PENGUMUMAN TAWARAN PILOT PROJECT ROOT INDUSTRY PROGRAM G TO G KOREA
PENGUMUMAN
TAWARAN PILOT PROJECT ROOT INDUSTRY PROGRAM G TO G KOREA TAHUN 2025
No: PENG. 3246/04.04/PP.02.04/VIII/2025
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI dengan ini secara resmi mengumumkan Pelaksanaan Pilot Project Root Industry Tahun 2025 atas dasar MoU antara Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dan Kementerian Ketenagakerjaan dan Perburuhan Republik Korea Selatan mengenai penempatan Pekerja Migran Indonesia ke Korea Selatan berdasarkan sistem izin kerja (Employment Permit System).
Berdasarkan surat HRD Korea Nomor Ref No. HRDK- Indonesia EPS Center-1209 tanggal 07 Agustus 2025 perihal Permohonan Kerja Sama Pengumuman Pelaksanaan Pilot Project Root Industry dengan Sistem Poin EPS tahun 2025 akan dibuka kesempatan pendaftaran program tersebut dengan ketentuan sebagai berikut:
A. Sektor Pekerjaan dan Kuota
Sektor pekerjaan yang ditawarkan dan jumlah kebutuhan pekerja meliputi:
Industry |
Kuota |
Specific Areas |
Root Industry |
32 orang |
Pengelasan |
B. Persyaratan Pendaftaran:
- Calon Pekerja Migran Indonesia yang pernah mendaftar program G to G Korea dan telah habis masa berlaku rosternya yang namanya terlampir pada lampiran pengumuman ini.
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 39 tahun
- Tidak sedang atau pernah menjalani hukuman tindak pidana berat akibat perbuatan kriminal atau lainya.
- Tidak memiliki catatan pernah dideportasi dari Korea Selatan.
- Tidak sedang dicekal bepergian ke luar negeri oleh Pemerintah Indonesia.
- Tidak buta warna total dan buta warna parsial.
- Tidak memiliki cacat jari tangan dan kaki atau amputasi.
- Tidak memiliki riwayat penyakit Tuberculosis (TBC), Hepatitis, Syphilis, HIV-AIDS dan penyakit menular lainnya.
- Tidak pernah bekerja di Korea Selatan lebih dari 5 tahun, termasuk penggabungan dengan menggunakan Visa E-9 dan Visa E-10.
C. Jadwal Pelaksanaan
1. Pendaftaran
- Penetapan Peserta Pelatihan : Agustus 2025
- Info Sesi 1 (Informasi Root Industry) : 19 Agustus 2025
- Info Sesi 2 (Teknis Pelatihan) : 2 September 2025
- Jadwal Pencetakan Kartu Ujian : Mandiri setelah pengumuman peserta pelatihan
2. Pelatihan
- Periode pelatihan pengelasan : 4 – 24 September 2025
- Uji Kompetensi Las (BNSP) : 25 September 2025
- Periode Pelatihan Bahasa Korea & Soft Skill : 29 September – 12 Oktober 2025
- Uji Kompetensi Bahasa Korea : 13 Oktober 2025
- Penilaian Penyelesaian Pelatihan : 14 Oktober 2025
- Ujian EPS TOPIK : 15 Oktober 2025
- Ujian EPS TOPIK Remedial : 22 Oktober 2025
- Pengumuman Kelulusan Akhir : 31 Oktober 2025
Waktu pendaftaran dan pelatihan dapat berubah mengikuti situasi dan kondisi yang akan diinformasikan lebih lanjut
D. Tata Cara
1. Persyaratan dokumen pendaftaran
- Scan KTP (format jpg)
- Scan paspor (opsional, format jpg)
- File Pasfoto berwarna terbaru latar belakang putih (bukan abu-abu atau biru muda), proporsional, tidak berkacamata, tidak menggunakan penutup kepala (terlihat dahi dan telinga), tidak menggunakan baju berwarna putih, menghadap kamera dengan wajah penuh dan diambil dalam jangka waktu 3 bulan terakhir. (format jpg)
Catatan: File Pasfoto yang diunggah adalah file asli dari kamera, bukan pasfoto yang sudah dicetak kemudian discan
- Scan Ijazah Pendidikan min. SMP/Sederajat (format pdf)
- Scan buku tabungan atas nama Pribadi (format jpg)
- Scan dokumen kompetensi atau pengalaman kerja di bidang pengelasan (opsional, format pdf)
- Scan asli surat pernyataan pelindungan data pribadi bermeterai (diperbolehkan menggunakan e-meterai) yang akan diinformasikan kemudian (format pdf)
- Scan surat pernyataan komitmen mengikuti pelaksanaan pelatihan root industry bidang pengelasan Tahun 2025 yang akan diinformasikan kemudian (format pdf)
- Masing-masing file scan dokumen ukuran maksimal 1 MB dan diupload ketika nanti pendaftaran dibuka.
2. Membayar biaya ujian sebesar 28 USD sesuai dengan nilai tukar/kurs dollar yang akan diumumkan ketika pendaftaran dibuka.
3. Peserta yang namanya terdapat di daftar lampiran dan berminat mengikuti pelatihan Root Industry dapat mengisi form berikut: https://tinyurl.com/RootIndustry2025 yang akan dibuka tanggal 12 Agustus 2025 Pukul 09.00 WIB – 14 Agustus 2025 Pukul 13.00 WIB.
E. Ketentuan Pelaksanaan Pelatihan
- Pelatihan dilaksanakan di BBPVP Serang, Banten sesuai tanggal yang telah ditetapkan. Biaya transportasi dari daerah asal ke lokasi pelatihan dan sebaliknya dari lokasi pelatihan ke daerah asal menjadi tanggung jawab masing-masing peserta;
- Peserta wajib mengikuti seluruh rangkaian pelatihan hingga awal sampai akhir termasuk pelaksanaan Ujian Kompetensi, Penilaian Penyelesaian Pelatihan dan Ujian EPS TOPIK;
- Peserta yang lolos seleksi akan mengikuti pelatihan teknis di bidang pengelasan dan bahasa Korea + Soft Skill selama 240 JP (masing-masing 120 JP untuk setiap pelatihan), kurang lebih 28 hari kerja dengan fasilitas penginapan, makan 3 x sehari selama mengikuti pelatihan ditanggung KP2MI dan BBPVP Serang;
- Peserta diberikan kesempatan untuk mengikuti remedial jika tidak memenuhi persyaratan kelulusan Ujian EPS TOPIK pada pelaksanaan Ujian EPS TOPIK.
F. Informasi Penting Lainnya
- Penentuan seleksi peserta yang dapat mengikuti Pilot Project Root Industry merupakan hasil keputusan bersama KP2MI dan HRD Korea serta tidak dapat diganggu gugat.
- Biaya pelatihan yang ditanggung adalah akomodasi penginapan, sertifikasi pelatihan, makan dan uang saku selama pelatihan. Biaya lain yang timbul menjadi tanggung jawab peserta pelatihan.
- Pada saat pelaksanaan ujian, alat komunikasi seperti handphone, kaset player, PDA, MP3 player, smart watch, bluetooth earphones, kamus elektronik dan alat-alat elektronik lainya dilarang dipergunakan di dalam kelas.
- Bila peserta ujian ketahuan melakukan tindakan kecurangan pada saat ujian maka hasil ujiannya akan dinyatakan gugur dan yang bersangkutan tidak diperbolehkan mengikuti ujian penempatan ke Korea Selatan selama 4 tahun ke depan. Hukuman bagi peserta ujian yang melakukan tindak kecurangan (membawa contekan/menggunakan joki) akan ditegakkan dan bila seseorang bekerja (atau datang) ke Korea Selatan secara tidak jujur maka dapat dikatakan sebagai pelanggaran hukum.
- Bila terdapat perbedaan data identitas diri pada paspor atau kartu tanda pengenal dengan identitas diri pada lembar pendaftaran (nama, tanggal lahir dan gender), maka proses penempatannya ke Korea Selatan akan dibatalkan dan peserta bersangkutan bertanggung jawab sepenuhnya apabila salah mengisi data identitas sehingga terjadi perbedaan identitas diri yang bersangkutan.
- Lulus Ujian EPS-TOPIK hanya merupakan kualifikasi/syarat untuk melamar pekerjaan di Korea Selatan dan tidak menjamin kepastian ditempatkan bekerja di Korea Selatan.
- Bagi peserta pilot project root industry yang lulus ujian EPS TOPIK, nantinya akan diberikan keterangan khusus pada roster/daftar tunggunya dengan demikian diharapkan akan segera dipilih oleh calon pemberi kerja;
- Selain itu, bagi yang dinyatakan tidak dapat mengikuti proses penempatan ke Korea Selatan oleh HRD Korea disebabkan alasan seperti hasil medical check-up tidak sehat (unfit) dan bagi yang pernah tinggal di Korea Selatan secara ilegal (memiliki catatan illegal stay) atau tidak memenuhi kriteria Visa E-9 maka tidak akan dapat diproses bekerja ke Korea Selatan.
- Bagi pendaftar yang tidak lulus seleksi sebagai peserta pelatihan Pilot Project Root Industry maka mendapat pengembalian biaya ujian melalui nomor rekening yang sudah diisikan saat pendaftaran. Bagi pendaftar yang mengisikan nomor rekening selain Bank BNI maka pengembalian biaya ujian akan dikenakan/dipotong biaya administrasi oleh pihak Bank BNI.
- Peserta pelatihan yang tidak menyelesaikan pelatihan dan tidak mengikuti Ujian EPS TOPIK/tidak lulus Ujian EPS TOPIK maka tidak memperoleh pengembalian biaya ujian.
Demikian pengumuman ini disampaikan agar menjadi perhatian.
Jakarta, 11 Agustus 2025
A.n Direktur Jenderal Penempatan
Direktur Penempatan Pemerintah
TTD
Dyah Rejekiningrum
NIP. 196612231993032001
Lampiran:
1. Lampiran Data Potensi Tawaran Root Industry Tahun 2025.pdf