G to G korea
PENGUMUMAN TENTANG UNGGAH DOKUMEN KOMPETENSI PESERTA SKILL TEST UBT UMUM SEKTOR MANUFAKTUR GELOMBANG II DAN SERVICE1 EPS-TOPIK TAHUN 2024
00.08
5 August 2024
12063
PENGUMUMAN
Nomor : PENG.2080/KWS1.DIT2/PP.02.04/VIII/2024
TENTANG
UNGGAH DOKUMEN KOMPETENSI PESERTA SKILL TEST
UBT UMUM SEKTOR MANUFAKTUR GELOMBANG II DAN SERVICE1 EPS-TOPIK TAHUN 2024
Berdasarkan surat HRD Korea Nomor EPS-3220 tanggal 2 Agustus 2024 perihal hasil kelulusan ujian Kemampuan Bahasa Korea EPS-TOPIK UBT Umum Sektor Manufaktur Gelombang II dan Service1 Tahun 2024, bersama ini diberitahukan sebagai berikut:
- Pemenuhan dokumen uji kompetensi bersifat TIDAK WAJIB dan hanya diberlakukan bagi peserta yang lulus ujian Kemampuan Bahasa Korea dan memiliki minimal salah satu dokumen kompetensi di bidang Manufaktur dan Service1 dengan ketentuan berikut:
- Pengalaman kerja bidang Manufaktur dan Service1 minimal 1 tahun atau lebih, dibuktikan dengan salah satu dokumen berikut:
- Sertifikat atau surat keterangan pengalaman bekerja bidang Manufaktur dan Service1 di dalam/di luar negeri minimal 1 tahun atau lebih yang dikeluarkan resmi oleh perusahaan dengan legalisasi berupa cap basah dan tanda tangan pimpinan perusahaan dilengkapi dengan lampiran surat keterangan pengalaman kerja dari HRDK (terlampir);
- Sertifikat pengalaman kerja di situs eps.go.kr bagi Pekerja Migran Indonesia yang telah bekerja di Korea dan kembali ke Indonesia; atau
- Bilamana perusahaan tersebut tidak mengeluarkan surat keterangan pengalaman kerja/bangkrut maka wajib mengunduh dan mengisi Formulir Surat Konfirmasi Dasar Faktual Pengalaman Kerja (sebagaimana terlampir pada pengumuman ini). Formulir tersebut diunduh dan diisi sesuai pengalaman kerja yang sebenarnya dan WAJIB dilengkapi kontrak kerja/catatan visa kerja/imigrasi, serta wajib dilampirkan salinan KTP/Paspor penjamin dan nomor telepon penjamin.
- Ijazah pendidikan atau sekolah bidang Manufaktur dan Service1 minimal lulusan Diploma (D-1, D-2, D-3, dan D-4). Ijazah pendidikan SMP dan SMA/SMK sederajat tidak mendapatkan poin.
- Sertifikat pelatihan vokasional/kejuruan bidang Manufaktur dan Service1 yang dikeluarkan oleh Lembaga Pelatihan harus meliputi:
- Nama dan alamat lembaga penyelenggara pelatihan;
- Materi pelatihan; dan
- Jumlah jam pelatihan minimal 120 jam pelatihan.
- Sertifikat Nasional Kompetensi bidang Manufaktur dan Service1
- Pengalaman kerja bidang Manufaktur dan Service1 minimal 1 tahun atau lebih, dibuktikan dengan salah satu dokumen berikut:
- Periode Unggah Dokumen Kompetensi Sektor Manufaktur dan Service1
- Unggah dokumen : 06 Agustus 2024 pukul 11.00 WIB s.d 09 Agustus 2024 pukul 16.00 WIB
- Pengumuman Pelaksanaan Skill Test : akan diumumkan selanjutnya
- Pelaksanaan Skill Test : akan diumumkan selanjutnya
- Metode Unggah Dokumen Kompetensi Sektor Manufaktur Gelombang II dan Service1
- Unggah dokumen kompetensi sektor Manufaktur Gelombang II dan Service1 melalui akun masing-masing di siskop2mi.bp2mi.go.id (petunjuk teknis telampir). BP2MI tidak menerima dokumen yang diunggah di luar siskop2mi.bp2mi.go.id.
- Dokumen yang tidak memenuhi syarat dan ketentuan, seperti:
- Dokumen tidak jelas;
- Dokumen tidak lengkap;
- Ijazah pendidikan bukan dari bidang Manufaktur dan Service1 atau kualifikasi di bawah Diploma;
- Sertifikat pelatihan bukan dari bidang Manufaktur dan Service1 atau tidak mencantumkan nama dan alamat lembaga penyelenggara pelatihan, materi pelatihan, dan jumlah jam pelatihan minimal 120 jam;
- Pengalaman kerja bukan dari bidang Manufaktur dan Service1 atau kurang dari 1 tahun;
- Sertifikat nasional kompetensi bukan dari bidang Manufaktur dan Service1 atau masih berbentuk surat keterangan;
- Maka, dokumen-dokumen tersebut tidak akan diterima.
- Jika dalam menyiapkan dokumen kompetensi sektor Manufaktur Gelombang II dan Service1 ada hal-hal yang ingin ditanyakan, silakan mengirimkan email ke sendingkorea@gmail.com dengan subyek: Pemenuhan Dokumen_Skill Test Manufaktur II dan Service1 2024_Nama.
- Contoh: Pemenuhan Dokumen_Skill Test Manufaktur II dan Service1_Ghozali
- Lampirkan juga data tanggal lahir dan scan nomor ujian.
- Pengumuman mengenai jadwal pelaksanaan skill test menunggu pengumuman lebih lanjut.
Jakarta, 05 Agustus 2024
a.n Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Asia dan Afrika
Direktur Penempatan Pemerintah Kawasan Asia dan Afrika
ttd
Seriulina Tarigan
NIP. 196701071992032001
Lampiran:
1. JUKNIS PEMENUHAN DOKUMEN UJI KOMPETENSI UBT UMUM MANUFAKTUR GEL.2 DAN SERVICE1 2024.pdf
2. FORMULIR UJI KOMPETENSI.pdf
3. JUKNIS PENGISIAN FORMULIR UJI KOMPETENSI.pdf
4. FORMULIR SURAT KONFIRMASI DASAR FAKTUAL PENGALAMAN KERJA.pdf
5. SURAT KETERANGAN PENGALAMAN KERJA.pdf