G to G korea
PENGUMUMAN HASIL UJIAN TAHAP I EPS-TOPIK UBT UMUM SEKTOR PERIKANAN TAHUN 2024
00.04
12 April 2024
68695
PENGUMUMAN
Nomor : PENG.1003/KWS1.DIT2/PP.02.04/IV/2024
TENTANG
HASIL UJIAN TAHAP I EPS-TOPIK
UBT UMUM SEKTOR PERIKANAN TAHUN 2024
Berdasarkan surat HRD Korea Nomor EPS-1576 tanggal 12 April 2024 perihal hasil kelulusan ujian EPS-TOPIK UBT Umum Sektor Perikanan Tahun 2024, bersama ini diberitahukan sebagai berikut:
- Jumlah peserta yang dinyatakan lulus Ujian EPS-TOPIK UBT Umum Sektor Perikanan Tahun 2024 sebanyak 4.640 (empat ribu enam ratus empat puluh) orang (nama-nama terlampir).
- Penetapan hasil kelulusan Ujian Tahap I EPS-TOPIK UBT Umum Sektor Perikanan Tahun 2024 sepenuhnya merupakan kewenangan pihak HRD Korea dan hasil penetapan kelulusan tidak dapat diganggu gugat.
- Dengan pemberlakuan Sistem Poin, kelulusan Ujian Tahap I EPS-TOPIK UBT Umum Sektor Perikanan tahun 2024 belum merupakan hasil kelulusan akhir. Nilai pada Ujian Tahap II Tes Keterampilan/Skill Test dan Tes Kompetensi merupakan dasar nilai kelulusan akhir.
- Peserta yang dinyatakan lulus Ujian Tahap I EPS-TOPIK UBT Umum Sektor Perikanan tahun 2024 WAJIB mengikuti Ujian Tahap II Tes Keterampilan/Skill Test dan Tes Kompetensi. Jika tidak mengikuti Ujian Tahap II Tes Keterampilan/Skill Test dan Tes Kompetensi maka peserta dinyatakan mengundurkan diri/gugur.
- Pelaksanaan Ujian Tahap II Tes Keterampilan/Skill Test dan Competency Test
- Tes Keterampilan (Skill Test) terdiri dari 3 (tiga) bagian:
- Kekuatan Fisik
- Wawancara
- Kemampuan Dasar (Basic Skills)
- Uji Kompetensi (Competency Test) meliputi:
- Penilaian sesuai dokumen yang dimiliki pendaftar yaitu:
- Pengalaman kerja di bidang perikanan minimal 1 tahun.
- Sertifikat pelatihan vokasional/kejuruan di bidang perikanan yang dikeluarkan oleh Lembaga Pelatihan meliputi:
- Nama dan alamat lembaga penyelenggara pelatihan
- Materi pelatihan
- Jumlah jam pelatihan minimal 120 jam pelatihan
- Pendidikan di bidang Perikanan
- Memiliki sertifikat nasional/kompetensi di bidang perikanan yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi/Institusi Pemerintah
- Penilaian sesuai dokumen yang dimiliki pendaftar yaitu:
- Tes Keterampilan (Skill Test) terdiri dari 3 (tiga) bagian:
- Pengumuman mengenai jadwal pelaksanaan Ujian Tahap II Tes Keterampilan/Skill Test dan Competency Test menunggu pengumuman lebih lanjut.
Jakarta, 12 April 2024
a.n Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Asia dan Afrika
Direktur Penempatan Pemerintah Kawasan Asia dan Afrika
ttd
Seriulina Tarigan
NIP. 196701071992032001
Lampiran:
1. LAMPIRAN KELULUSAN UJIAN TAHAP 1 PERIKANAN.pdf