G to G korea
PENGUMUMAN HASIL AKHIR KELULUSAN EPS TOPIK UBT UMUM SEKTOR PERIKANAN PROGRAM G TO G KE KOREA SELATAN TAHUN 2025
00.08
1 August 2025
7901
PENGUMUMAN
HASIL AKHIR KELULUSAN EPS TOPIK UBT UMUM SEKTOR PERIKANAN
PROGRAM G TO G KE KOREA SELATAN TAHUN 2025
Nomor : PENG. 3171/04.04/PP.02.04/VIII/2025
Berdasarkan dengan surat HRD Korea Nomor EPS-2943 tanggal 31 Juli 2025 perihal hasil kelulusan ujian EPS-TOPIK UBT Umum Sektor Perikanan Tahun 2025, bersama ini diberitahukan sebagai berikut:
- Jumlah peserta yang dinyatakan lulus ujian EPS-TOPIK UBT Umum Sektor Perikanan Tahun 2025 sebanyak 2.208 (dua ribu dua ratus delapan) orang (nama-nama terlampir);
- Penetapan hasil kelulusan ujian EPS-TOPIK UBT Umum Sektor Perikanan Tahun 2025 sepenuhnya merupakan kewenangan pihak HRD Korea dan hasil penetapan kelulusan tidak dapat diganggu gugat;
- Hanya peserta yang lulus ujian EPS-TOPIK UBT Umum Sektor Perikanan Tahun 2025 yang akan memperoleh sertifikat kelulusan elektronik (e-sertifikat);
- Peserta yang dinyatakan lulus ujian EPS-TOPIK UBT Umum Sektor Perikanan Tahun 2025 dapat mengunduh (download) sertifikat kelulusan elektronik (e-sertifikat) melalui akun masing-masing di website http://siskop2mi.bp2mi.go.id. (Tanggal akses dan unduh e-sertifikat akan diumumkan kemudian);
- Lulus ujian EPS-TOPIK UBT Umum Sektor Perikanan Tahun 2025 merupakan salah satu syarat untuk dapat melamar bekerja di perusahaan Korea Selatan dengan skema penempatan pemerintah (G to G);
- Lulus ujian EPS-TOPIK UBT Umum Sektor Perikanan Tahun 2025 bukan jaminan dapat diterima bekerja di Korea Selatan karena perusahaan/pengguna di Korea yang akan memilih calon pekerja;
- Metode pengiriman berkas lamaran bagi yang lulus ujian EPS TOPIK UBT Umum Sektor Perikanan Tahun 2025 dilakukan secara online dengan mengisi aplikasi lamaran dan melakukan unggah (upload) dokumen yang dilakukan oleh Calon Pekerja Migran Indonesia yang bersangkutan melalui website http://siskop2mi.bp2mi.go.id;
- Peserta yang telah lulus ujian EPS TOPIK UBT Umum Sektor Perikanan Tahun 2025 tidak diperbolehkan mengganti pilihan pekerjaan pada saat mengajukan lamaran ke Korea Selatan;
- Pengumuman mengenai persyaratan dan teknis pelaksanaan pengiriman berkas lamaran secara online menunggu pengumuman lebih lanjut;
- Pelaksanaan Medical Check Up I WAJIB menunggu pengumuman lebih lanjut.
Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian.
Jakarta, 01 Agustus 2025
a.n Direktur Jenderal Penempatan
Direktur Penempatan Pemerintah
TTD
Dyah Rejekiningrum
Lampiran:
1. Hasil Akhir Kelulusan Ujian EPS TOPIK UBT Umum Sektor Perikanan Tahun 2025.pdf