Friday, 27 June 2025
logo

G to G korea

G to G korea

PENGUMUMAN PEMBAYARAN JAMINAN SOSIAL BPJS KETENAGAKERJAAN BAGI PMI TERBANG PROGRAM G TO G KOREA DI TANGGAL 13 AGUSTUS 2019

00.08 9 August 2019 1374

PENGUMUMAN

NOMOR:PENG. 471 /PEN-PPP/VIII/2019

PEMBAYARAN JAMINAN SOSIAL BPJS KETENAGAKERJAAN BAGI PMI TERBANG

PROGRAM G TO G KOREA

DI TANGGAL 13 AGUSTUS 2019

Diberitahukan kepada seluruh PMI Program G to G ke Korea yang akan diberangkatkan pada tanggal 13 Agustus 2019, sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.18 Tahun 2018 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia, maka PMI wajib mengikuti jaminan sosial BPJS ketenagakerjaan, dan untuk itu agar melakukan proses pembayaran jaminan sosial masa dan purna yang dapat di dibayar melalui Bank Mandiri, BNI dan BRI dengan menggunakan kode bayar (kode billing) sesuai dengan yang tertera pada lampiran pengumuman ini dengan nominal yang harus dibayarkan sebesar Rp. 494.500,00 untuk PMI Reguler.

Bagi PMI yang telah berhasil membuat kode billing secara mandiri sesuai Pengumuman di Website BNP2TKI tanggal 25 Juli 2019 mengenai Format Baru Pengajuan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan Bagi PMI G to G Korea Selatan, silahkan abaikan pengumuman ini.

Pembayaran asuransi BPJS dapat dibayar melalui Bank BNI, Bank BRI dan Bank Mandiri dengan menggunakan kode bayar/ kode billing sesuai dengan yang tertera pada lampiran pengumuman. Selanjutnya untuk pembayaran dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut

Melalui ATM BNI:

  • Masukkan kartu ATM dan login dengan menggunakan PIN anda.
  • Pilih "BAHASA INDONESIA
  • Pilih "PEMBAYARAN"
  • Lanjutkan dengan memilih menu “BPJS
  • Pilih salah satu yang anda ikuti “BPJS Kesehatan” atau “BPJS Ketenagakerjaan
  • Masukan kode virtual account
  • Pilih “KELAS
  • Pilih “SELESAI”
  • Sebagai Bukti keberhasilan dan Transaksi akan mendapatkan struk dari ATM

Melalui Teller BNI

PMI dapat datang ke kantor Bank BNI setempat dengan menyebutkan kode billing kepada petugas teller dan menyerahkan uang sejumlah yang telah ditetapkan.

Selain melalui teller dan ATM, pembayaran juga dapat dilakukan melalui Mobile Banking, Mini ATM, BNI Direct.

Melalui ATM BRI:

  • Masukkan kartu ATM dan login dengan menggunakan PIN anda.
  • Pilih "BAHASA INDONESIA"
  • Pilih "TRANSAKSI LAIN"
  • Pilih "PEMBAYARAN"
  • Pilih "MULTIPAYMENT"
  • Masukkan Kode 30130 + KODE BAYAR/KODE BILLING
  • Tekan "BENAR"
  • Transaksi telah selesai

Melalui Teller BRI

PMI dapat datang ke kantor Bank BRI setempat dengan menyebutkan kode billing kepada petugas teller dan menyerahkan uang sejumlah yang telah ditetapkan.

Melalui ATM Bank Mandiri:

  • Masukan kartu ATM Mandiri anda ke mesin ATM Mandiri
  • Pilih bahasa dan diikuti PIN ATM Mandiri anda
  • Selanjutnya pilih “BAYAR / BELI”
  • Kemudian pilih menu “LAINNYA”
  • Lanjutkan dengan memilih menu “BPJS”
  • Pilih salah satu yang anda ikuti “BPJS Kesehatan” atau “BPJS Ketenagakerjaan”
  • Selanjutnya pilih menu “INDIVIDU” apabila anda membayar individu atau pilih “BADAN USAHA” bagi anda yang ingin membayarkan karyawan
  • Setelah itu masukan kode 89888 kemudian tambahkan 11 angka dari belakang KODE BAYAR/KODE BILLING (nomor yang ada pada kartu BPJS) lalu tekan “BENAR“
  • Ketik jumlah bulan yang akan dibayar, untuk pembayaran 1 bulan maka masukan angka 1 jika 2 bulan masukan angka 2, lalu tekan “BENAR“
  • Setelah itu akan muncul konfirmasi pembayaran pada layar, jika informasi yang ada di layar sudah sesuai, lalu tekan “YA” untuk konfirmasi.
  • Akhirnya anda berhasil melakukan pembayaran BPJS melalui mesin ATM Mandiri

Sebagai Bukti keberhasilan dan Transaksi akan mendapatkan struk dari ATM.

Melalui Teller Bank Mandiri

PMI dapat datang ke kantor Bank Mandiri setempat dengan menyebutkan kode billing kepada petugas teller dan menyerahkan uang sejumlah yang telah ditetapkan.

Selanjutnya bukti pembayaran (struk pembayaran) asli jaminan sosial diserahkan kepada petugas di KITCC Ciracas pada saat datang untuk panggilan terbang sesuai jadwal yang tercantum dalam pengumuman penerbangan sebelumnya. Untuk informasi lebih lanjut silahkan untuk menghubungi nomor call centre Ciracas di 085-212-026-061.

Kemudian untuk menjadikan perhatian, seluruh PMI wajib melakukan pembayaran Jaminan Sosial Masa dan Purna BPJS Ketenagakerjaan di daerah asal sebelum keberangkatan ke gedung KITCC demi kelancaran proses pemberangkatan.

Demikian pengumuman ini untuk menjadi perhatian. Terima kasih.

Jakarta, 9 Agustus 2019

Direktur

Pelayanan Penempatan Pemerintah

 

ttd

 

Ir. Arini Rahyuwati, M.M.

NIP. 19610203 198703 200 1



Lampiran:
1. KODE BILLING TERBANG 13 AGUSTUS 2019 T.pdf