Monday, 16 June 2025
logo

G to G korea

G to G korea

PRA PENDAFTARAN PROGRAM G TO G KE KOREA CBT (COMPUTER BASED TEST) UMUM SEKTOR PERIKANAN DENGAN SISTEM POIN TAHUN 2019

00.07 26 July 2019 94070

PRA PENDAFTARAN

PROGRAM G TO G KE KOREA COMPUTER BASED TEST SEKTOR PERIKANAN DENGAN SISTEM POIN TAHUN 2019

No: PENG.  403 /PEN-PPP/VII/2019

 

Berdasarkan surat HRD Korea nomor EPSS 2302 tanggal 12 Juli 2019, telah dibuka kesempatan Pendaftaran Ujian EPS-TOPIK CBT Sektor Perikanan Tahun 2019 dengan rekrutmen model Sistem Poin. Adapun bidang pekerjaan yang ditawarkan adalah sektor Perikanan, dengan bidang pekerjaan meliputi:

  1. Budidaya Perikanan (Sea Farming)
  2. Penangkapan Ikan (In and Off – Shore Fishery)

Dalam sistem poin, pelamar akan dinilai bukan hanya terbatas pada kemampuan Bahasa Korea, tetapi termasuk juga pengalaman kerja atau kemampuan atau keterampilan pada bidang perikanan. Ujian dilakukan sebanyak dua tahap yaitu :

A. Ujian Tahap Pertama (EPS-TOPIK)

  • Bentuk Ujian:
  • Membaca (Pilihan ganda), 20 pertanyaan, selama 25 menit.
  • Mendengar, 20 pertanyaan, 25 menit.
  • Skor mininimal kelulusan EPS-TOPIK adalah 60 poin dan maksimal 200 poin dipilih sesuai urutan hasil ujian dengan skor tertinggi. 
  • Hanya pelamar yang lulus Ujian Tahap Pertama (EPS-TOPIK)  yang dapat mengkuti Ujian Tahap Kedua (Ujian Keterampilan dan Kompetensi).

 

B. Ujian Tahap Kedua (Skill Test + Competency Test)

  • Tes Keterampilan (Skill Test) terdiri dari 3 bagian :
  1. Kekuatan Fisik
  2. Wawancara
  3. Kemampuan Dasar
  • Uji Kompetensi meliputi :

Penilaian sesuai dokumen yang dimiliki pendaftar yaitu:

  • Ijazah Sekolah Bidang Perikanan/Kelautan
  • Sertifikat Basic Safety Training/BST (Daftar lembaga/tempat penyelenggara pelatihan BST terlampir pada pengumuman ini).
  • Sertifikat Pengalaman Kerja Bidang Perikanan di Korea/Jepang/Negara penempatan lain.

Distribusi  Penilaian Sistem Poin

Industri

Ujian Pertama (EPS-

TOPIK)

Ujian Kedua

Total

Tes keterampilan

Uji kompetensi

Sertifikat Pengalaman kerja Bidang Perikanan di Korea/Jepang/Negara penempatan lain

Sekolah Perikanan/Kelautan

Sertifikat Pelatihan Keselamatan Kerja (BST) Perikanan

 

Perikanan

200 Poin

200 Poin

110 Poin

20 Poin

50 Poin

20 Poin

 

 

Pada Ujian Tahap Kedua, skor Tes Keterampilan dan Tes Kompetensi dijumlahkan. Kelulusan akhir berdasarkan skor Tahap Kedua (diambil jumlah skor tertinggi).

Bagi masyarakat yang berminat bekerja ke Korea, dapat melakukan pra-pendaftaran secara online melalui website http://g2g.bnp2tki.go.id,  adapun ketentuannya adalah sebagai berikut :

  1. Persyaratan Pendaftaran :

1. Kualifikasi Umum

  • Usia 18 – 39 tahun saat mendaftar (Kelahiran antara tanggal 30 Juli 1979 – 29 Juli 2001).
  • Pendidikan :
    • Pendidikan minimal SLTP atau sederajat;
    • Diutamakan lulusan SUPM (Sekolah Usaha Perikanan Menengah)/SMK Perikanan/Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran/Sekolah Tinggi Perikanan;
    • dan memiliki pengalaman kerja bidang perikanan atau memiliki sertifikat pelatihan bidang perikanan atau memiliki sertifikat nasional/kompetensi bidang perikanan.
  • Memiliki sertifikat keselamatan kerja atau Basic Safety Training (BST) Bidang Perikanan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan/Lembaga lain yang diakreditasi oleh Kementerian Perhubungan (Daftar lembaga/tempat penyelenggara pelatihan BST terlampir pada pengumuman ini).

      Catatan :

      Bagi yang sedang atau telah mendaftar pelatihan BST, dapat mengunggah/menguplaod bukti pendaftaran pelatihan BST atau surat keterangan sedang mengikuti pelatihan BST.

  • Tidak buta warna dibuktikan dengan surat keterangan dokter.
  • Tidak memiliki cacat jari tangan dan kaki atau amputasi.
  • Tidak sedang dicekal bepergian ke Luar Negeri.
  • Belum pernah dihukum penjara atau hukuman yang lebih berat.
  • Tidak memiliki catatan deportasi atau keberangkatan dari Pemerintah Republik Korea.
  • Tidak memiliki riwayat penyakit Tubercholosis (TBC), Hepatitis dan Shypilis.
  • Memiliki alamat email pribadi dan nomor telepon/HP yang masih aktif.
  • Memiliki nomor rekening tabungan atas nama pribadi yang masih aktif.
  • Tidak pernah bekerja di Korea Selatan lebih dari 5 tahun, termasuk penggabungan dengan menggunakan Visa E-9 dan Visa E-10

2. Kualifikasi Khusus

  1. Budidaya Perikanan

      Minimal memiliki salah satu kualifikasi khusus dibawah ini :

  1. Memiliki pengalaman kerja dibidang Budidaya Perikanan dalam atau di luar negeri minimal selama 1 tahun, dibuktikan dengan sertifikat pengalaman kerja atau surat keterangan pengalaman kerja dari perusahaan tempat bekerja.
  2. Memiliki sertifikat pelatihan vokasional/ kejuruan dibidang budidaya perikanan yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) / Institusi Pemerintah, dengan harus mencakup :
      • Nama lembaga penyelenggara pelatihan
      • Materi pelatihan
      • Jumlah jam pelatihan (minimal 120 jam pelatihan)
  3. Memiliki sertifikat kompetensi nasional dibidang budidaya perikanan yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Kelautan dan Perikanan yang telah terakreditasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Tempat Uji Kompetensi/TUK untuk memperoleh sertifikat kompetensi Nasional bidang perikanan, sesuai terlampir pada pengumuman ini. 
  1. Penangkapan Ikan

      Minimal memiliki salah satu kualifikasi khusus dibawah ini :

  1. Memiliki pengalaman kerja dibidang penangkapan ikan dalam atau di luar negeri selama 1 tahun atau lebih, dibuktikan dengan sertifikat pengalaman kerja atau surat keterangan pengalaman kerja dari perusahaan tempat bekerja.
  2. Memiliki sertifikat pelatihan vokasional/ kejuruan dibidang penangkapan ikan yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) / Institusi Pemerintah, dengan harus mencakup :
      • Nama lembaga penyelenggara pelatihan
      • Materi pelatihan
      • Jumlah jam pelatihan (minimal 120 jam pelatihan)
  3. Memiliki sertifikat kompetensi nasional dibidang penangkapan ikan yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) atau Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Tempat Uji Kompetensi/TUK untuk memperoleh sertifikat kompetensi Nasional bidang perikanan, sesuai terlampir pada pengumuman ini. 
  1. Jadwal Pelaksanaan Pendaftaran Program G to G ke Korea Computer Based Test (CBT) Sektor Perikanan dengan Sistem Poin
    1. Jadwal Pra-Pendaftaran Online                : 16 – 22 Juli 2019
    2. Jadwal Verifikasi Dokumen                       : 29 Juli – 2 Agustus 2019

Lokasi verifikasi akan diumumkan lebih lanjut melalui website www.bnp2tki.go.id

    1. Jadwal Pengumuman Ujian Tahap I       : 12 Agustus 2019
  1. Metode Pra Pendaftaran ujian CBT Umum Sektor Perikanan Melalui Sistem online:

Mendaftar sendiri/mandiri melalui fasilitas internet dengan mengakses website: http://g2g.bnp2tki.go.id

  1. Tahapan dalam Pelaksanaan Pendaftaran Ujian EPS-TOPIK Melalui Sistem Online
  1. Pra Pendaftaran (Online)
      1. Tempat Pra Pendaftaran (Online):

Pra Pendaftaran secara online dapat dilakukan dimana saja, sepanjang tersedia fasilitas jaringan internet dan komputer (di rumah atau di warnet).

      1. Metode Pra Pendaftaran (Online) ujian EPS-TOPIK Melalui Sistem online (Petunjuk Teknis Tata Cara Pendaftaran diumumkan kemudian):
    1. Pendaftar wajib memiliki alamat email pribadi yang masih aktif.
    2. Mendaftar sendiri/mandiri dengan mengakses website: http://g2g.bnp2tki.go.id
    3. Melakukan pendaftaran dengan mengisi form pada aplikasi pra pendafatran dan mengupload dokumen yang dipersyaratkan.
      1. Persyaratan Dokumen:
  1. Scan KTP yang masih aktif.
  2. Scan paspor yang masih berlaku minimal 1 tahun (jika ada).
  3. Scan pasfoto terbaru berukuran 3.5 x 4.5 cm dengan latar belakang putih (terlihat dahi, telinga, diambil dalam jangka waktu 3 bulan terakhir).
  4. Scan Ijasah asli pendidikan terakhir.
  5. Scan Asli Sertifikat Pelatihan Keselamatan Kerja/Basic Safety Training (BST) yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan/Lembaga lain yang diakreditasi oleh Kementerian Perhubungan.               
  6. Scan surat keterangan dokter tidak buta warna.
  7. Scan buku tabungan atas nama pendaftar pribadi.
  8. Scan minimal salah satu dari dokumen sesuai ketentuan kualifikasi khusus (Pengalaman Kerja atau Pelatihan Vokasional/Kejuruan atau Sertifikat Nasional Bidang Perikanan).
  9. Scan Formulir Uji Kompetensi yang telah diisi dan ditandatangani (formulir Uji Kompetensi dapat didownload pada lampiran pengumuman ini).
      1. Hanya pendaftar yang sudah melakukan Pra Pendaftaran (Online) yang dapat melakukan verifikasi dokumen.
      1. Cara Pra Pendaftaran
  1. Pra pendaftaran dilakukan secara online dengan mengakses website: http://g2g.bnp2tki.go.id
  2. Bila alamat website benar maka akan tampil informasi pengumuman Pendaftaran EPS-TOPIK (Anda diwajibkan membaca isi pengumuman tersebut).
  3. Pada tampilan informasi pengumuman pendaftaran EPS-TOPIK terdapat tombol “Pendaftaran CBT Umum” di pojok kanan atas untuk melakukan pendaftaran.
  4. Selanjutnya klik tombol tombol “Pendaftaran CBT Umum” maka akan tampil form isian pendaftaran. Isi data anda pada kolom form pendaftaran tersebut dengan cara mengisi data diri, kontak, data orang tua, data bank, pengalaman kerja dan kompetensi.
  5. Pilih wilayah pelaksanaan ujian.
  6. Mengunggah/upload scan dokumen berikut :
        • KTP (format jpg)
        • Paspor (Jika ada-format jpg)
        • Sertifikat BST (format jpg)
        • asli Ijazah terakhir (format jpg)
        • Surat keterangan tidak buta warna (format PDF), dan
        • Buku tabungan atas nama pribadi (format jpg).
        • Formulir Uji Kompetensi yang telah diisi dan ditandatangani (formulir Uji Kompetensi dapat didownload pada lampiran pengumuman ini).
  7. Mengunggah/upload scan dokumen minimal salah satu dari dokumen berikut ini dengan format PDF :
  • Scan bukti dokumen pengalaman kerja dibidang perikanan dalam atau di luar negeri minimal selama 1 tahun berupa sertifikat pengalaman kerja atau surat keterangan pengalaman kerja dari perusahaan tempat bekerja.
  • Scan sertifikat pelatihan vokasional/kejuruan dibidang perikanan yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) atau Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), dengan harus mencakup nama lembaga penyelenggara pelatihan, materi pelatihan, dan jumlah jam pelatihan (minimal 120 jam).
  • Scan sertifikat kompetensi nasional dibidang perikanan yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) atau Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
  1. Pada bagian bawah form isian ini terdapat tombol “Register” untuk melakukan pendaftaran dan menyimpan data dan tombol “Reset Form” untuk mengosongkan form isian. Pastikan semua kolom telah terisi dengan benar. Ketika tombol “Register” di klik maka akan tampil informasi “Apakah anda yakin akan menyimpan data?”. Klik tombol “Ok” untuk menyimpan data dan anda telah terdaftar sebagai pendaftar ujian EPS-TOPIK.
  2. Setelah tombol register diklik maka akan  tampil informasi:
  1. Keterangan berhasil menyimpan.
  2. Silahkan klik Link untuk mencetak tanda bukti Pra Pendaftaran (Online).
  3. Hasil Link untuk mencetak bukti pra pendaftaran dikirim melalui alamat email masing-masing (pastikan untuk mengisi email yang benar dan aktif).
  1. cetak/ print out pra pendaftaran berupa nomor registrasi bukti pra pendaftaran dan KODE PEMBAYARAN non tunai biaya ujian EPS-TOPIK. Data hasil cetak pra pendaftaran dapat disimpan dalam bentuk Softcopy (Flashdisk, Hard Disk Eksternal, dll).
  1. Pembayaran Biaya Ujian EPS-TOPIK Computer Based Test (CBT) Sektor Perikanan dengan Sistem Poin

Membayar biaya ujian sebesar 24 USD = Rp. 339.720,- (tiga ratus tiga puluh sembilan ribu tujuh ratus dua puluh rupiah) dengan nilai tukar/kurs dollar tanggal 12 Juli 2019 untuk 1 USD = Rp 14.155,- melalui Bank BRI.

Sebagai informasi metode pembayaran melalui Bank BRI sebagai berikut:

    1. Pembayaran dilakukan dengan menggunakan Kode Bayar yang tertera pada hasil cetak pembayaran Pra Pendaftaran (Online) melalui:
      1. ATM BRI
      2. Internet Banking BRI
      3. Teller BRI (dengan menyebutkan pembayaran melalui Brinets Express)
    2. Petunjuk Pembayaran dengan menggunakan Kode Bayar terlampir.
    3. Pembayaran hanya dapat dilakukan dengan menggunakan Kode Bayar. Jika pembayaran dilakukan langsung ke Rekening BNP2TKI, maka proses verifikasi data tidak dapat dilakukan.
    4. Batas waktu pembayaran selambat-lambatnya sebelum jadwal verifikasi dokumen pendaftaran.
    5. Peserta yang telah mengikuti Ujian EPS-TOPIK CBT Sektor Perikanan Tahun 2019 dan dinyatakan tidak lulus oleh HRD Korea atau berbuat kecurangan pada saat ujian tidak akan menerima uang pengembalian pendaftaran.
    6. Bila peserta mengundurkan diri dan telah membayar uang ujian, tidak akan mendapatkan pengembalian uang pendaftaran yang telah dibayarkan.
    7. Peserta yang telah mendaftar dan dinyatakan tidak dapat mengikuti Ujian EPS-TOPIK CBT Sektor Perikanan Tahun 2019 oleh HRD Korea, maka uang pendaftaran akan dikirimkan melalui rekening yang bersangkutan.
    8. Hanya peserta yang telah membayar uang pendaftaran ujian yang diperbolehkan mengikuti verifikasi dokumen pendaftaran.  

Demikian kami sampaikan dan atas perhatiannya diucapkan terima kasih

 

 

Jakarta,  12 Juli 2019

Direktur

Pelayanan Penempatan Pemerintah

TTD

Ir. Arini Rahyuwati, MM

NIP. 19610203 198703 200 1



Lampiran:
1. FORMULIR UJI KOMPETENSI.pdf
2. Contoh Scan Persyaratan Dokumen yang Benar.pdf
3. Petunjuk Pembayaran dengan Menggunakan Kode Pembayaran.pdf
4. Kantor Unit Kerja BRI yang Tidak Dapat Melayani Pembayaran Massal.pdf
5. Daftar Lembaga Layanan Pelatihan BST Kementerian Perhubungan Tahun 2019.pdf
6. PETUNJUK PRA PENDAFTARAN EPS-TOPIK CBT SEKTOR PERIKANAN 2019.pdf
7. Daftar Tempat Ujian Kompetensi (TUK) Lembaga Sertifikasi Profesi Kelautan dan Perikanan (LSP-KP).pdf