian dan dapat ditindaklanjuti. Atas perhatian dan kerjsamanya disampaikan terima kasih.
Dikeluarkan di: Jakarta
Pada tanggal: 19 Juni 2023
An. Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Asia dan Afrika
Direktur Penempatan Pemerintah
TTD
Seriulina Tarigan
NIP. 196701071992032001
Lampiran:
1. Daftar PMI Wajib Mengambil Uang Visa.pdf