Tuesday, 10 December 2024
logo

G to G korea

G to G korea

PENGUMUMAN PENDAFTARAN  PROGAM G TO G KE KOREA DENGAN MEKANISME IZIN KERJA TAHUN 2024

00.02 12 February 2024 498364

PENGUMUMAN

No: PENG. 492/KWS1.DIT2/PP.02.04/II/2024

PENDAFTARAN  PROGAM G TO G KE KOREA

DENGAN MEKANISME IZIN KERJA TAHUN 2024

Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dengan ini secara resmi mengumumkan pembukaan peluang kerja dengan program G to G ke Korea tahun 2024 atas dasar MoU antara Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dan Kementerian Ketenagakerjaan dan Perburuhan Republik Korea Selatan mengenai pengiriman Pekerja Migran Indonesia ke Korea berdasarkan sistem izin kerja.

Semua pencari kerja yang berminat untuk bekerja ke Korea Selatan di bawah skema ini diwajibkan mengikuti model rekrutmen Sistem Poin, yang dilakukan oleh Human Resources Development Service of Korea (HRD Korea) bekerja sama dengan BP2MI.

Adapun jadwal pendaftaran dibuka terhitung mulai Kamis, 15 Februari 2024 Pukul 08.00 WIB dan ditutup pada Selasa, 20 Februari 2024 Pukul 12.00 WIB, dengan rincian sebagai berikut:

  1. SEKTOR PEKERJAAN DAN KUOTA
    • Sektor pekerjaan yang ditawarkan dan jumlah kebutuhan pekerja meliputi:
    • Industry

      Kuota Kelulusan

      Specific Areas

      Manufacturing

      (Manufaktur)

       

      7.129

      1) Assembly (Perakitan)

      2) Measurement (Pengukuran)

      3) Joining (Penyambungan)

      Fishery

      (Perikanan)

      4.097

      1) Seafarming  (Budidaya Perikanan)

      2) In and Off-Shore Fishery (Penangkapan Ikan)

      Shipbuilding

      (Industri Galangan Kapal)

      293

      1) Scaffold (Pemasangan, pelepasan dan mengklasifikasi scaffolding  

         untuk pekerjaan di tempat tinggi)

      2) Insulation (Pemasangan pipa dan bahan insulasi struktural untuk  

          pelindungan pada kondisi dingin maupun zona dan cairan suhu    

          tinggi)

      3) Grinder (Bekerja untuk memfasilitasi untuk pengecatan dengan

          menghapus dan menghaluskan area yang tidak sama dari   

          permukaan las)

      4) Welding and fit-up (tack welding)  (Menggabungkan benda-benda

          yang akan disatukan (las) dan menyambung logam)

      5) Piping, machinery, joinery, and electric cabling (Memasang berbagai

          mesin dan perlatan untuk kapal, menata kabel listrik untuk

          disambungkan dengan peralaan listrik)

      6) Shipbuilding-related manufacturing, etc (Manufaktur lain terkait

          dengan produksi pembuatan galangan kapal)

      Service1

      101

      1) Treatment and disposal of construction and demolition waste   

          (Penanganan dan pembersihan limbah kontruksi dan bangunan)

      2) Wholesale of materials for recycling (Penanganan material untuk   

          daur ulang)

      3) Refrigerated and frozen warehousing (Penanganan/penyimpanan

          barang-barang yang didinginkan)

      4) Publishing of books, magazines and other publishing activities

         (Kegiatan yang terkait dengan penerbitan buku dan majalah)

      5) Music and sound recordings publishing (Pekerjaan terkait perekaman

         musik dan suara)

      6) General cleaning of buildings (Tukang pembersihan umum

          bangunan)

      7) Waste collection, treatment and disposal activities; materials recovery

         (Pengumpulan, pengolahan dan pemisahan limbah sisa produksi)

      8) Agents involved in the sale of food, beverages and tobacco

          (Penanganan pemilahan makanan, minuman, dan rokok)

      9) Wholesale of other fresh food and dried, salted and frozen food

          (Penanganan barang grosir makanan segar, kering, asin, dan beku)

      10) Courier activities (Kegiatan kurir)

      11) Other service activities incidental to air transportation (Kegiatan

          layanan lain yang bersifat insidental terkait transportasi udara)

      12) Air and land cargo handling (Penanganan kargo udarat dan darat)

      Service2

      4.782

      1) Hotels, Resort condominium, Other general accommodation and provision of accommodation with cooking facilities (Penanganan pekerjaan di hotel, resort, dan akomodasi lainnnya termasuk fasilitas dapur)

      2) Korean food restaurants, termasuk di dalamnya non halal (Pekerjaan

          dukungan untuk restoran makanan Korea)

  2. PERSYARATAN PENDAFTARAN
    • Kualifikasi Umum
      • Usia 18 – 39 tahun saat mendaftar (kelahiran antara tanggal 16 Februari 1984 – 15 Februari 2006)
      • Pendidikan minimal SMP atau sederajat, diutamakan SMK atau SMA
        • Untuk Fishery diutamakan lulusan SMK Perikanan
        • Untuk Service2 diutamakan lulusan SMK Jurusan Perhotelan, Tata Boga/Culinary
      • Tidak buta warna total dan buta warna parsial
      • Tidak memiliki cacat jari tangan dan kaki atau amputasi
      • Tidak sedang dicekal bepergian ke Luar Negeri
      • Belum pernah dihukum penjara atau hukuman yang lebih berat
      • Tidak memiliki catatan deportasi atau keberangkatan dari Pemerintah Republik Korea
      • Tidak memiliki riwayat penyakit Tuberculosis (TBC), Hepatitis, Syphilis, HIV-AIDS dan penyakit menular lainnya
      • Memiliki alamat email pribadi dan nomor telepon/HP yang masih aktif
      • Memiliki Tabungan BNI Taplus PMI G2G atas nama pendaftar sendiri
      • Tidak pernah bekerja di Korea Selatan lebih dari 5 tahun, termasuk penggabungan dengan menggunakan Visa E-9 dan Visa E-10
    • Kualifikasi Khusus Sektor Perikanan (Fishery)
      • Memiliki sertifikat keselamatan kerja atau Basic Safety Training (BST) dan atau Basic Safety Training Fisheries (BST-F) Bidang Perikanan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
    • PENTING
      • Bagi yang pernah bekerja di Korea Selatan lebih dari 5 tahun tetapi tetap mendaftar, maka yang bersangkutan akan ditolak untuk mengirimkan dokumen lamaran melalui Sending Public Agency System oleh HRD Korea dan atau CCVI ditolak oleh Imigrasi Korea Selatan.
      • Bahwa saat ini data pencari kerja (Roster) asal Indonesia di Korea terdapat Calon Pekerja Migran Indonesia wanita yang belum dipilih oleh User. Berdasarkan data penempatan Pekerja Migran Indonesia ke Korea periode 1 Januari 2022 sampai 31 Desember 2023, Pekerja Migran Indonesia Wanita yang ditempatkan/berangkat ke Korea hanya 3,1% dari total Pekerja Migran Indonesia yang ditempatkan. Informasi tersebut kiranya dapat dijadikan sebagai pertimbangan sebelum mendaftar.
  3. KETENTUAN UJIAN
    • Dalam sistem poin, pendaftar akan dinilai bukan hanya terbatas pada kemampuan Bahasa Korea, tetapi termasuk juga pengalaman kerja, kemampuan, atau keterampilan pada bidang yang dilamar. Ujian dilakukan sebanyak dua tahap yaitu:
      • Ujian Tahap Pertama (EPS-TOPIK)
        • Bentuk Ujian
          • Membaca (Pilihan ganda), 20 pertanyaan, selama 25 menit
          • Mendengar(Pilihan ganda), 20 pertanyaan, selama 25 menit
          • Tes Buta Warna
          • Pengukuran tinggi badan dan berat badan
          • Skor minimal kelulusan EPS-TOPIK ditentukan oleh pihak HRDK dengan dipilih sesuai urutan hasil ujian dengan skor tertinggi
          • Hanya pendaftar yang lulus Ujian Tahap Pertama (EPS-TOPIK)  yang dapat mengikuti Ujian Tahap Kedua (Ujian Keterampilan dan Kompetensi)
        • Ujian Tahap Kedua (Skill Test dan Competency Test)
          • Ujian Keterampilan (Skill Test) terdiri dari 3 bagian
            • Kekuatan Fisik
            • Wawancara
            • Kemampuan Dasar
          • Informasi dan ketentuan lebih lengkap akan diumum kemudian
        • Kriteria Kelulusan Akhir
          • Sektor Manufacturing, Shipbuilding, Service1, Service2
            • Kelulusan peserta berdasarkan penjumlahan nilai Ujian Tahap Pertama (EPS-TOPIK) dan nilai Ujian Tahap Kedua (Skill Test dan Competency Test) dengan rangking nilai tertinggi.
          • Sektor Fisheries (Special Case)
            • Kelulusan peserta berdasarkan nilai Ujian Tahap Kedua (Skill Test dan Competency Test)  dengan rangking nilai tertinggi.
  4. JADWAL PENDAFTARAN UJIAN
    • Jadwal Pendaftaran Ujian EPS TOPIK Online : 15 Februari 2024 pukul 08.00 WIB - 20 Februari 2024 pukul 12.00 WIB  
    • Jadwal Perekaman Sidik Jari dan foto : Tentative akan diumumkan
    • Jadwal Verifikasi Dokumen Online : Tentative akan diumumkan
    • Jadwal Pencetakan Kartu Ujian (mandiri) : Setelah lulus verifikasi dokumen
  5. CARA PENDAFTARAN UJIAN
    • Mendaftar sendiri/mandiri melalui fasilitas internet dengan mengakses website: http//:www.siskop2mi.bp2mi.go.id (Petunjuk Teknis Tata Cara Pendaftaran terlampir)
    • Persyaratan pendaftaran
      • Scan KTP (format jpg)
      • Scan paspor (jika ada) (format jpg)
      • File Pasfoto berwarna terbaru latar belakang putih (bukan abu-abu atau biru muda), tidak berkacamata, tidak menggunakan penutup kepala (terlihat dahi dan telinga), tidak menggunakan baju berwarna putih, menghadap kamera dengan wajah penuh dan diambil dalam jangka waktu 3 bulan terakhir. (format jpg)
        • Catatan: File Pasfoto yang diunggah adalah file asli dari kamera, bukan pasfoto yang sudah dicetak kemudian discan
      • Scan buku Tabungan BNI Taplus PMI G2G (format jpg)
      • Masing-masing file scan dokumen ukuran (harus sesuai dengan contoh terlampir) maksimal 2 MB (Contoh scan persyaratan dokumen yang benar terlampir).

      • Membayar biaya ujian sebesar 28 USD = Rp 442.754,76 yang dibulatkan menjadi Rp. 442.754,- (empat ratus empat puluh dua ribu tujuh ratus lima puluh empat rupiah) dengan nilai tukar/kurs dollar tanggal 12 Februari 2024 untuk 1 USD = Rp 15.812,67- melalui Bank BNI.   
        • Pembayaran dilakukan dengan menggunakan Kode Bayar yang tertera pada hasil cetak pembayaran pendaftaran (Online) melalui:
          • ATM BNI
          • Mobile Banking BNI
          • BNI SMS Banking
          • Teller BNI
          • Agen46
          • iBank Personal BNI
        • Petunjuk Pembayaran dengan menggunakan Kode Bayar terlampir
        • Pembayaran biaya ujian diterima selambat-lambatnya tanggal 20 Februari 2024 pukul 12.00 WIB. Jika peserta belum melakukan pembayaran sampai dengan batas waktu tersebut, maka data peserta tidak bisa diverifikasi.

  6. Perekaman Sidik Jari dan Foto
    • Perekaman sidik jari dan foto dilakukan di BP3MI dan P4MI yang sesuai dengan pilihan pada saat Pendaftaran Ujian EPS-TOPIK. Tahapan ini dilakukan wajib bagi pendaftar yang belum pernah melakukan perekaman sidik jari dan foto pada SiskoP2MI. Jadwal dan tempat akan diumumkan lebih lanjut.
  7. Verifikasi Dokumen Pendaftaran (online)
    • Verifikasi dokumen dilakukan oleh BP3MI/P4MI. Bagi para pendaftar yang dokumennya tidak sesuai ketentuan akan dikembalikan melalui akun pendaftar di SiskoP2MI dan diharapkan para pendaftar sesegera mungkin memperbaiki dokumennya dan mengirimkannya kembali dengan batas waktu tanggal 10 Maret 2024.  Di luar dari batas waktu yang ditentukan, data pendaftar tidak dapat dikirim ke HRDK.
  8. Pencetakan Kartu Ujian (mandiri)
    • Kartu ujian hanya dapat dicetak bagi yang lulus verifikasi. Pencetakan kartu ujian harus menggunakan tinta berwarna dan dibawa ketika dipanggil/dijadwalkan ujian EPS-TOPIK.
  9. Ketentuan yang Wajib Dilaksanakan
    • Peserta hanya bisa mendaftar satu sektor saja berdasarkan NIK. Sistem akan mengunci secara otomatis jika peserta sudah mendaftar di salah satu sektor.
    • Jika dalam proses verifikasi data ditemukan dokumen yang tidak sesuai/palsu maka proses pendaftaran akan dibatalkan, dan tidak diperbolehkan mengikuti pendaftaran apa pun selama 4 (empat) tahun berikutnya.
    • Bila terdapat perbedaan data identitas diri pada kartu tanda pengenal dengan identitas di lembar pendaftaran (nama, tanggal lahir dan gender), maka proses penempatannya ke Korea akan dibatalkan dan peserta bersangkutan bertanggung jawab sepenuhnya apabila salah mengisi data identitas sehingga terjadi perbedaan identitas diri bersangkutan.
    • Lulus Ujian EPS-TOPIK Umum hanya merupakan kualifikasi/syarat untuk melamar pekerjaan di Korea dan tidak menjamin kepastian ditempatkan bekerja di Korea.
    • Bagi yang memerlukan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi melalui alamat email: sendingkorea@gmail.com dan whatsapp: 081284915698

 

Jakarta, 12 Februari 2024

Deputi Penempatan dan Pelindungan

Kawasan Asia dan Afrika

TTD

Drs. Lasro Simbolon, M.A

Pembina Utama (IV/e)

NIP. 196412031990031001

 



Lampiran:
1. PETUNJUK TEKNIS PENDAFTARAN G TO G KOREA - 2024.pdf
2. PETUNJUK PEMBAYARAN EPS TOPIK.pdf
3. PETUNJUK TEKNIS UNDUH BUKTI PENDAFTARAN SISKOP2MI UNTUK PEMBUATAN REKENING BNI TAPLUS PMI G2G.pdf
4. CONTOH SCAN PERSYARATAN DOKUMEN PENDAFTARAN- 2024.pdf