TAHAPAN LAPOR DIRI BAGI PMI SINCERELY WORKER / REENTRY PROGRAM G TO G KE KOREA SELATAN
PENGUMUMAN
NOMOR:PENG. 426 /PEN-PPP/VII/2019
TAHAPAN LAPOR DIRI BAGI PMI SINCERELY WORKER
PROGRAM G TO G KE KOREA SELATAN
Diberitahukan kepada seluruh PMI Sincerely Worker atau PMI Re-entry Program G to G ke Korea Selatan untuk taat mengikuti peraturan di Indonesia dan di Korea Selatan.
Bagi PMI Sincerely Worker yang telah menerima penawaran dari User atau Sajang untuk bekerja kembali di Perusahaan yang sama dan telah menerima kontrak kerja baru atau SLC wajib untuk segera memproses keberangkatan kembali ke Korea Selatan sebagai berikut:
- Melakukan proses lapor diri di website BNP2TKI g2g.bnp2tki.go.id dan klik tombol E-LARICEKATAN di halaman muka (baca kembali pengumuman sebelumnya terkait E-LARICEKATAN di tanggal 13 Juni 2019);
- Mengisi data diri dan mengupload dokumen di aplikasi E-LARICEKATAN yang wajib diminta;
- Mengikuti proses yang ada di BNP2TKI dengan memantau terus pengumuman untuk pemanggilan pemberkasan proses pengajuan visa dan medical check up di KITCC Jakarta;
- Wajib hadir di tanggal yang telah ditentukan pada saat pemanggilan pemberkasan proses pengajuan visa dan medical check up di KITCC Jakarta;
- Apabila ingin mundur dari program Re-entry Program G to G ke Korea Selatan silahkan untuk mengisi surat pernyataan yang ada pada lampiran pengumuman ini, dengan tanda tangan di atas materai dan discan dan dikirimkan ke email dengan alamat prelimciracas@gmail.com;
- Bagi PMI Sincerely Worker atau PMI Re-Entry yang belum memenuhi panggilan pemberkasan proses pengajuan visa dan medical check up di KITCC Jakarta dengan jangka waktu 1 bulan dari tanggal pengumuman diterbitkan akan dibatalkan langsung oleh BNP2TKI.
Demikian pengumuman ini untuk menjadi perhatian. Terimakasih.
Jakarta, 22 Juli 2019
Direktur
Pelayanan Penempatan Pemerintah
ttd
Ir. Arini Rahyuwati, M.M.
NIP. 19610203 198703 200 1
Lampiran:
1. SURAT PERNYATAAN PMI SINCERELY WORKER.pdf