PENGUMUMAN DOKUMEN LAMARAN CPMI KOREA YANG TIDAK LENGKAP
PENGUMUMAN DOKUMEN LAMARAN CPMI KOREA YANG TIDAK LENGKAP
Nomor: PENG. 698 /PEN-PPP/XI/2019
Sehubungan dengan hasil verifikasi dokumen sending oleh HRD Korea, maka diberitahukan kepada CPMI Korea nomor urut 1 (satu) dengan nama ANDIKA ARI Nomor EPS-TOPIK ID 0122019C50453336 sampai dengan nomor urut 16 (enam belas) dengan nama SUWAJI Nomor EPS-TOPIK ID 0122019C50456306 (daftar terlampir), diminta segera mengirim kelengkapan dokumen agar secepatnya masuk ke roster pencari kerja di Korea. Adapun ketentuan yang harus dipenuhi sebagai berikut:
-
- Scan KTP saat pendaftaran dan KTP baru (atau E-KTP jika ada)
- Scan Sertifikat Kelulusan EPS-TOPIK CBT (masih berlaku)
- Pasfoto terbaru maksimal 3 (tiga) bulan terakhir atau yang terlihat serupa dengan foto paspor, foto harus terlihat jelas dan bersih, latar belakang (background) foto berwarna putih,tidak berkacamata, tidak menggunakan penutup kepala, pada bagian dahi dan telinga terlihat, tidak menggunakan pakaian berwarna putih.
- Scan berwarna paspor pada bagian halaman 2, yang masih berlaku minimal 1 tahun dan terlihat jelas/tidak buram (wajah tampak jelas)
- Scan SEE PAGE perbaikan identitas di paspor bagi yang nama dan atau tanggal lahir di paspor salah (jika ada).
- Bagi CPMI yang sudah menikah, mencantumkan data suami/istri yaitu :
- Nama lengkap suami/istri
- Tanggal lahir suami/istri
- No telpon suami/istri yang bisa dihubungi
- Jumlah anak.
Berkas/dokumen masing-masing dikirimkan melalui email sebagai berikut :
- alamat email: sendingg2g.bnp2tki@gmail.com
- dan mencantumkan pada subject: RETURNED_NAMA CPMI_EPS-TOPIK ID_ALASAN DIKEMBALIKAN
CONTOH:
RETURNED_ AHMAD BAIHAQI_0122016C90900516_PASPOR COPY
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian.
Jakarta, 27 November 2019
Direktur
Pelayanan Penempatan Pemerintah
TTD
Ir. Arini Rahyuwati, M.M.
NIP. 19610203 198703 2 001
Lampiran:
1. Lampiran Daftar Nama Returned 27 November 2019.pdf