Monday, 30 June 2025
logo

G to G korea

G to G korea

PENGUMUMAN KEWAJIBAN MEMBAWA KTP SAAT PENERBANGAN

00.08 17 August 2022 1980

PENGUMUMAN

KEWAJIBAN MEMBAWA KTP SAAT PENERBANGAN

NOMOR: PENG. 184 /KWS1.DIT2/PP.02.06/VIII/2022

Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh HRD Korea melalui EPS Center Indonesia, bahwa seluruh PMI yang telah mendapatkan panggilan penerbangan, wajib membawa KTP sebagai salah satu syarat pembuatan rekening di Korea.

Demikian pengumuman ini untuk menjadi perhatian. Terima kasih.

Dikeluarkan di: Jakarta

Pada tanggal:  18  Agustus 2022

Direktur Penempatan Pemerintah

Kawasan Asia dan Afrika

TTD

Drs. Dwi Anto, M.Si

NIP. 196503041991031001          



Lampiran: