Saturday, 26 April 2025
logo

G to G korea

G to G korea

PENGUMUMAN SISTEM KEPULANGAN SUKARELA KHUSUS TAHUN 2023 BAGI ORANG ASING ILEGAL DI REPUBLIK KOREA

00.10 31 October 2023 12570

PENGUMUMAN SISTEM KEPULANGAN SUKARELA KHUSUS TAHUN 2023

BAGI ORANG ASING ILEGAL DI REPUBLIK KOREA

NOMOR: PENG.274/KWS1.DIT2/PP.02.06/X/2023

Berdasarkan informasi oleh Kementerian Kehakiman Republik Korea perihal Sistem Kepulangan Sukarela Khusus Tahun 2023 bagi Orang Asing Ilegal di Republik Korea berikut kami informasikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Pemerintah Korea menyelenggarakan Sistem Kepulangan Sukarela Khusus dalam rangka Pengendalian Orang Asing ilegal di Korea.
  2. Program Kepulangan Sukarela dilaksanakan selama periode 11 September 2023 s.d 31 Desember 2023. Kebijakan ini ditujukan bagi orang asing ilegal, yang selanjutnya dibebaskan dari denda dan penangguhan pencekalan untuk masuk ke Korea. Kebijakan ini juga berlaku bagi individu yang mengajukan permohonan kepulangan sukarela dengan didampingi oleh anak berusia di bawah 17 tahun.
  3. Tata cara untuk mengikuti Sistem Khusus Kepulangan Sukarela ini yakni melaporkan diri ke Imigrasi Korea minimal 3 hari sebelum tanggal kepulangan (tidak termasuk hari libur) dengan menyerahkan paspor, surat lapor pulang sukarela dan tiket pesawat kepulangan pada saat melaporkan diri.
  4. Kebijakan ini tidak berlaku bagi orang asing yang tinggal secara ilegal setelah tanggal berlakunya sistem ini (11 September 2023), penyusup, orang yang menggunakan paspor palsu, pelaku kejahatan pidana, orang yang tidak mematuhi perintah meninggalkan Korea dll.
  5. Apabila orang asing yang tinggal secara illegal tertangkap selama periode program kepulangan sukarela, Pemerintah Korea akan memberikan sanksi tegas berupa deportasi, denda sebesar 30 Juta Won serta larangan masuk kembali.
  6. Informasi lebih lanjut perihal ini dapat diakses melalui:
    • Pusat Informasi Terpadu Orang Asing Kementerian Kehakiman Republik Korea (1345 tanpa kode area, buka 24 jam, tersedia penerjemah).
    • Kunjungi situs web Kantor Pusat Kebijakan Orang Asing – Imigrasi, Kementerian Kehakiman Korea (www.immigration.go.kr) atau situs web Hi Korea (www.hikorea.go.kr).

 

Demikian pengumuman ini untuk menjadi perhatian. Terima kasih.

Dikeluarkan di: Jakarta

Pada tanggal: 31 Oktober 2023

An. Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Asia dan Afrika

Direktur Penempatan Pemerintah

TTD

Seriulina Tarigan

NIP. 196701071992032001



Lampiran:
1. Pemberitahuan Sistem Khusus Pulang Suka Rela Bagi Orang Asing Ilegal di Korea.pdf
2. Ministry of Justice, temporary implementation of special self-admission for illegal stay.pdf