PENGUMUMAN PENDAFTARAN PROGRAM G TO G KOREA EPS-TOPIK UBT KHUSUS DENGAN MEKANISME IZIN KERJA TAHUN 2024
PENGUMUMAN PENDAFTARAN
PROGRAM G TO G KOREA EPS-TOPIK UBT KHUSUS
DENGAN MEKANISME IZIN KERJA TAHUN 2024
Nomor: PENG.1930/KWS1.DIT2/PP.02.04/VII/2024
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dengan ini secara resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran program G to G Korea EPS-TOPIK UBT Khusus Tahun 2024 atas dasar MoU antara Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dan Kementerian Ketenagakerjaan dan Perburuhan Republik Korea Selatan mengenai penempatan Pekerja Migran Indonesia ke Korea berdasarkan sistem izin kerja (Employment Permit System).
Semua pencari kerja yang berminat untuk bekerja ke Korea Selatan di bawah skema ini diwajibkan mengikuti model rekrutmen Sistem Poin, yang dilakukan oleh Human Resources Development Service of Korea (HRD Korea) bekerja sama dengan BP2MI.
Adapun jadwal pendaftaran dibuka terhitung mulai Senin, 22 Juli 2024 pukul 08.00 WIB dan ditutup pada hari Kamis, 25 Juli 2024 pukul 15.00 WIB, dengan rincian sebagai berikut:
- PERSYARATAN PENDAFTARAN
- Pekerja Migran Indonesia yang telah bekerja di Korea dan kembali ke Indonesia secara sukarela sebelum/sesudah masa kontrak kerja mereka selesai. Pekerja Migran Indonesia yang dapat melakukan pendaftaran sesuai dengan nama yang ada di lampiran. (periode waktu kembali dari Korea setelah 1 Januari 2010).
- Pekerja Migran Indonesia yang telah bekerja di Korea dan kembali ke Indonesia secara sukarela sebelum/sesudah masa kontrak kerja mereka selesai dengan VISA jenis E-9.
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 39 tahun (kelahiran antara 6 Agustus 1984 s.d. 5 Agustus 2006).
- Tidak sedang atau pernah menjalani hukuman tindak pidana berat akibat perbuatan kriminal atau lainya.
- Tidak memiliki catatan pernah dideportasi dari Korea oleh Pemerintah Korea.
- Tidak sedang dicekal bepergian ke luar negeri oleh Pemerintah Indonesia.
- Tidak buta warna total dan buta warna parsial.
- Tidak memiliki cacat jari tangan dan kaki atau amputasi.
- Tidak memiliki riwayat penyakit Tuberculosis (TBC), Hepatitis, Syphilis, HIV-AIDS dan penyakit menular lainnya..
- Memiliki Tabungan BNI Taplus PMI G2G atas nama pendaftar sendiri. Cara membuka rekening baru BNI terlampir.
- Jika sudah memiliki Tabungan BNI namun bukan Taplus PMI G2G, tidak perlu membuat lagi. Pihak BNI akan melakukan konversi ke BNI Taplus PMI G2G.
- Tidak pernah bekerja di Korea lebih dari 5 tahun, termasuk penggabungan dengan menggunakan Visa E-9 dan Visa E-10.
- PENTING: Bagi yang pernah bekerja di Korea lebih dari 5 tahun tetapi tetap mendaftar, maka pendaftar akan ditolak untuk mengirimkan dokumen lamaran melalui Sending Public Agency System (SPAS) oleh HRD Korea dan atau CCVI ditolak oleh Imigrasi Korea.
- Dalam hal kembali ke negaranya sebelum amandemen Immigration Control Law (Nov, 2017), seseorang dapat masuk dalam daftar pelamar yang tersedia meskipun dia telah tinggal selama 5 tahun atau lebih di Korea. Dalam hal ini, orang tersebut tidak dapat mendaftar karena tidak sesuai dengan kualifikasi untuk ujian.
- SEKTOR PEKERJAAN YANG DITAWARKAN
- Sektor Manufaktur
- Sektor Perikanan
- Perlu menjadi perhatian, bila pendaftar ingin kembali bekerja ke tempat kerja terakhirnya (majikan) di mana dia telah bekerja lebih dari satu tahun, dia harus memilih sektor yang sama dengan tempat kerja tersebut. Oleh karena itu dalam pemilihan sektor, pelamar harus mempertimbangkan kondisi yang disebutkan di atas dengan seksama.
- PENAMBAHAN NILAI DAN PEMBEBASAN BIAYA UJIAN
- Terdapat penambahan nilai bagi peserta yang memenuhi kualifikasi di bawah ini:
Penambahan Nilai
Additional Points
Pembebasan Biaya (Ya/Tidak)
Exemption of Test Fee (Y/N)
(A)
Resettlement support training programs
Year
Pelatihan TOPIK Level 3 (Maksimal 20 poin)
TOPIK Level 3 Course
(Maximum 20 points)
Pelatihan Keterampilan Kerja untuk pekerjaan / Memulai bisnis
(Maksimal 5 poin)
Job Skill Training for employment / Starting business
Ya
Y
Menyelesaikan Pelatihan
Completion
Memiliki TOPIK Level 3 atau lebih tinggi
(Selama sertifikat TOPIK Level 3 masih berlaku)
People who have TOPIK Level 3 or higher
(Within the eligibility expiration date)
Menyelesaikan pelatihan
Completion
2016
-
20 poin
20 points
5 poin
5 points
From
2017
5 poin
5 points
(B) Departure after the seasonal working
Kepulangan setelah pekerjaan musiman (10 poin)
Departure after the seasonal working(10 points)
Tidak
N
(C)
U-turn company worker
Memiliki TOPIK Level 3 atau lebih tinggi (20 poin)
(Selama sertifikat TOPIK Level 3 masih berlaku)
People who have TOPIK Level 3 or higher(20 points)
*Within the eligibility expiration date
Tidak
N
- Bagi yang memiliki kualifikasi "poin tambahan" di atas wajib mengunggah formulir pendaftaran program (lihat Lampiran) dan sertifikat dalam satu file.
- Setiap "poin tambahan" tidak dapat diakumulasikan, sehingga pelamar yang memiliki beberapa "poin tambahan" hanya boleh memilih satu "poin tambahan (A atau B atau C)".
- Bagi yang memiliki sertifikat TOPIK tingkat 3 atau lebih tinggi, wajib mengunggah sertifikat TOPIK dan sertifikat pelatihan Bahasa Korea.
- KETENTUAN UJIAN
- Struktur dan Kriteria Ujian
-
Struktur Pertanyaan
Jumlah Pertanyaan
Total Nilai
Waktu
Membaca (Reading)
20
100 pts
25 menit
Mendengar (Listening)
20
100 pts
25 menit
TOTAL
40
200 pts
50 menit
-
- Komposisi Nilai Ujian
-
Total Nilai
Reading (Membaca)
Listening (Mendengar)
Additional Points
Penambahan Nilai
Resettlement support training programs
Departure after the seasonal working
U-turn company worker
200 pts
100 pts
100 pts
5/10/20/25 pts
10 pts
20 pts
-
- Struktur dan Kriteria Ujian
- JUMLAH KELULUSAN
- Jumlah peserta yang lulus ujian akan diumumkan lebih lanjut sesuai dengan perangkingan hasil nilai ujian peserta yang memperoleh nilai 110 poin atau lebih dari nilai maksimal 200 poin.
- JADWAL PENDAFTARAN UJIAN
- Jadwal Pendaftaran Online : 22 Juli 2024 pukul 08.00 WIB – 25 Juli 2024 pukul 15.00 WIB
- Jadwal Perekaman Sidik Jari dan Foto : 29 – 31 Juli 202
- Jadwal Verifikasi Dokumen : 29 Juli – 2 Agustus 2024
- Batas Maksimum Perbaikan : 3 – 5 Agustus 2024
- Jadwal Pencetakan Kartu Ujian : Mandiri setelah lulus verifikasi dokumen
- CARA PENDAFTARAN UJIAN
- Mendaftar sendiri/mandiri melalui fasilitas internet dengan mengakses website: http//:www.siskop2mi.bp2mi.go.id (Petunjuk Teknis Tata Cara Pendaftaran terlampir)
- Persyaratan dokumen pendaftaran:
- Scan KTP (format jpg)
- Scan paspor (format jpg)
- File Pasfoto berwarna terbaru latar belakang putih (bukan abu-abu atau biru muda), proporsional, tidak berkacamata, tidak menggunakan penutup kepala (terlihat dahi dan telinga), tidak menggunakan baju berwarna putih, menghadap kamera dengan wajah penuh dan diambil dalam jangka waktu 3 bulan terakhir. Contoh file pas foto yang benar terlampir. (format jpg)
- Catatan: File Pasfoto yang diunggah adalah file asli dari kamera, bukan pasfoto yang sudah dicetak kemudian discan
- Scan buku Tabungan BNI Taplus PMI G2G (format jpg)
- Bagi pendaftar yang berhak mendapat tambahan nilai wajib scan asli formulir pendaftaran program tersebut yang sudah diisi dengan lengkap (formulir terlampir) dan scan asli dokumen penambah nilai (scan menjadi satu file dalam format pdf):
- Masing-masing file scan dokumen ukuran harus sesuai dengan contoh terlampir maksimal 2 MB (Contoh scan persyaratan dokumen yang benar terlampir).
- Membayar biaya ujian sebesar 28 USD = Rp 455.952,28 yang dibulatkan menjadi Rp. 455.952,- (empat ratus lima puluh lima ribu sembilan ratus lima puluh dua rupiah) dengan nilai tukar/kurs dollar tanggal 17 Juli 2024 untuk 1 USD = Rp 16.284,01- melalui Bank BNI.
- Petunjuk Pembayaran dengan menggunakan Kode Bayar terlampir.
- Masa aktif kode billing (Virtual Account) selama 3 (tiga) jam. Jika selama batas waktu itu masih belum terbayarkan, silahkan kembali melakukan generate kode billing (Virtual Account).
- Pembayaran dilakukan dengan menggunakan Kode Bayar yang tertera pada hasil cetak pembayaran pendaftaran (online) melalui:
- ATM BNI
- Mobile Banking BNI
- BNI SMS Banking
- Teller BNI
- Agen46
- iBank Personal BNI
- PEREKAMAN SIDIK JARI DAN FOTO
- Perekaman sidik jari dan foto dilakukan di BP3MI dan P4MI sesuai dengan pilihan pada saat Pendaftaran Online. Tahapan ini dilakukan wajib bagi pendaftar yang belum pernah melakukan perekaman sidik jari dan foto pada SiskoP2MI. Jadwal dan tempat akan diumumkan lebih lanjut.
- VERIFIKASI DOKUMEN PENDAFTARAN (ONLINE)
- Verifikasi dokumen pendaftaran online dilakukan oleh BP3MI/P4MI. Bagi para pendaftar yang dokumennya tidak sesuai ketentuan akan dikembalikan melalui akun pendaftar di SiskoP2MI. Pada tahapan ini dokumen dapat dikembalikan beberapa kali dan pendaftar bisa melakukan perbaikan beberapa kali juga. Demi keefisienan dan keefektifan proses, maka diharapkan pendaftar dapat memperbaiki dokumennya secermat dan sesegera mungkin. Sehingga tidak perlu ada pengembalian berulang.
- Batas perbaikan dokumen 3 – 5 Agustus 2024 yang berarti dalam rentang waktu tersebut pendaftar hanya memiliki kesempatan memperbaiki dokumen satu kali dan jika masih terdapat kesalahan ATAU tidak melakukan perbaikan, maka akan dinyatakan tidak lolos verifikasi dokumen.
- PENCETAKAN KARTU UJIAN (MANDIRI)
- Kartu ujian hanya dapat dicetak bagi yang lulus verifikasi. Pencetakan kartu ujian harus menggunakan tinta berwarna dan dibawa ketika dipanggil/dijadwalkan ujian EPS-TOPIK.
- INFORMASI PENTING LAIN TERKAIT EPS-TOPIK UBT KHUSUS TAHUN 2024
- Bila peserta ujian yang mengikuti Ujian Ujian EPS-TOPIK UBT Khusus Tahun 2024 ternyata bukan Pekerja Migran yang kembali dari Korea secara sukarela sebelum/sesudah masa kontrak kerja berakhir (non-voluntary returnee) maka hasil ujiannya akan dibatalkan walaupun peserta tersebut lulus ujian.
- Penentuan seleksi peserta yang dapat mengikuti Ujian EPS-TOPIK UBT Khusus Tahun 2024 dan penentuan kelulusan ujian dilakukan oleh HRD Korea. Keputusan HRD Korea tidak dapat diganggu gugat.
- Pada saat pelaksanaan ujian, alat komunikasi seperti handphone, kaset player, PDA, MP3 player, smart watch, bluetooth earphones, kamus elektronik dan alat-alat elektronik lainya dilarang dipergunakan di dalam kelas.
- Bila peserta ujian ketahuan melakukan tindakan kecurangan pada saat ujian maka hasil ujianya akan dinyatakan gugur dan yang bersangkutan tidak diperbolehkan mengikuti ujian penempatan ke Korea selama 4 tahun ke depan.
- Bila terdapat perbedaan data identitas diri pada paspor atau kartu tanda pengenal dengan identitas diri pada lembar pendaftaran (nama, tanggal lahir dan gender), maka proses penempatannya ke Korea akan dibatalkan dan peserta bersangkutan bertanggung jawab sepenuhnya apabila salah mengisi data identitas sehingga terjadi perbedaan identitas diri bersangkutan.
- Lulus Ujian Khusus EPS-TOPIK hanya merupakan kualifikasi/syarat untuk melamar pekerjaan di Korea dan tidak menjamin kepastian ditempatkan bekerja di Korea.
- Selain itu, bagi yang dinyatakan tidak dapat mengikuti proses penempatan ke Korea oleh HRD Korea disebabkan alasan seperti hasil medical check-up tidak sehat (unfit) dan bagi yang pernah tinggal di Korea secara ilegal (memiliki catatan illegal stay) tidak akan dapat diproses bekerja ke Korea.
- Untuk alasan peningkatan kualitas kemampuan dalam Bahasa Korea bagi peserta Ujian EPS-TOPIK UBT Khusus Tahun 2024, seluruh soal-soal yang akan menjadi bahan Ujian diambil dari pertanyaan tertutup berdasarkan Buku Standar EPS-TOPIK “The Standard Textbook for EPS-TOPIK” yang telah di upload di halaman website HRD Korea.
- Buku Standar EPS-TOPIK dapat diunduh secara GRATIS di halaman web sebagai berikut:
-
Section
Contents
Address of webpage
Homepage of EPS-TOPIK
Textbook file (PDF, Sound source)
- Catatan: halaman web untuk praktek EPS - TOPIK berbasis komputer
- URL: epstopik.hrdkorea.or.kr > English homepage > Learning Korean
-
Demikian disampaikan agar menjadi perhatian.
Jakarta, 17 Juli 2024
A.n Deputi Penempatan Dan pelindungan Kawasan Asia Dan Afrika
Direktur Penempatan Pemerintah Kawasan Asia dan Afrika
TTD
Seriulina Tarigan
NIP. 196701071992032001
Lampiran:
1. Daftar Nama yang Dapat Mengikuti Pendaftaran UBT Khusus 2024.pdf
2. Juknis Pendaftaran EPS-TOPIK UBT Khusus Tahun 2024.pdf
3. Contoh Scan Persyaratan Dokumen Pendaftaran yang Benar.pdf
4. Juknis Unduh Bukti Pendaftaran SISKOP2MI untuk Pembuatan Rekening BNI Taplus PMI G2G.pdf
5. Tata Cara Pembukaan Buku Tabungan BNI.pdf
6. Petunjuk Pembayaran EPS TOPIK Kode Bayar BNI 2024.pdf
7. Daftar Seasonal Worker yang Mendapat Tambahan Nilai.pdf
8. Formulir Pengajuan Penambahan Nilai dan Pembebasan Biaya.pdf
9. Contoh Sertifikat Karir Sistem EPS.pdf
10. Contoh Sertifikat Pelatihan Bahasa Korea TOPIK.pdf
11. Contoh Sertifikat Pelatihan Keterampilan Kerja.pdf