Sunday, 27 April 2025
logo

G to G korea

G to G korea

PENGUMUMAN DOKUMEN LAMARAN CALON PEKERJA MIGRAN INDONESIA YANG DIKEMBALIKAN HRD KOREA

00.06 23 June 2023 6770

PENGUMUMAN

Nomor : PENG.107/KWS1.DIT2/PP.02.04/VI/2023

TENTANG

DOKUMEN LAMARAN CALON PEKERJA MIGRAN INDONESIA YANG DIKEMBALIKAN (RETURNED) OLEH HUMAN RESOURCES DEVELOPMENT SERVICE OF KOREA 

Sehubungan dengan hasil verifikasi dokumen sending yang dikembalikan (returned) oleh Human Resources Development Service of Korea (HRD Korea) per tanggal 22 Juni 2023, maka diberitahukan kepada Calon Pekerja Migran Indonesia Korea nomor urut 1 (satu) dengan nama ROCHMAN AFIFUR Nomor EPS-TOPIK ID 0122022C50256515 sampai dengan nomor urut 43 (empat puluh tiga) dengan nama SAPUTRO FAINLANA DIDIK Nomor EPS-TOPIK ID 0122022C50253861 (daftar terlampir), diminta segera memperbaiki dan mengirim kelengkapan dokumen agar secepatnya masuk ke roster pencari kerja di Korea.

Adapun ketentuan yang harus dipenuhi sebagai berikut:

  1. Scan KTP saat pendaftaran dan KTP baru (atau E-KTP jika ada);
  2. Scan berwarna Paspor yang masih berlaku minimal 1 tahun (jelas, dan tidak buram) (dilampirkan juga SEE PAGE perbaikan identitas pada paspor bila ada);
  3. Scan Hasil Medical Check-Up terbaru yang dinyatakan FIT TO WORK dan dilakukan setelah pengumuman hasil kelulusan Ujian EPS-TOPIK UBT Umum yaitu sesudah tanggal 11 Mei 2023 bagi Lulusan Sektor Manufaktur Gelombang 2;
  4. Bagi Calon Pekerja Migran Indonesia yang sudah pernah bekerja di Korea sebelumnya, namun tidak tercatat kepulangannya, lampirkan dokumen berikut:
  • E-ticket pesawat kepulangan dari Korea;
  • Paspor halaman depan  yang digunakan waktu kepulangan (ada nama dan foto yg bersangkutan); dan
  • Halaman cap/stampel tanggal kepulangan di paspor di Bandara Incheon (jika tidak ada bisa gunakan halaman stampel di paspor saat kedatangan di Bandara Soekarno Hatta).

Berkas/dokumen masing-masing dikirimkan melalui email sebagai berikut :

  1. alamat email: sendingkorea@gmail.com
  2. dan mencantumkan pada subject: 

RETURNED_NAMA LENGKAP_EPS-TOPIK ID_ALASAN DIKEMBALIKAN

CONTOH:

RETURNED_ AHMAD  BAIHAQI_0122019C90900516_PASPOR COPY

Demikian pengumuman ini untuk menjadi perhatian. Terima kasih.

 

Jakarta, 23 Juni 2023

a.n Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Asia dan Afrika

Plh. Direktur Penempatan Pemerintah

Kawasan Asia dan Afrika

TTD

Sonni Anna, S.Pt., M.M.

NIP. 197209191997032001



Lampiran:
1. Lampiran Pengumuman Daftar Calon Pekerja Migran Indonesia yang Dikembalikan (Returned).pdf