PENGUMUMAN TERKAIT MEKANISME PEMBERANGKATAN PMI G TO G KOREA SELATAN (PASCA MEREBAKNYA VIRUS CORONA DI KOREA SELATAN)
PENGUMUMAN
TERKAIT MEKANISME PEMBERANGKATAN PMI G TO G KE KOREA SELATAN
(PASCA MEREBAKNYA VIRUS CORONA DI KOREA SELATAN)
NOMOR: PENG. 080 /PEN-PPP/III/2020
Diberitahukan kepada seluruh PMI G to G ke Korea Selatan utamanya yang sedang menunggu masa terbang atau yang sedang mengikuti Preliminary Education bahwa merujuk pengumuman pada website BP2MI sebelumnya di http://www.bnp2tki.go.id/gtog-detail/korea/pengumuman-terkait-perkembangan-terakhir-penyebaran-virus-corona-dan-dampak-bagi-penempatan-g-to-g-ke-korea-selatan tanggal 2 Maret 2020.
Seperti telah disampaikan mengenai 2 (dua) pilihan yang ditawarkan oleh Direktorat Pelayanan Penempatan Pemerintah kepada PMI yang masih terjadwalkan pemberangkatannya, yaitu terkait dengan menyampaikan Surat Pernyataan Persetujuan Tanggung Jawab Mutlak Program Penempatan PMI G to G ke Korea Selatan atau Surat Pernyataan Penolakan Tanggung Jawab Mutlak Program Penempatan PMI G to G ke Korea Selatan yang akan diisi dan ditandatangani diatas materai pada saat menerima pemanggilan terbang, maka bagi PMI yang menetapkan pilihan untuk tetap berangkat silahkan membawa surat persetujuan tersebut pada saat datang untuk pemanggilan terbang. Sedang bagi PMI yang menetapkan pilihan untuk meminta penundaan sementara pemberangkatan silahkan untuk menyampaikan surat penolakan melalui alamat email pemberangkatankorea@gmail.com. Selanjutnya untuk pemberangkatan PMI G to G ke Korea Selatan pada minggu kedua bulan Maret (9 dan 10 Maret 2020) ditiadakan dikarenakan alasan teknis di Korea Selatan.
Demikian pengumuman ini untuk menjadi perhatian. Terima kasih.
Direktur
Pelayanan Penempatan Pemerintah
TTD
Ir. Arini Rahyuwati, MM
Lampiran: