PENGUMUMAN PANGGILAN PEMBERKASAN DOKUMEN CPMI COMMITED WORKER (REENTRY) TGL SELASA, 13 AGUSTUS SD. RABU, 14 AGUSTUS 2019 DAN PEMBERKASAN AWAL E-KTKLN
PENGUMUMAN
PANGGILAN PEMBERKASAN DOKUMEN CPMI COMMITED WORKER (REENTRY)
NOMOR : PENG. 466/PEN-PPP/VIII/2019
Diberitahukan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) Commited Worker Program G to G ke Korea Selatan yang telah memenuhi syarat dan berhak mengikuti Pemberkasan Dokumen sebagai salah satu syarat bagi PMI yang akan ditempatkan bekerja di Korea (Program G to G) yaitu :
Dari nomor urut 01 (satu) nama : KRISNA tanggal lahir 1995/01/09, s.d. nomor urut 53 (lima puluh tiga) nama RATNA tanggal lahir 1988/11/04 tersebut di bawah ini (daftar terlampir) agar segera datang pada :
Hari dan Tanggal |
: |
SELASA, 13 AGUSTUS SD. RABU, 14 AGUSTUS 2019 |
Tempat |
: |
GEDUNG KOREA-INDONESIA TECHNICAL and CULTURAL COOPERATION CENTER (KITCC) (belakang BP3TKI Ciracas–Jakarta Timur), JL. PENGANTIN ALI NO. 71 A CIRACAS JAKARTA TIMUR (dekat Terminal Kampung Rambutan).
|
Dengan persyaratan :
- Pemeriksaan Kesehatan dilakukan di tempat pelaksanaan Jakarta. Hasil pemeriksaan MCU yang dilaksanakan sebelum PMI Commited Worker dinyatakan tidak berlaku.
- Kepada PMI Commited Worker diharuskan agar berpuasa minimal 10 jam sebelum pelaksanaan pemeriksaan kesehatan pada hari pertama kedatangan.
- Hasil Medical Chek Up PMI yang dinyatakan unfit to work adalah yang menunjukan:
- Hepatitis (A dan B) positif
- Syphilis Positif (penyakit sexual menular)
- Tubercolosis (TB) atau Old TB positif, Sisa Pleuritis (selaput radang pluera)
- Buta Warna Total atau Parsial.
- Corpus Alienum (benda asing tampak pada hasil pemeriksaan X-Ray, seperti susuk)
- Dalam rangka pelaksanaan gerakan nontunai untuk pembayaran biaya pengurusan dokumen keberangkatan dan penerbangan, seluruh PMI yang telah memiliki buku rekening tabungan beserta kartu ATM diharapkan untuk dibawa pada saat memenuhi panggilan Pemberkasan Dokumen PMI Commited Worker dan tidak diwajibkan membuka tabungan baru.
- Biaya yang diperlukan pada saat kegiatan Pemberkasan Dokumen di KITCC-Ciracas sebesar Rp. 1.912.000,- (MCU (nontunai),apply visa, Konsumsi).
- Biaya lain yang harus dipersiapkan dalam buku tabungan oleh PMI mulai saat Pemberkasan sampai dengan saat terbang (keberan gkatan) terdiri dari :
- Biaya keberangkatan sudah mulai ditabung dalam rekening bank sejak Pemberkasan Dokumen sampai dengan kebarangkatan.
- Asuransi BPJS Ketenagakerjaan untuk pra, masa dan purna penempatan sebesar terdiri dari:
- Masa 2 tahun + 1 tahun sebesar Rp. 486.000,-.
- Membawa asli + fotokopi jati diri (masing-masing 5 lembar): Paspor, KTP, SKCK (Dikeluarkan Polda Setempat), ijazah yang dimiliki (SD, SLTP, SLTA, D3, S1),Surat Ijin Orang tua/Wali/Suami /Istri yang diketahui lurah atau kepala desa, Kartu Keluarga, sertifikat sistem poin EPS dan SLC.
- Membawa fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang digunakan saat melamar dan dilegalisir Kepala Sekolah, apabila dari Sekolah Negeri dan bagi yang bersekolah swasta dilegalisir oleh Kepala Sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat serta bagi ijazah MTs atau MAN/MAS dilegalisir oleh Kantor Agama Kabupaten/Kota setempat.
- Diwajibkan membawa paspor dengan masa berlaku minimal 1 (satu) tahun. Bagi yang tidak membawa paspor tidak diperkenankan mengikuti Pemberkasan Dokumen.
- Diwajibkan membawa map berwarna HIJAU sebanyak 2 lembar, 1 buah MAP Plastik, Materai Rp. 6.000;- Ribu 4 lembar dan Peralatan Tulis Menulis.
- Membawa pasfoto berwarna terbaru (6 bulan terakhir), ukuran 3.5 mm x 4.5 mm latar belakang putih, full face terlihat telinga sebanyak 6 lembar.
- Pada saat melakukan Pemberkasan Dokumen, PMI Commited Worker Program G to G ke Korea Selatan berpakaian baju lengan panjang putih, celana panjang hitam, berdasi serta telah memangkas rambut max. 2 cm untuk PMI Pria.
- Membawa Hasil Pemeriksaan Psikologi yang dilakukan sendiri oleh PMI Commited Worker Program G to G ke Korea Selatan di daerah asal PMI dengan item pemeriksaan sebagaimana tertera di lampiran pengumuman. Hasil pemeriksaan psikologi di serahkan kepada panitia penyelenggara di masing-masing tempat Pemberkasan Dokumen.
- Pada saat PMI Commited worker Program G to G ke Korea Selatan melaksanakan Pemberkasan Dokumen, tidak diperkenankan keluar dari tempat pelatihan kecuali seijin dari pembina dan apabila kedapatan PMI keluar pagar maka proses penempatanya dibatalkan oleh BNP2TKI.
- Tempat penyelenggaraan Pemberkasan Dokumen di KITCC-Ciracas Jakarta, TIDAK menyediakan fasilitas fotocopy.
KHUSUS PMI SEKTOR FISHING
Budidaya Perikanan dan Penangkapan Ikan
- Membawa asli + fotokopi jati diri (masing-masing 3 lembar): Paspor, KTP, SKCK (Dikeluarkan Polda Setempat), ijazah yang dimiliki (SD, SLTP, SLTA, D3, S1),Surat Ijin Orang tua/Wali/Suami /Istri yang diketahui lurah atau kepala desa, Kartu Keluarga, sertifikat sistem poin EPS dan SLC.
Hal-hal Penting yang perlu menjadi perhatian bagi PMI :
-
-
-
- Peserta pemberkasan Dokumen PMI Commited Worker di KITCC Ciracas harus datang pada panggilan pertama SELASA, 13 AGUSTUS 2019, bila lewat dari pukul 10.00 WIB, maka akan dibatalkan.
- Diminta agar Saudara tidak melakukan pemalsuan dokumen. Bila terbukti ada pemalsuan akan dikenakan sanksi pembatalan keberangkatan.
- Pembayaran asuransi BPJS pra penempatan dibayar melalui Bank Mandiri, BNI, BRI dengan menggunakan kode bayar/kode billing sesuai dengan yang tertera pada lampiran pengumuman selanjutnya untuk pembayaran melalui ATM atau Teller dengan tahapan sebagai berikut :
-
-
Pembayaran BPJS Ketenagakerjaan Melalui ATM BNI dan Teller
ATM BNI:
- Masukkan kartu ATM dan login dengan menggunakan PIN anda.
- Pilih "BAHASA INDONESIA"
- Pilih "PEMBAYARAN"
- Lanjutkan dengan memilih menu “BPJS”
- Pilih salah satu yang anda ikuti “BPJS Kesehatan” atau “BPJS Ketenagakerjaan”
- Masukan kode virtual account (kode institusi 8056) dan,
- Masukan Kode ID Billing BPJS (17 digit)
- Pilih “BENAR”
- Sebagai Bukti keberhasilan dan Transaksi akan mendapatkan struk dari ATM.
Melalui Teller:
- PMI dapat datang ke kantor Bank Mandiri setempat dengan menyebutkan kode billing kepada petugas teller.
Pembayaran BPJS Ketenagakerjaan Melalui ATM BRI
- Masukkan kartu ATM dan login dengan menggunakan PIN anda.
- Pilih "BAHASA INDONESIA"
- Pilih "TRANSAKSI LAIN"
- Pilih "PEMBAYARAN"
- Pilih "MULTIPAYMENT"
- Masukkan Kode 30130 KODE BAYAR/KODE BILLING (nominal Rp. 37.500;-)
- Tekan "BENAR"
- Transaksi telah selesai
- Sebagai Bukti keberhasilan dan Transaksi akan mendapatkan struk dari ATM.
Pembayaran BPJS Ketenagakerjaan melalui ATM Mandiri atau teller. Adapun tahapan pembayarannya sebagai berikut:
Melalui ATM:
- Masukan kartu ATM Mandiri anda ke mesin ATM Mandiri
- Pilih bahasa dan diikuti PIN ATM Mandiri anda
- Selanjutnya pilih “BAYAR / BELI”
- Kemudian pilih menu “LAINNYA”
- Lanjutkan dengan memilih menu “BPJS”
- Pilih salah satu yang anda ikuti “BPJS Kesehatan” atau “BPJS Ketenagakerjaan”
- Selanjutnya pilih menu “INDIVIDU” apabila anda membayar individu atau pilih “BADAN USAHA” bagi anda yang ingin membayarkan karyawan
- Setelah itu masukan kode 89888 kemudian tambahkan 11 angka dari belakang KODE BAYAR/KODE BILLING (nomor yang ada pada kartu BPJS) lalu tekan “BENAR“
- Ketik jumlah bulan yang akan dibayar, untuk pembayaran 1 bulan maka masukan angka 1 jika 2 bulan masukan angka 2, lalu tekan “BENAR“
- Setelah itu akan muncul konfirmasi pembayaran pada layar, jika informasi yang ada di layar sudah sesuai, lalu tekan “YA” untuk konfirmasi.
- Akhirnya anda berhasil melakukan pembayaran BPJS melalui mesin ATM Mandiri
- Sebagai Bukti keberhasilan dan Transaksi akan mendapatkan struk dari ATM.
Melalui Teller :
- PMI dapat datang ke kantor Bank Mandiri setempat dengan menyebutkan kode billing kepada petugas teller.
-
-
-
- Diminta kepada PMI untuk tidak mencetak kartu BPJS di daerah, pencetakan kartu BPJS di Kantor Cabang Ceger Jakarta.
-
-
Terkait Pelaksanaan E-KTKLN, kepada seluruh PMI Commited worker program G to G ke Korea Selatan yang akan mengikuti Pemberkasan Dokumen agar membawa sejumlah dokumen dalam bentuk softcopy berupa file (hasil Scan) dan softcopy (hasil scan) tersebut harus disimpan di dalam flaskdisk (Di dalam Flasdisk tidak boleh ada file / program / aplikasi yang lain kecuali hasil scan dokumen yang di persyaratkan). Adapun dokumen – dokumen tersebut adalah :
-
- 1 File HASIL SCAN KTP dengan Ukuran filesize Minimum Hasil Scan 200 Kb (kilobytes) dan Maksimal Hasil Scan 500 kb (kilobytes), bagian yang di scan adalah halaman yang ada tanda tangan PMI-nya. Setelah di scan hasil scan diberi nama sesuai nama PMI,
Contoh pemberian nama “ KTP_Suryadi_Supangat ”. (Format hasil scan harus JPG bukan BMP, GIF atau PDF).
-
- 1 File HASIL SCAN PASPOR KTP dengan Ukuran filesize Minimum Hasil Scan 200 Kb (kilobytes) dan Maksimal Hasil Scan 500 kb (kilobytes). Bagian yang di scan adalah halaman depan passpor. Untuk memudahkan, PMI Commited Worker Program G to G ke Korea Selatan dapat menscan fotocopy passpor karena Passpor PMI yang akan berangkat ada di BNP2TKI. Setelah di Scan hasil scan diberi nama sesuai nama PMI Contoh pemberian nama “ Passpor_Suryadi_Supangat ”. (Format hasil scan harus JPG bukan BMP, GIF atau PDF).
- 1 File HASIL SCAN KARTU KELUARGA dengan Ukuran filesize Minimum Hasil Scan 200 Kb (kilobytes) dan Maksimal Hasil Scan 500 kb (kilobytes). Bagian yang di scan adalah halaman yang ada tanda tangan kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil. Setelah di scan hasil scan diberi nama sesuai nama PMI, contoh pemberian nama “ KK_Suryadi_Supangat ” (Format hasil scan harus JPG bukan BMP, GIF atau PDF).
- 1 File HASIL SCAN SURAT IJIN ORANG TUA / WALI / SUAMI / ISTRI dengan Ukuran filesize Minimum Hasil Scan 200 Kb (kilobytes) dan Maksimal Hasil Scan 500 kb (kilobytes). Untuk mempermudah PMI, PMI dapat menscan fotocopy Surat Ijin Orang tua. Setelah di scan hasil scan di beri nama sesuai nama PMI, contoh “ Ijin_Suryadi_Supangat “(Format hasil scan harus JPG bukan BMP, GIF atau PDF).
- 1 File HASIL SCAN KARTU KUNING dengan Ukuran filesize Minimum Hasil Scan 200 Kb (kilobytes) dan Maksimal Hasil Scan 500 kb (kilobytes). Bagian yang di scan adalah halaman depan Kartu Kuning. Setelah di scan hasil scan di beri nama sesuai nama PMI contoh “Kuning_Suryadi_Supangat ” (Format hasil scan harus JPG bukan BMP, GIF atau PDF).
- 1 File HASIL SCAN IJASAH PENDIDIKAN TERAKHIR dengan Ukuran filesize Minimum Hasil Scan 200 Kb (kilobytes) dan Maksimal Hasil Scan 500 kb (kilobytes). Bagian yang di scan adalah bagian depan Ijasah dan apabila Ijazah PMI Hilang makan sebagai gantinya, yang di scan adalah surat keterangan hilang dari kepolisian. Setelah di scan, hasil scan di beri nama sesuai nama PMI contoh “ Ijasah_Suryadi_Supangat “(Format hasil scan harus JPG bukan BMP, GIF atau PDF).
- 1 File HASIL SCAN SERTIFIKAT EPS-TOPIK dengan Ukuran filesize Minimum Hasil Scan 200 Kb (kilobytes) dan Maksimal Hasil Scan 500 kb (kilobytes). Bagian yang di scan adalah bagian depan Sertifikat dan setelah di scan hasil scan di beri nama sesuai nama PMI contoh “ EPS_Suryadi_Supangat “ (Format hasil scan harus JPG bukan BMP, GIF atau PDF).
Seluruh hasil scan di copy dan dimasukkan kedalam flasdisk yang kosong, di dalam flask disk harus dibuatkan folder yang di beri nama sesuai nama PMI sebagai contoh “ Folder_Suryadi_Supangat “ lalu seluruh hasil scan dokumen dari no 1 s.d 7 di copy dan di paste kedalam folder tersebut.
PMI juga dapat menyimpan data dalam format cd (compact disc) namun disarankan agar menggunakan flaskdisk (Untuk mempermudah PMI dalam penyiapan data untuk E-KTKLN, PMI diperbolehkan menscan fotocopy dokumen di atas).
Demikian pengumuman ini untuk menjadi perhatian. Terima kasih.
Jakarta, 07 Agustus 2019
Direktur
Pelayanan Penempatan Pemerintah
TTD
Ir. Arini Rahyuwati, M.M.
NIP. 1961 0203 1987 0320 01
Lampiran :
Data PMI yang akan mengikuti Pemberkasan Dokumen tanggal 13 Agustus 2019. |
Lampiran:
1. LAMP. PANG pemberkasan 13 08 2019.pdf