G to G korea
PENGUMUMAN HASIL UJIAN KEMAMPUAN BAHASA KOREA EPS-TOPIK UBT UMUM SEKTOR MANUFAKTUR GELOMBANG II DAN SERVICE 1 TAHUN 2024
00.08
2 August 2024
24026
PENGUMUMAN
Nomor : PENG. 2066/KWS1/PP.02.04/VIII/2024
TENTANG
HASIL UJIAN KEMAMPUAN BAHASA KOREA EPS-TOPIK UBT UMUM
SEKTOR MANUFAKTUR GELOMBANG II DAN SERVICE 1 TAHUN 2024
Berdasarkan surat HRD Korea Nomor EPS-3220 tanggal 2 Agustus 2024 perihal hasil kelulusan Ujian Kemampuan Bahasa Korea EPS-TOPIK UBT Umum Sektor Manufaktur Gelombang II dan Service 1 Tahun 2024, bersama ini diberitahukan sebagai berikut:
- Jumlah peserta yang dinyatakan lulus Ujian Kemampuan Bahasa Korea EPS-TOPIK UBT Umum Sektor Manufaktur Gelombang II Tahun 2024 sebanyak 4.303 (empat ribu tiga ratus tiga) orang (nama-nama terlampir).
- Jumlah peserta yang dinyatakan lulus Ujian Kemampuan Bahasa Korea EPS-TOPIK UBT Umum Sektor Service 1 Tahun 2024 sebanyak 113 (seratus tiga belas) orang (nama-nama terlampir).
- Penetapan hasil kelulusan Ujian Kemampuan Bahasa Korea EPS-TOPIK UBT Umum Sektor Manufaktur Gelombang II dan Service 1 Tahun 2024 sepenuhnya merupakan kewenangan pihak HRD Korea dan hasil penetapan kelulusan tidak dapat diganggu gugat.
- Dengan pemberlakuan Sistem Poin, kelulusan Ujian Kemampuan Bahasa Korea EPS-TOPIK UBT Umum Sektor Manufaktur Gelombang II dan Service 1 tahun 2024 belum merupakan hasil kelulusan akhir.
- Peserta yang dinyatakan lulus Ujian Kemampuan Bahasa Korea EPS-TOPIK UBT Umum Sektor Manufaktur Gelombang II dan Service 1 tahun 2024 WAJIB mengikuti Skill Test dan Competency Test. Jika tidak mengikuti Skill Test dan Competency Test maka peserta dinyatakan mengundurkan diri/gugur.
- Pelaksanaan Skill Test dan Competency Test
- Skill Test terdiri dari 3 bagian
- Kekuatan Fisik
- Wawancara
- Kemampuan Dasar (Basic Skills)
- Competency Test meliputi:
- Penilaian sesuai dokumen yang dimiliki pendaftar yaitu:
- Pengalaman kerja bidang manufaktur minimal 1 tahun.
- Sertifikat pelatihan vokasional/kejuruan manufaktur yang dikeluarkan oleh Lembaga Pelatihan meliputi:
- Nama dan alamat lembaga penyelenggara pelatihan
- Materi pelatihan
- Jumlah jam pelatihan minimal 120 jam pelatihan
- Pendidikan di bidang manufaktur
- Memiliki sertifikat nasional/kompetensi manufaktur yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi/Institusi Pemerintah
- Penilaian sesuai dokumen yang dimiliki pendaftar yaitu:
- Skill Test terdiri dari 3 bagian
- Pengumuman mengenai jadwal pelaksanaan Skill Test dan Competency Test menunggu pengumuman lebih lanjut.
Jakarta, 02 Agustus 2024
a.n Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Asia dan Afrika
Direktur Penempatan Pemerintah Kawasan Asia dan Afrika
ttd
Seriulina Tarigan
NIP. 196701071992032001
Lampiran:
1. Lampiran Hasil Kelulusan Kemampuan Bahasa Korea Sektor Manufaktur II dan Service 1.pdf